Advokasi Anggaran Berpihak Rakyat Analisis Peran Dprd Padang Pariaman Dalam Penyusunan Dan Pengawasan APBD
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6674Keywords:
Advokasi Anggaran, DPRD, APBD, Pengawasan, Padang PariamanAbstract
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, alokasi anggaran sering kali belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan pada kebutuhan rakyat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman dalam melakukan advokasi anggaran yang berpihak kepada rakyat, khususnya pada tahap penyusunan dan pengawasan APBD. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, melalui analisis dokumen, regulasi, dan literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi anggaran dan pengawasan, mulai dari pembahasan KUA-PPAS, Rancangan Perda APBD, hingga pengawasan pelaksanaan anggaran. Namun demikian, efektivitas advokasi anggaran masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kepentingan politik, keterbatasan kapasitas anggota DPRD, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan DPRD, peningkatan transparansi anggaran, serta kolaborasi dengan masyarakat sipil guna memastikan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat
References
Arnstein, S. R. (1969). A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.
Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Konstitusi Press.
Bastian, I. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Erlangga.
Dwiyanto, A. (2011). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Halim, A. (2014). Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi.
Nordholt, H. S., & van Klinken, G. (2007). Politik Lokal di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
World Bank. (2017). Indonesia Public Expenditure Review. Washington DC: World Bank.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wira Satria, Aldri Frinaldi, Asnil

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







