Analisis Forensik Digital Aplikasi Michat Menggunakan Metode National Institute of Standards and Technologi (NIST)
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.981Keywords:
MiChat, NIST, Forensik Digital, Mobile Forensik, MOBILedit Forensic ExpressAbstract
MiChat merupakan salah satu media sosial populer untuk kategori aplikasi Instant Messenger yang memungkinkan penggunanya mengirim pesan teks, melakukan panggilan suara, serta berbagi gambar, audio, dan video. Popularitas MiChat diiringidengan potensi penyalahgunaan aplikasi ini untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyebaran konten pornografi. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan simulasi dan pengangkatan barang bukti kejahatan digital terkait penyebaran konten pornografi pada aplikasi MiChat menggunakan metode National Institute of Standards and Technology (NIST). Metode ini dipilih karena menyediakan panduan kerja terstandarisasi yang terdokumentasi memastikanproses forensik engan baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini menggunakan perangkat lunak MOBILedit Forensic Express untuk mengekstraksi data dari aplikasi MiChat yang terpasang pada perangkat Android. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MOBILedit Forensic Express berhasil menemukan dan mengekstrak bukti digital berupa 13 gambar, 1 file audio, dan 9 video yang mengindikasikan aktivitas penyebaran konten pornografi melalui aplikasi MiChat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ditemukannya bukti bukti igital yang relevan dan mengindikasikan adanya enyebaran konten pornografi, sehingga dapat digunakan sebagai bahan investigasi lebih lanjut dalam kasus kejahatan digital.
References
APJII, "Survey Penetrasi & Perilaku Internet 2023," Tahun 2023.
Dasmen dan F. Kurniawan, "Digital Forensik Deleted Cyber Crime Evidence pada Pesan Instan Media Sosial," Techno. Com, vol. 20, no. 4, pp. 527-539, 2021.
Yudhana,I. Riadi, andI. Anshori, “Analisis Bukti DigitalFacebookMessengerMenggunakanMetodeNist,” It J. Res. Dev., vol. 3, no. 1, doi:10.25299/itjrd.2018.vol3(1).1658 pp. 13–21, 2018.
National Institute of Standards and Technology. (2018). Framework for Improving Critical Infrastructure Cybersecurity
M. Marzuki and T. Sutabri, "ANALISIS FORENSIK MEDIA SOSIAL MICHAT METODE DIGITAL FORENSIK INTEGRATED INVESTIGATION FRAMEWORK (IDFIF)," Blantika: Multidisciplinary Journal, vol. 2, no. 1, pp. 56-70, 2023.
I. Riadi, R. Umar, and M. Fauzan Gustafi, “Audio Forensics on Smartphone with Digital Forensics Research Workshop (DFRWS) Method,” 2021.
A. W. Laksana, "Pemidanaan Cybercrime Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif," Jurnal Hukum, vol. 35, no. 1, hal. 52-76, 2019.
M. J. C. Purba, "TINDAK PIDANA KOMPUTER DAN UPAYA PEMBUKTIAN," Lex Crimen, vol. 10, no. 4, 2021.
I. Riadi, Sunardi, and P. Widiandana, “Investigasi Cyberbullying pada WhatsApp Menggunakan Digital Forensics Research Workshop,” masa berlaku mulai, vol. 1, no. 3, pp. 730–735, 2017.
M. K. Anam, "Eksistensi Perundang-Undangan Terhadap Digital Forensik Dalam Sistem Pembuktian Pidana," 2022.
J. J. Siregar, “Analisis Explotasi Keamanan … (Junita Juwita Siregar) ANALISIS EXPLOTASI KEAMANAN WEB DENIAL OF SERVICE ATTACK.”
T. A. Zahra, "ASPEK HUKUM PENGGUNAAN APLIKASI MICHAT SEBAGAI SARANA TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE Studi Putusan Pengadilan Nomor 393/Pid. Sus/2021/PN. Bjm," Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
G. Fanani, I. Riadi, and A. Yudhana, "Analisis Forensik Aplikasi Michat Menggunakan Metode Digital Forensics Research Workshop," J. Media Informatika Budidarma, vol. 6, no. 2, pp. 1263-1271, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cristian Jonathan, Novi Safriadi, Fauzan Asrin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







