Etika Profesi Hukum di Bawah Tekanan Kepentingan Politik dan Ekonomi

Authors

  • Yusril Fahri Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Dito Aditia Darma Nasution Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Dhira Ahzara Permata Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Rika Armayanti Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Fazru Muwazir Siregar Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Andreas Nainggolan Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.7146

Keywords:

Etika Hukum, Tekanan Politik, Tekanan Ekonomi

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran etika profesi hukum dalam konteks tekanan dari kepentingan politik dan ekonomi. Penelitian ini menyoroti dilema etika yang dihadapi oleh praktisi hukum, seperti pengacara dan hakim, yang sering kali harus menyeimbangkan antara menjaga keadilan dan merespons tuntutan eksternal. Pengaruh kekuatan politik dan ekonomi dapat mengancam integritas dan objektivitas profesional hukum, yang berpotensi menyebabkan konflik kepentingan dan pelanggaran etika. Makalah ini menekankan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga kemandirian profesional sebagai strategi untuk mengatasi tekanan tersebut. Pada akhirnya, makalah ini mengemukakan pentingnya landasan etika yang kuat dalam profesi hukum untuk memastikan kepercayaan publik dan keadilan dalam masyarakat.

References

Budiman, R. (2023). Etika Hukum dalam Praktik: Tantangan dan Solusi. Jakarta: Penerbit Hukum Abadi.

Elisa, A. (2022). Kepentingan Politik dan Dampaknya terhadap Etika Profesi Hukum. Yogyakarta: Penerbit Universitas Negeri Yogyakarta.

Hidayat, M. (2023). "Integritas dalam Profesi Hukum: Menjaga Etika di Tengah Tekanan". Jurnal Etika dan Hukum, 14(3), 78-92.

Moeliono, S. (2024). Membangun Integritas dalam Profesi Hukum: Pendekatan Teoritis dan Praktis. Bandung: Penerbit Ilmu Hukum.

Nurhadi, T. (2022). "Dilema Etis Pengacara dalam Kasus Korupsi". Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(1), 33-45.

Rachmat, T. (2022). "Pengaruh Ekonomi Terhadap Keputusan Etis Pengacara". Jurnal Hukum dan Etika, 15(2), 45-60.

Ridwan, A. (2023). "Tanggung Jawab Moral Pengacara di Era Digital". Jurnal Advokasi dan Hukum, 9(4), 100-115.

Setiawan, F., & Suparno, D. (2023). "Penerapan Kode Etik dalam Praktik Hukum: Studi Kasus di Pengadilan". Jurnal Penelitian Hukum, 18(1), 101-115.

Syahrir, Z. (2022). "Peran Lembaga Hukum dalam Mempertahankan Etika Profesi". Hukum dan Keadilan, 12(3), 65-79.

Tanjung, R. (2024). Hukum dan Etika: Menghadapi Tantangan Era Modern. Jakarta: Penerbit Cipta Karya.

Taufik, H. A. (2023). "Budaya Etika dalam Praktik Hukum: Studi Kasus di Beberapa Pengacara". Jurnal Hukum dan Etika Profesi, 11(2), 50-64.

Umar, S. (2022). Etika dan Sosial: Relevansi dalam Praktik Hukum Kontemporer. Yogyakarta: Penerbit Universitas Kristen Satya Wacana.

Wahyudi, M. (2023). "Praktik Hukum Berbasis Etika: Antara Idealitas dan Realitas". Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 17(1), 85-99.

Zein, P. (2024). Etika Profesi Hukum di Era Globalisasi. Bandung: Penerbit Cendekia.

Zulkarnain, D. (2022). "Konflik Kepentingan dalam Praktik Hukum: Tantangan dan Solusi". Jurnal Hukum Bisnis, 8(2), 40-54.

Downloads

Published

16-01-2026

How to Cite

Fahri, Y., Nasution, D. A. D., Permata, D. A. ., Armayanti, R. ., Siregar, F. M., & Nainggolan, A. (2026). Etika Profesi Hukum di Bawah Tekanan Kepentingan Politik dan Ekonomi. Journal of Innovative and Creativity, 6(1), 2972–2976. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.7146

Issue

Section

Articles