Analisis Risiko Dan Strategi Mitigasi Risiko Pada Usahatani Bawang Merah Di Nagari Paninggahan Dilihat Dari Prinsip Manajemen Risiko Syariah
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.8454Keywords:
Usahatani bawang Merah, Prinsip Manajemen Risiko Syariah, StrategiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis-jenis risiko utama yang dihadapi petani dalam usahatani bawang merah serta strategi mitigasi risiko yang diterapkan oleh petani bawang merah di Nagari Paninggahan ditinjau dari prinsip manajemen risiko syariah. Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi terhadap petani bawang merah dan pihak terkait di Nagari Paninggahan. Adapun analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan kesimpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usahatani bawang merah di Nagari Paninggahan menghadapi risiko produksi akibat cuaca dan hama, risiko harga karena fluktuasi saat panen, risiko sumber daya manusia terkait keterbatasan tenaga kerja dan kesehatan, serta risiko keuangan akibat keterbatasan modal. Petani mengatasi risiko tersebut melalui penggunaan varietas unggul, penyemprotan rutin, pengaturan waktu tanam dan pemupukan, penanaman bertahap, penerapan alat pelindung kerja, serta pemanfaatan modal dari hasil panen sebelumnya dan bantuan kerabat. Praktik mitigasi ini sejalan dengan prinsip manajemen risiko syariah seperti taqwa, keadilan, transparansi, serta menghindari riba, gharar, dan maisir, sehingga berpotensi meningkatkan keberlanjutan usahatani bawang merah.
References
Afifah Dwi Putri Ritonga, Jon Kenedi, (2025), “Peran Pemerintah Dalam Meningkatkan Produktivitas Petani Jagung di Kec. Panti, Kab. Pasaman”,Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, Vol. 11, No. 3.
Anreza Juli Prasetyo,dkk, (2019), “Analisis Risiko Usahatani Bawang Merah di Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar (Studi Kasus Desa Blumbang)”, Agrista, Vol.7, No. 3, Hal. 342-343.
Ara Anggar Andrias, Yus Darusman, Mochamad Ramdan, (2017), “Pengaruh Luas Lahan Terhadap Produksi dan Pendapatan Usahatani Padi Sawah (Studi Kasus di Desa Jelat Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh, Vol. 4, No. 1, Hal. 525.
Chairuni AR dan T Makmur, (2025), “Strategi Mitigasi Risiko Bencana Untuk Meminimalkan Kerugian Ekonomi di Sektior Pertanian”, Journal of Disaster Management, Vol. 1, No. 2, Hal. 29.
Darmawi, H, (2013), Manajemen Risiko, Jakarta: Bumi Aksara.
Devi Santa Maria Lubis, dkk, (2024), “Analisis Risiko Usahatani Padi Organik pada Kelompok Tani Mandiri di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon”, Jurnal AGRIRUD, Vol. 6, No. 4, Hal. 199.
Fahmi A, Khairullah I. (2018), Ameliorasi tanah sulfat msam untuk budidaya padi, Dalam Masganti et al. (Eds.), Inovasi Teknologi Lahan Rawa, Mendukung Kedaulatan Pangan, IAARD Press. Hal. 57.
Fuad Hasan, Nor Qomariyah, (2024), Ilmu Usahatani, UTM Press, Universitas Trunojoyo Madura.
Ismail, Fachruddin Azmi, (2022), “Perspektif Manajemen Islam Dalam Menghadapi Risiko Transparansi Informasi Publik di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah”, Warta Dharmawangsa, Vol. 16, No. 3, Hal. 511-512.
K. Tsabita, (2024), “Analisis Risiko Pembiayaan Syariah Pada Sektor Pertanian”, Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 5 No. 2, Hal. 15-16.
Ken Suratiyah, (2006), Ilmu Usahatani, Depok: Penebar Swadaya.
Kiven V.T. Rindengan, Benedicta Mokalu, Juliana Tumira, (2021), “Kehidupan Sosial Ekonomi Petani Bunga Pada Masa Pandemi Covid 19 di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon”, Jurnal Ilmiah Society, Vol. 1, No. 1, Hal. 5-6.
Kusumaningrum, Septiana Indriani, (2019), “Pemanfaatan Sektor Pertanian Sebagai Penunjang Pertumbuhan Perekonomian Indonesia”, Transaksi, No.11, Vol.1, Hal. 80-90.
Lola Novianti, Jon Kenedi, (2025), “Strategi Bersaing Pedagang Tradisional Pakaian Jadi di Pasar Lansek Kodok Kec. Rao Selatan, Kab. Pasaman Dalam Menghadapi Penjualan Online Ditinjau Dari Perspektif Bisnis Syariah”, Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, Vol. 11, No. 03, Hal. 282.
Mahyanti, (2024), Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah di Sektor Pertanian Banda Aceh: Universitas Ar-Raniry.
Moleong, L. J. (2021), Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muzdalifah, Masyhuri, Ani Suryantini, (2024), “Pendapatan dan Risiko Pendapatan Usahatani Padi Daerah Irigasi dan Non Irigasi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan”, Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, Vol. 1, No. 1, Hal. 68.
Ni Made Ayu Gemuh Rasa Astati, Sistem Pertanian Terintegrasi, Scopindo Media Pustaka, Surabaya.
Roeskani Sinaga, dkk, (2024), Ilmu Usahatani, Bandung: Widina Medina Utama.
Salsabila, (2019), “Analisis Pengelolaan Ketahanan Pangan Masyarakat Tani dengan Prinsip Manajemen Risiko Syariah”, Jurnal Pertanian Berkelanjutan, Vol. 3, No. 1, Hal. 30.
Sherly Fadilla, Jon Kenedi, (2025), “Analisi Strategi Pengembangan Pasar Padang Lua di Kabupaten Agam Dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Pedagang”, Journal Of Sharia Economics Scholar, Vol. 2, No. 5, Hal. 148.
Waduh Hanafi, M. (2016). Manajemen Risiko, UPP STIM YKPN.
Zulkifli Sjamsir, dkk, (2025), Manajemen Risiko Agribisnis, CV. Azka Pustaka, Pasaman Barat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nofriyanto Nofriyanto, Jon Kenedi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







