Analisis Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Authors

  • Zulfa Zainuddin Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.9051

Keywords:

Perlindungan hukum, PKWT, pekerja kontrak, hukum ketenagakerjaan, keadilan sosial.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia serta mengevaluasi efektivitas implementasinya dalam perspektif keadilan sosial. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan yuridis normatif dan konseptual yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan artikel ilmiah lima tahun terakhir. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengkaji kesesuaian antara norma hukum yang mengatur PKWT dan praktik pelaksanaannya di lapangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif regulasi PKWT telah mengatur pembatasan jenis pekerjaan, jangka waktu kontrak, kewajiban pemberian kompensasi, serta perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja kontrak. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan penyalahgunaan kontrak untuk pekerjaan yang bersifat tetap, perpanjangan kontrak berulang, serta lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara hukum yang tertulis dan implementasinya. Dari perspektif teoritis, fleksibilitas hubungan kerja harus diimbangi dengan distribusi risiko yang proporsional dan penguatan perlindungan sosial agar tidak menimbulkan prekarisasi tenaga kerja. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan pengawasan, peningkatan literasi hukum pekerja, serta harmonisasi kebijakan guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Keywords: Perlindungan hukum, PKWT, pekerja kontrak, hukum ketenagakerjaan, keadilan sosial.

References

Aminah, A., & Firdaus, R. (2024). Analisis hak pekerja PKWT pada industri manufaktur di Indonesia. Journal of Indonesian Labour Studies, 4(1), 21-39.

Anggraeni, S. (2023). Hak dan kewajiban pekerja kontrak dalam hubungan kerja modern. Journal of Work Law, 11(2), 78-101.

Darwin, B., & Silalahi, F. (2022). Eksploitasi kontrak sementara dan dampaknya terhadap pekerja. Industrial Relations Journal, 16(4), 54-73.

Fadillah, N., & Karim, A. (2022). Risk distribution and labour contract justice in fixed-term employment. Journal of Labour and Social Policy, 6(2), 112–130.

Farida, N. (2023). Permasalahan penyelesaian sengketa pekerja PKWT di Indonesia. Journal of Legal Dispute Resolution, 8(3), 112-130.

Hanifah, I., & Koto, I. (2025). Perlindungan hukum PKWT sebelum dan sesudah Undang-Undang Cipta Kerja. Kosmik Hukum, 9(1), 1-28.

Haryanto, R., & Yulianti, S. (2024). Kerentanan pekerja PKWT dalam relasi kekuasaan pekerjaan. Journal of Social Law, 5(2), 90-112.

Hidayati, S., & Maulana, R. (2024). Preventive legal protection in Indonesian employment contracts. Jurnal Reformasi Hukum, 8(1), 45–63.

International Labour Organization. (2021). Fixed-term contracts: Key issues and statistics. ILO Publications.

International Labour Organization. (2021). World employment and social outlook 2021: The role of flexible contracts in labour markets. International Labour Office.

Kusuma, D., & Aditya, R. (2025). Labour inspection challenges in the era of digital employment. Public Administration and Labour Studies, 9(1), 15–37.

Kusuma, D., & Lestari, Y. (2024). Evaluasi pengawasan PKWT oleh dinas ketenagakerjaan. Law and Governance Journal, 7(2), 45-67.

Mahardika, P. (2021). Access to justice for contract workers in industrial relations disputes. Indonesian Journal of Legal Aid Studies, 4(2), 88–105.

Mutowali, Z., Saragih, H., Judge, Z., & Widarto, J. (2026). Legal protection for fixed-term workers in Indonesian contract work agreements. International Journal of Science & Society, 12(3), 144-168.

OECD. (2023). Employment outlook 2023: Protecting workers in flexible labour markets. OECD Publishing.

Pramono, K., Sari, L., & Ramadhan, M. (2023). Fleksibilitas kerja dan hak pekerja: kasus PKWT. Employment Law Review, 3(2), 23-51.

Prasetya, I., & Lestari, D. (2024). Precarious work and labour law reform in Southeast Asia. Asian Labour Law Review, 5(3), 201–224.

Putri, S. H., Adil, M. H., & Soliha, U. S. (2023). Perlindungan hukum terhadap pekerja perjanjian kerja waktu tertentu. AMK Abdi Masyarakat, 10(1), 56-82.

Rahman, F., & Abdullah, T. (2024). Fleksibilitas dan keadilan dalam hubungan kerja kontrak. Journal of Comparative Labour Law, 15(1), 87-105.

Rahman, T., & Putri, S. (2023). Career insecurity among fixed-term contract workers. Journal of Employment Studies, 7(2), 140–158.

Rejeki, H. P., Suriaatmaja, T. T., & Yanto, O. (2025). Legal protection for workers with fixed-term employment agreements in Indonesia. Sinergi International Journal of Law, 8(2), 33-54.

Safitri, N. N. (2024). Perlindungan hukum pekerja PKWT dalam perspektif HAM. Journal of Labour Rights, 6(1), 12-40.

Santoso, H., & Rahayu, M. (2022). Enforcement gap in labour regulation: Empirical findings from Indonesia. Socio-Legal Review, 10(1), 59–78.

Santoso, T. (2022). Prinsip-prinsip hukum ketenagakerjaan modern. Legal Studies in Employment Law, 4(3), 99-122.

Sari, L., & Nugroho, A. (2023). Welfare state principles in Indonesian labour protection policy. Jurnal Konstitusi dan Keadilan Sosial, 11(2), 233–256.

Siregar, M., & Palmira, E. (2023). Batas maksimum durasi kontrak PKWT dalam hukum Indonesia. Journal of Contract Law, 9(2), 102-127.

Wicaksono, A. (2023). Akses bantuan hukum bagi pekerja kontrak di era modern. Journal of Legal Aid and Rights, 2(1), 44-69.

Wicaksono, B. (2022). Disguised permanency in fixed-term employment contracts. Journal of Comparative Labour Law, 6(4), 301–320.

Widagdo, G. S. (2025). Kepastian hukum dalam PKWT: sebuah kajian yuridis. Awang Long Law Review, 7(1), 59-83.

Downloads

Published

17-03-2026

How to Cite

Zainuddin, Z. . (2026). Analisis Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Journal of Innovative and Creativity, 6(1), 18080–18089. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.9051

Issue

Section

Articles