PENGELOLAAN DANA ZAKAT MELALUI PROGRAM BUPOLO SEJAHTERA: KAJIAN TRANSPARANSI DAN EFEKTIVITAS DI BAZNAS KABUPATEN BURU

Authors

  • Umi Aulia Anisa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Iqra Buru
  • Hayati Hehamahua Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Iqra Buru
  • Tri Wahyuningsih Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Universitas Iqra Buru

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v4i3.9227

Keywords:

zakat produktif, transparansi, efektivitas, BAZNAS, Bupolo Sejahtera

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dana zakat melalui Program Bupolo Sejahtera di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Buru, khususnya terkait aspek transparansi dan efektivitas pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi 4 pengelola BAZNAS dan 5 mustahiq penerima manfaat Program Bupolo Sejahtera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengelolaan dana zakat Bupolo Sejahtera dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pendataan mustahiq, distribusi, pendayagunaan, dan evaluasi yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; (2) transparansi pengelolaan dana zakat belum terlaksana secara optimal, ditandai dengan tidak adanya sosialisasi dan publikasi terbuka kepada masyarakat; serta (3) efektivitas program belum maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia di BAZNAS Kabupaten Buru yang berdampak pada tidak optimalnya pengawasan dan evaluasi program. Implikasi penelitian ini menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, rekrutmen SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat produktif.

References

Al Arif, M. N. R. (2010). Teori makroekonomi Islam: Konsep, teori dan analisis. Alfabeta.

Amalia, A. (2022). Metode penelitian kualitatif: Pendekatan fenomenologis. Pustaka Ilmu.

Analia, I. (2022). Pengelolaan dana zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat di LAZNAS Yatim Mandiri Lumajang [Skripsi, Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember]. Repository UIN Jember.

Aravik, H. (2017). Esensi zakat sebagai instrumen finansial islami dalam pandangan Muhammad Nejatullah Siddiqi. Economica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 2(2), 101–112.

Asnaini. (2008). Zakat produktif dalam perspektif hukum Islam. Pustaka Pelajar.

Atabik, A. (2015). Peranan zakat dalam pengentasan kemiskinan. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 2(2), 340–362. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v2i2.1524

Atabik, A. (2016). Manajemen pengelolaan zakat yang efektif di era kontemporer. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 2(1), 40–62. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v2i1.1521

Badan Pusat Statistik Kabupaten Buru. (2023). Angka kemiskinan di Kabupaten Buru 2021–2023. BPS Kabupaten Buru. https://burukab.bps.go.id/subject/23/kemiskinan.html

Budiman, M. (2020). Melacak praktik pengelolaan zakat di Indonesia pada masa pra-kemerdekaan. Jurnal Khazanah, 4(1), 241–262.

Dahlan, D. (2018). Bank zakat: Pengelolaan zakat dengan konsep bank sosial berdasarkan prinsip syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(2), 156–165.

Fahad, M. A. (2019). Pengaruh kepercayaan terhadap BAZNAS, pendapatan dan pengetahuan zakat terhadap minat masyarakat membayar zakat mal di Kabupaten Bojonegoro [Skripsi, Universitas Brawijaya]. Repository UB.

Fitri, M. (2017). Pengelolaan zakat produktif sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 149–173. https://doi.org/10.21580/economica.2017.8.1.1830

Hakim, B. R. (2016). Analisis terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat (Perspektif hukum Islam). Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran, 15(2), 22–30.

Mamik. (2015). Metodologi kualitatif. Zifatama Publisher.

Riyanto, R., & Tesmanto, J. (2023). Efektivitas pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Bekasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(2), 723–729. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i2.2147

Solikhan, M. (2020). Analisis perkembangan manajemen zakat untuk pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Jurnal Ilmiah Syiar, 20(1), 46–62.

Tindoi, H. (2023). Analisis peran Badan Amil Zakat dalam penyaluran zakat di Kabupaten Buru [Skripsi, Universitas Iqra Buru]. Repository Universitas Iqra Buru.

Wulandari, S. (2021). Analisis pengelolaan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lahat [Skripsi, IAIN Bengkulu]. Repository IAIN Bengkulu.

Zalikha, S. (2016). Pendistribusian zakat produktif dalam perspektif Islam. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 15(2), 304–319. https://doi.org/10.22373/jiif.v15i2.601

Downloads

Published

12-12-2024

How to Cite

Anisa, U. A., Hehamahua, H., & Wahyuningsih, T. (2024). PENGELOLAAN DANA ZAKAT MELALUI PROGRAM BUPOLO SEJAHTERA: KAJIAN TRANSPARANSI DAN EFEKTIVITAS DI BAZNAS KABUPATEN BURU. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 4(3), 225–232. https://doi.org/10.31004/joecy.v4i3.9227

Issue

Section

Articles