Analisis Perencanaan, Penganggaran Dan Implementasi Kebijakan Percepatan Pembangunan Kesehatan Di Papua
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6820Keywords:
perencanaan, penganggaran, implementasi kebijakan, percepatan pembangunan kesehatan, PapuaAbstract
Pendahuluan: Percepatan pembangunan kesehatan di Provinsi Papua merupakan isu strategis dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Namun, implementasi kebijakan percepatan pembangunan kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perencanaan, penganggaran, implementasi kebijakan, serta tantangan implementasi terhadap percepatan pembangunan kesehatan di Provinsi Papua. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain sequential explanatory. Data kuantitatif diperoleh melalui survei terhadap 84 responden yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kesehatan, dan dianalisis menggunakan uji Chi-Square serta Rasio Prevalensi (RP). Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, tokoh adat, dan masyarakat, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil: Hasil penelitian kuantitatif menunjukkan bahwa perencanaan (p=0,001; RP=9,947), penganggaran (p=0,000; RP=23,600), implementasi kebijakan (p=0,004; RP=24,231), dan tantangan implementasi kebijakan (p=0,000; RP=6,667) berpengaruh signifikan terhadap percepatan pembangunan kesehatan di Provinsi Papua. Temuan kualitatif mengungkap bahwa perencanaan pembangunan kesehatan cenderung bersifat administratif dan kurang kontekstual, penganggaran menghadapi kendala tata kelola dan konsistensi regulasi, implementasi kebijakan terkendala kondisi geografis dan keterbatasan sumber daya, serta minimnya pendekatan sosial budaya dalam pelaksanaan kebijakan. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa percepatan pembangunan kesehatan di Papua memerlukan perencanaan yang kontekstual, penganggaran yang akuntabel, implementasi kebijakan yang adaptif, serta pengelolaan tantangan secara terpadu dan partisipatif. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan kesehatan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Provinsi Papua.
References
Adisasmito, W. (2014). Sistem Kesehatan edisi kedua. Bandung: Raja Grafindo Perkasa.
Abe, A. (2005). Perencanaan Daerah Partisipatif. Yogyakarta: Pembaharuan
Ariwibawa, Y., Rachmina, D., & Faletehan, F. A. (2018). Strategi peningkatan implementasi anggaran berbasis kinerja pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 10(1).
Bastian, I. (2006). Sistim Perencanaan Dan Penganggaran Pemerintahan Daerah. Jakarta: Erlangga.
Dinas Kesehatan Provinsi Papua. (2018). Evaluasi Pembangunan Kesehatan Papua Tahun 2013–2018. Jayapura: Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Giyai, A. (2015). Melawan badai kepunahan: Gerakan Papua sehat menuju Papua bangkit, mandiri, dan sejahtera. Papua: Pakar Papua.
Halim, A., & Kusufi, M. S. (2016). Akuntansi Sektor Publik: Dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan dari Pemerintah hingga Tempat Ibadah (2 ed.). Salemba Empat.
Katharina, R. (2015). Implementasi kebijakan pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) dalam konteks otonomi khusus. Jurnal Politica, 6(2).
Kuncoro, M. (2018). Perencanaan pembangunan daerah: Teori dan aplikasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Mahendradhata, Y., dkk. (2023). Manajemen program kesehatan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Presiden Republik Indonesia. (2019). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Smith, Thomas B. (1973). The Policy Implementation Process. Policy Sciences 4(2): 197–209
Stufflebeam, D. L., & Shinkfield, A. J. (2007). Evaluation theory, models, and applications (1st ed.). San Francisco: Jossey-Bass.
Trisnantoro, L., Herawati, D., Marhaeni, D., & Kani, A. (2012). Evaluasi perencanaan dan penganggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 15(3).
Widjaja, A. (2009). Perencanaan sebagai fungsi manajemen. Jakarta: Rineka Cipta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Paskalis Howay, Septevanus Rantettoding, Martaphina Anggai, Hasmi, Novita Medyati, Sarce Makaba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







