Mengendalikan Ketidakpastian Bisnis: Analisis Risiko Strategis untuk Optimasi Profit di Era Syariah
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.9462Keywords:
Analisis Risiko, Ketidakpastian Bisnis, Keuangan Syariah, FMEA, Murabahah, Optimasi profit, Al-ghunmu Bil GhurmiAbstract
Penelitian ini menganalisis risiko strategis untuk mengendalikan ketidakpastian bisnis pada lembaga keuangan syariah, khususnya pembiayaan murabahah, guna mengoptimalkan profit sesuai prinsip Islam seperti al-ghunmu bil ghurmi. Pendekatan kualitatif dengan desain studi pustaka mengintegrasikan metode kualitatif (SWOT, FMEA, brainstorming) dan kuantitatif (VaR, Monte Carlo) menggunakan data sekunder dari literatur akademik serta laporan industri syariah, dianalisis melalui perhitungan Risk Priority Number (RPN). Hasil menunjukkan risiko kredit sebagai prioritas utama (RPN 280, tinggi), diikuti risiko pasar dan operasional (RPN 120, sedang), dengan mitigasi efektif melalui analisis 5C, agunan rahn, takaful, dan pengawasan syariah yang meningkatkan stabilitas profit. Implikasi praktis merekomendasikan manajemen risiko hybrid bagi praktisi syariah untuk meminimalkan kerugian dan mencapai keberlanjutan, sekaligus memperkaya model ekonomi Islam secara teoriti.
References
Ahmad, Iqbal. et al. “Integrating Machine Learning in Islamic Finance Risk Management” Journal of Islamic Financial Technology 2, No. 1 (2023): h. 20-30.
Al Kalali, Asad M. Kamus Indonesia Arab. Jakarta: Bulan Bintang, 1987
Antonio, Muhammad Syafi’i. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani, 2001.
Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Bani, Pristiwanto. “Penggunaan Metode Analisis Risiko Dalam Proses Optimasi Profit Untuk Mengelola Ketidakpastian Bisnis”. Jurnal Syntax Idea 6, No. 3 (2024): h. 1-8.
Fahmi, Irham. Manajemen Risiko: Teori, Kasus, dan Solusi. Cet. III; Bandung: Alfabeta, 2010.
Fasa, Muhammad Iqbal. “Manajemen Resiko Perbankan Syariah Di Indonesia”. Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam 1, No. 2 (2016): h. 36-53.
Handayani, Rini. “Analisis Risiko Pembiayaan Murabahah di BPRS”. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah 10, No. 2 (2018): h. 250–260.
ISACA. “Risk Assessment and Analysis Methods: Qualitative and Quantitative”. ISACA Journal 2, (2021): h. 1–12.
Kasmir. Manajemen Perbankan. Cet. III; Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Nasution, Andi Hakim. Metode Kuantitatif untuk Manajemen Risiko. Cet. I; Jakarta: Salemba Empat, 2017.
Rivai, Veithzal. Manajemen Risiko dan Asuransi. Cet. II; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.
Sanjaya, Ridwan dan Andrianto. Pengantar Manajemen Risiko. Cet. I; Yogyakarta: Andi, 2013.
Tandelilin, Eduardus. Portofolio dan Investasi: Teori dan Aplikasi. Cet. V; Yogyakarta: Kanisius, 2017.
Yuliani. et al. “Penggunaan Data Audit Syariah dalam Analisis Risiko”. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis 6, No. 2 (2020): h. 40-50.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Hatta, Muthia Huzaemah, Hardianti Hardianti, Nurul Huda, Nurwan Nurwan, Sitti Septia Nur Arini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





