Partisipasi Masyarakat Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.8812Abstract
This study aims to determine and describe how Pasaribu Village community participation in the management of the Village Fund in 2023 in Doloksanggul District, Humbang Hasundutan Regency. Community participation is an important element in the successful management of village funds, especially in the planning, implementation, and supervision stages. This research uses a qualitative method with a descriptive approach. Data were obtained through interviews, observation, and documentation with informants consisting of village officials and local community leaders and villagers. The results showed that the community was quite actively involved in the planning of village funds through the village deliberation forum. In the implementation stage, community involvement is seen through gotong royong activities and direct involvement as labor in village development. In terms of monitoring and evaluation, community participation is generally channeled through the Village Consultative Body (BPD). Factors that encourage community participation include a sense of belonging to the village, trust in the village government, and a spirit of togetherness. Meanwhile, participation is also hampered by the community's busy schedule and low level of education. This study concludes that community participation needs to be strengthened to realize more transparent, accountable, and targeted village fund management.
References
Chotimah, C. 2019. “Efektivitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Bululawang.”
Emilianus, dan Euprasius. 2022. “Analisis Pelaksanaan Tata Kelola Rencana Strategis, Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa terhadap Pengelolaan Keuangan Dana Desa (Studi di Desa Magepanda Kecamatan Magepanda).”
Fadli, M. R. 2021. “Dasar Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif.”
Hakim, Lukmanul. 2017. “Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.”
Hulu, Yamulia. 2018. “Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa.”
Meriani, Wulandari Sisca, Erna Yuliandri, dan Rusnaini. 2022. “Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa.”
Muhtarom, A. 2016. “Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pembangunan di Desa Kabupaten Lamongan.”
Mulyana, N. 2018. “Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Nahaaya Kecamatan Pesohilir Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.”
Nawang, Diah Dwi, dan Herlina Helmy. 2023. “Analisis Penerapan Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus pada Desa Sari Mulyana dan Desa Kuamang Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi).”
Prianto, Agus. 2018. “Penguatan Partisipasi dalam Akuntabilitas Pembangunan Desa.”
Rahman, Khairul. 2016. “Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.”
Susilo, J. H. 2018. “Rekayasa Sosial dan Pedesaan: Bagaimana Partisipasi Masyarakat melalui Pengelolaan Keuangan dan Potensi Desa.”
Syamsi, Syahrul. 2014. “Partisipasi Masyarakat dalam Mengontrol Penggunaan Anggaran Dana Desa.”
Tumbel, Satria Mentari. 2017. “Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tumalantung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.”
Ulum, Safrilul. 2021. “Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Desa Wisata Gamplong.”
Wibowo, Yoga Marah. 2020. “Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Desa (Desa Sumber Kepuh Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk).”
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tioma Argani Nainggolan, Faisal Andri Mahrawa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







