PENERAPAN PASAL 112 DAN 127 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PEKERJA
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.9151Keywords:
Disparitas Hukum, Narkotika, Pasal 112, Pasal 127, Rehabilitasi.Abstract
Penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat signifikan, terutama di kalangan pekerja usia produktif, dengan multitafsir penerapan Pasal 112 (repressif) dan Pasal 127 (rehabilitatif) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 menyebabkan disparitas hukum dan PHK. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan, unsur tindak pidana, serta penerapan kedua pasal dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pekerja. Jenis penelitian hukum normatif doktriner dengan pendekatan statute dan sosiologis; populasi data sekunder berupa peraturan, literatur, putusan hakim; sampel Undang-Undang Narkotika dan literatur terkait; instrumen studi pustaka; analisis kualitatif deskriptif. Hasil menunjukkan ambiguitas unsur penguasaan Pasal 112 sering salah kualifikasi penyalahguna sebagai pengedar, abaikan rehabilitasi Pasal 127, timbulkan ketidakadilan bagi pekerja. Kesimpulan merekomendasikan pedoman asesmen terpadu untuk proporsionalitas hukum dan lindungi hak ketenagakerjaan
References
Daru, R., Nusantara, F., Prio, A., Santoso, A., Guntara, P., & Elisanti, E. (2026). Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Jurnal Unspecified, 19(1), 436–449.
Dahlan, M. H. (2017). Problematika keadilan dalam penerapan pidana terhadap penyalahguna narkotika. Penerbit Tidak Disebutkan.
Eriza, D., Purba, V., Syahrin, A., Yunara, E., & Putra, M. E. (2022). Jurnal ilmiah penegakan hukum. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 9(1), 14–22.
Febriansyah, F. I., Farih, G. M., & Hanifatuzzahrah, S. (2025). Dampak sosial kasus pidana narkoba di tengah masyarakat. Jurnal Unspecified, 1(1), 18–32.
Hariyani, N. (2021). Penerapan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam upaya mewujudkan kepastian hukum [Tesis atau Disertasi tidak dipublikasikan]. Universitas Sebelas Maret. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/86005.
Oktaviani, T. (2023). [Judul tidak lengkap terkait Pasal 127 UU Narkotika dan rehabilitasi]. Jurnal Unspecified.
Resnawardhani, F. (2019). Kepastian hukum dalam Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lentera Hukum, 6(1), 117–132. https://doi.org/10.19184/ejlh.v6i1.8978.
Simanjuntak, I., Mary, E., & Lumbantobing, O. (2025). The position of criminal law towards perpetrators of. Jurnal Unspecified, 6(7), 1–16.
Sropi, S. F. (2018). Analisis yuridis terhadap penerapan hukum Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kaitannya dengan penerapan hukum Pasal 127 Ayat (1) Huruf A, Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Jurnal Unspecified, 8(1).
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rusmelyanti Rusmelyanti, Fenty U. Puluhulawa, Avelia Rahmah Y. Mantali

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







