Menumbuhkan Jiwa Kritis dan Analitis Mahasiswa Hukum melalui Pembelajaran Hukum Humaniora

Authors

  • Zulfikar Ramadhan Universitas Negeri Malang
  • Vivi Sylvia Purborini Universitas Wisnuwardhana
  • Tikka Dessy Harsanti Universitas Wisnuwardhana
  • Galih Setyo Refangga Universitas Wisnuwardhana

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i1.84

Keywords:

hukum humaniora, jiwa kritis, jiwa analitis, pendidikan hukum

Abstract

Pembelajaran hukum humaniora memiliki peran penting dalam menumbuhkan jiwa kritis dan analitis mahasiswa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi metode pembelajaran hukum humaniora yang efektif dalam mengembangkan kemampuan analitis dan kritis mahasiswa. Metode penelitian kualitatif normatif deskriptif digunakan untuk menganalisis relevansi hukum humaniora dalam pendidikan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum humaniora, melalui pendekatan yang melibatkan analisis konteks sosial, budaya, dan sejarah, mampu memberikan pemahaman yang holistik tentang hukum. Metode pembelajaran seperti studi kasus, diskusi kelompok, dan analisis kritis kasus hukum terbukti efektif dalam melatih mahasiswa untuk berpikir kritis dan analitis. Hambatan dalam pengembangan jiwa kritis dan analitis meliputi keterbatasan sumber daya dan kurangnya penguasaan konsep hukum humaniora oleh pengajar. Untuk mengatasi hambatan ini, rekomendasi penelitian mencakup peningkatan metode evaluasi, penggunaan sumber belajar yang lebih beragam, serta penyelenggaraan diskusi dan debat terbuka. Dengan demikian, pembelajaran hukum humaniora berkontribusi signifikan dalam menciptakan lulusan hukum yang berintegritas dan mampu mengaplikasikan hukum dalam konteks sosial yang kompleks

References

Aini, Q., Noviani, D., & Aina, Q. (2024). Teori Ilmiah Dalam Konsep Pendidikan Islam. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(1), 630-637. journal-nusantara.id

Laksito, J., & Wibowo, A. (2022). Mengubah budaya pendidikan hukum menggunakan pembelajaran simulasi metaverse. JURnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 1(2), 95-117. politeknikpratama.ac.id

Najicha, F. U., & Kurniawati, A. (2023). Pentingnya Peningkatan Kesadaran Kewarganegaraan Pada Mahasiswa Di Lingkungan Kampus. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 12(2), 98-109. unisri.ac.id

Permady, G. C., Zulfikar, G., Sulistiono, A., & Laim, B. F. N. (2021). Pembentukan karakter kepemimpinan pancasila di politeknik pelayaran sorong (suatu telaah pada mata kuliah pendidikan pancasila). JPB: Jurnal Patria Bahari, 1(2), 35-45. poltekpel-sorong.ac.id

Prayogi, A. (2021). Paradigma positivisme dan idealisme dalam ilmu sejarah: Tinjauan reflektif terhadap posisi sejarah sebagai ilmu. Tamaddun: Jurnal Kebudayaan Dan Sastra Islam, 21(1), 75-90. radenfatah.ac.id

Rahmawati, L. D., & Widodo, D. (2024). Partisipasi Masyarakat Dalam Program Terobosan Baru Kampung Madani Sebagai Upaya Mengurangi Angka Kemiskinan di Kota Surabaya. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(3), 42-55. journal-stiayappimakassar.ac.id

Tumanggor, S. J., Kesuma, S., & Gultom, R. (2024). ANALISIS TINGKAT RELEVANSI MERDEKA BELAJAR DENGAN PEMIKIRAN KI HAJAR DEWANTARA PADA SISWA DI SMA NEGERI 14 MEDAN. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 5(2), 215-225. darmaagung.ac.id

Downloads

Published

22-01-2025

How to Cite

Ramadhan, Z., Purborini, V. S., Harsanti, T. D. ., & Refangga, G. S. (2025). Menumbuhkan Jiwa Kritis dan Analitis Mahasiswa Hukum melalui Pembelajaran Hukum Humaniora. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 5(1), 14–21. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i1.84

Issue

Section

Articles