Analisis Tahapan Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6640Keywords:
Implementasi SPM, Standar Pelayanan Minimal, Tahapan SPMAbstract
Mekanisme penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), tidak lagi ditentukan berdasarkan indikator SPM, dan batas waktu pencapaian, melainkan lebih menekankan pada penerapan SPM berdasarkan empat hal yaitu pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu pada standar teknis secara normatif, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami alur dalam implementasi SPM, dan untuk mengetahui peran serta kewajiban dari stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif yang digunakan untuk menggambarkan dan memahami secara detail tentang tahapan dalam implementasi SPM. Tahapan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terdiri dari 4 tahap yaitu diantarnya. Pertama tahap pengumpulan data, merupakan proses sistematis untuk mengumpulkan, mengukur, dan menganalisis berbagai informasi terkait pemenuhan SPM. Kedua tahap penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, merupakan upaya pemerintah untuk menghitung secara rinci dan detail mengenai kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera dipenuhi. Ketiga tahap penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, merupakan tahapan strategis dalam pelaksanaan SPM. Keempat tahap pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar, merupakan implementasi dari pemenuhan layanan dasar yang sesuai dengan rencana pemenuhan pelayanan dasar yang termasuk dalam dokumen perencanaan, dan penganggaran daerah.
References
AffandrI, B. B. (2022). Formulasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Berdasarkan Regulasi Permendikbud 32 Tahun 2018 Di Kabupaten Lamongan. 22, 410–424.
Alaslan, A., Amane, A. P. O., Suharti, B., & Laxmi. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Perkumpulan Rumah Cemerlang Indonesia.
Apriyanthi, R., Fauziah, M., Studi, P., Kesehatan, M., & Jakarta, U. M. (2024). PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM ( SPM ) USIA PRODUKTIF DI KOTA BOGOR. 05, 174–184.
Daud, R., & Tjenreng, M. Z. B. (2024). PENERAPAN SPM DI DAERAH. Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Dwiyanto, A. (2017). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif Dan Kolaborasi. Gadjah Mada University Press.
Kemal, M., & Marlina, L. (2025). PELAYANAN MINIMAL DALAM BIDANG PEKERJAAN. 1–15.
Marzan, A., Taufik, I., Apriliani, K. B., Meliana, R., Umum, P., & Aksi, R. (2025). RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL SEBAGAI RESPON PERMASALAHAN. 11, 230–247.
Saimima, N. I. (2021). Implementasi kebijakan standar pelayanan mininal untuk peningkatan kualitas layanan publik di daerah. 1, 19–25.
Sarastri, L., Wardoyo, P., Studi, P., Manajemen, M., Semarang, U., & Sektoral, K. L. (2023). STRATEGI MENINGKATKAN CAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL. 21(4), 379–389.
Sileuw, S. Y., Sahetapy, P., & Nataniel, E. (2024). Strategi Kebijakan Daerah dalam Optimalisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan di Kabupaten Maluku Tengah. 4, 11563–11575.
Suci Ramadhani, Dwi Sutiningsih, & Cahya Tri Purnami. (2023). Kendala Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan pada Penderita Hipertensi di Puskesmas : Literature Review. Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI), 6(4), 553–560. https://doi.org/10.56338/mppki.v6i4.3209
Syahrizal, H., & Jailani, M. S. (2023). Jenis-Jenis Penelitian Dalam Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. 1, 13–23.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rafel Lina, Khaerul Umam Noer, Benjamin Sibarani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







