Inovasi Akses Informasi Berbasis Whatsapp Dalam Pelayanan E-KTP Di Kecamatan Caringin

Authors

  • Fahmi Ardiansyah Ramli fahmisave17@gmail.com
  • , Ali Alamsyah Kusumadinata Universitas Djuanda Bogor
  • , Agustini , Agustini Universitas Djuanda Bogor

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.7842

Keywords:

Inovasi pelayanan, WhatsApp, Akses Informasi, Pelayanan Publik, E-KTP

Abstract

Inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengembangkan Sistem Informasi Layanan Terpadu (SILAT) sebagai inovasi akses informasi pelayanan E-KTP berbasis WhatsApp. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis inovasi akses informasi berbasis WhatsApp dalam pelayanan E-KTP di Kecamatan Caringin dengan fokus pada satu indikator, yaitu inovasi SILAT, berdasarkan teori inovasi pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari aparatur kecamatan, operator pelayanan E-KTP, dan masyarakat pengguna layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi SILAT mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pelayanan, mempercepat penyampaian informasi, memperjelas alur pelayanan, serta meningkatkan responsivitas petugas. Berdasarkan teori inovasi Rogers serta konsep inovasi sektor publik Mulgan dan Albury, SILAT merupakan bentuk pembaruan proses pelayanan yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan E-KTP di Kecamatan Caringin.

References

Arifin, M. (2020). Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital. Bandung: Remaja Rosdakarya. Aris, T., et al. (2021). Efektivitas Pelayanan Publik. Jakarta: LAN.

Astini, N. K. S. (2020). Penggunaan WhatsApp dalam Pelayanan Administrasi Publik. Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1), 44–57.

Dwiyanto, A. (2018). Manajemen Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Fahlevi, M. N., Setiawan, I., & Munawarah, M. (2024). Efektivitas Pelayanan Publik. Jurnal

Pelayanan Publik, 1(2), 405–409.

Jumiatmoko. (2016). WhatsApp Messenger dalam Tinjauan Manfaat dan Adab. Wahana Akademika, 3(1).

Kemendagri RI. (2023). Transformasi Digital Administrasi Kependudukan. Jakarta. Labib, S. M. (2022). Inovasi Pelayanan Publik. Science of The Total Environment, 833. Mahmudi. (2024). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Male, M. (2023). Pelaksanaan Sistem Administrasi Kependudukan dalam Pembuatan e-KTP.

Viva Themis, 6(1), 74–84.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya. Nazir, M. (2014). Metode Penelitian. Surabaya: Ghalia Indonesia.

Parasuraman, A., Zeithaml, V., & Berry, L. (1988). SERVQUAL: A Multiple-Item Scale. Journal of Retailing, 64(1), 12–40.

Sedarmayanti. (2022). Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. Bandung: Mandar Maju. Sudaryono, N. S., & Englista, L. E. (2021). Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Publik

Terintegrasi. Jurnal Sistem Informasi Publik.

Downloads

Published

06-02-2026

How to Cite

Ramli, F. A., Kusumadinata , , A. A. ., & , Agustini , , A. . (2026). Inovasi Akses Informasi Berbasis Whatsapp Dalam Pelayanan E-KTP Di Kecamatan Caringin. Journal of Innovative and Creativity, 6(1), 9634–9639. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.7842

Issue

Section

Articles