Analisis Penggunaan Blockchain Untuk Meningkatkan Transparansi Dan Keamanan Data Pada Pembuktian Perceraian Di Pengadilan Agama
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.978Keywords:
Blockchain, Pembuktian Perceraian, Pengadilan AgamaAbstract
Society 5.0 menghadirkan peluang besar untuk mengatasi berbagai tantangan termasuk dalam sistem peradilan, khususnya terkait pembuktian perceraian secara elektronik di Pengadilan Agama. Blockchain merupakan bagian dari teknologi 5.0 yang menawarkan transparansi dan keamanan tinggi dalam mengelola data, termasuk bukti perceraian seperti akta nikah, bukti nafkah, dan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan Blockchain untuk meningkatkan transparansi dan keamaan data pada pembuktian perceraian di Pengadilan Agama serta mengidentifikasi peluang dan tantangannya. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan bahan hukum primer berupa PERMA No.1 tahun 2019 tentang Adminstrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik selanjutnya untuk bahan hukum sekunder berupa artikel ilmiah terkait Blockchain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Blockchain dapat meminimalkan peran perantara dalam pengelolaan data sehingga meningkatkan transparansi dan keamanan data. Selain itu, penerapan Blockchain memiliki peluang besar untuk diterapkan dalam sistem peradilan karena dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan konektivitas digital dalam proses peradilan namun untuk tantangan yang dihadapi adalah belum adanya regulasi dan petunjuk teknis yang secara jelas mengatur penggunaan Blockchain.
References
Ali, DR M Hatta, and MH SH. Peradilan Sederhana Cepat & Biaya Ringan Menuju Keadilan Restoratif. Penerbit Alumni, 2022.
Andriyani, Widyastuti, Rian Sacipto, Deny Susanto, Cory Vidiati, Reza Kurniawan, and Rr Aline Gratika Nugrahani. Technology, Law And Society. Tohar Media, 2023.
Budi, Eko, Dwi Wira, and Ardian Infantono. “Strategi Penguatan Cyber Security Guna Mewujudkan Keamanan Nasional di Era Society 5.0.” Prosiding Seminar Nasional Sains Teknologi dan Inovasi Indonesia (SENASTINDO) 3 (December 21, 2021): 223–34. https://doi.org/10.54706/senastindo.v3.2021.141.
Chairunnas, Arnadi, Efendi Sugianto, Rina Pratiwi, Michael Sitorus, and Bambang Cahyono. “Teknologi Blockchain Dalam Transformasi Keuangan Dan Perbankan: Potensi Dan Tantangan.” Journal of Economic Education and Entrepreneurship Studies 5, no. 2 (2024): 279–90.
FAJRYANI, MAGHFIRA YULIZA. “Kepastian Hukum Eksistensi Self-Executing Dan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Pada Smart Contract Dalam Jaringan Blockchain,” 2023.
Idris, Renata Novita. “Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Gugatan Cerai Istri Terhadap Suami Yang Di Penjara Di Pengadilan Agama Wates (Studi Atas Perkara Nomor 61/Pdt. G/2023/PA. Wt),” 2024.
Munawar, Zen, Novianti Indah Putri, Iswanto Iswanto, and Dandun Widhiantoro. “Analisis Keamanan Pada Teknologi Blockchain.” Infotronik: Jurnal Teknologi Informasi Dan Elektronika 8, no. 2 (2023): 67–79.
Mustika, Bela, Ariefanda Iqbal Perdana, and Ayu Umyana. “Penerapan Teknologi Blockchain Dalam Perspektif Akuntansi, Apakah Tepat Guna?” Akbis: Media Riset Akuntansi Dan Bisnis 8, no. 2 (2024).
Nurfuat, Muhammad Ali. “Penerapan E-Court Dalam Pelaksanaan Sidang Online Di Pengadilan Agama Pati Jawa Tengah,” 2023.
Pangestu, Dimas Agung. “Penggunaan Teknologi Blockchain Dalam Transaksi Keuangan Syari’ah,” 2023.
Pratiwi, Irra, Suprih Widodo, and Nuur Wachid Abdulmajid. “The Role of Blockchain Technology in the Security and Privacy of Healthcare Information System Data: Literature Study.” Journal of Information and Technology 4, no. 2 (2024): 37–42.
Pratiwi, Lady Liesdyana. “Implementasi Blockchain Pada Akuntansi Dan Audit Di Indonesia.” Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan 4, no. 6 (2022): 2185–2203.
Purwantini, Nahliya, and Benny K Heriawanto. “PENERAPAN E-LITIGASI TERHADAP KEABSAHAN PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA MENURUT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK.” Dinamika 27, no. 8 (2021): 13.
Rompegading, A Melantik, MH SH, M Si Djohar, Dety Yunita Sulanjari, S Sos, Ahmad Syaekhu, Dian Eka Kusuma Wardani, MH SH, SH Sri Handayani, and SE Kurnia. Dinamika Administrasi Negara & Hukum. Zahir Publishing, n.d.
Rozi, Fakhrur. “Perancangan Sistem Penyediaan Stok Darah Dalam Blood Supply Chain Management Berbasis Blockchain Pada PMI Sleman Yogyakarta,” 2024.
Salsabilla, Sita Amelia, Kenisha Andiani, and Asmak Ul Hosnah. “Penegakan Hukum dalam Era Society 5.0: Cyber Espionage dalam Sorotan Hukum Nasional dan Internasional,” 2023.
SARI, LIA NOVITA. “LEGALITAS PENGGUNAAN CRYPTOCURRENCY SEBAGAI MAHAR PERKAWINAN DI INDONESIA PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN MAJELIS ULAMA INDONESIA,” n.d.
Septasari, Dita. “Cyber Securityand The Challenge ofSociety5.0 ErainIndonesia.” Aisyah Journal of Informatics and Electrical Engineering 5, no. 2 (n.d.): 3.
Septianda, Daffa Eka, Sitti Fatimah Khairunnisaa, and Rachma Indrarini. “BLOCKCHAIN DALAM EKONOMI ISLAM.” SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan 1, no. 11 (October 30, 2022): 2629–38. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i11.407.
Sultoni, Baehaqi Aziz Mubarok. “IMPLEMENTASI ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN PADA PENGADILAN AGAMA CIBINONG (STUDI KASUS TAHUN 2019-2021),” n.d.
Suryawijaya, Tito Wira Eka. “Memperkuat Keamanan Data Melalui Teknologi Blockchain: Mengeksplorasi Implementasi Sukses Dalam Transformasi Digital Di Indonesia.” Jurnal Studi Kebijakan Publik 2, no. 1 (2023): 55–68.
Taryono, Kusmiati Putri. “Asas Iktikad Baik Dalam Penggunaan Smart Contract Pada Jaringan Blockchain Dan Perbandingan Regulasi Smart Contract Di Australia, Amerika Serikat Dan Inggris,” 2024.
Wattimena, Fegie Yoanti, Axelon Samuel Renyaan, MT S SI, Reni Koibur, Halomoan Edy Manurung, and Mayko Edison Koibur. Inovasi Digital Dalam Pemerintahan: Meningkatkan Keterbukaan Dan Efisiensi Dengan AI, IoT, Dan Blockchain. Kaizen Media Publishing, 2024.
Wicaksana, Alfian Dharma. “MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG (Studi Kasus Putusan PN Bale Bandung Nomor 158/Pdt. G/2020/PN Blb),” 2021.
Yeni, Manovri, and Devi Kumala. “Teknologi Blockchain Untuk Transparansi Dan Keamanan Pada Era Digital.” Unmuha Repository, 20202.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Syafiq, Siti Nur Syifa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







