Regulasi Industri Maritim dan Implikasinya terhadap Akses Layanan Kesehatan Masyarakat di Wilayah Kepulauan: Sebuah Kajian Teoretis
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.662Keywords:
maritime regulatory framework, healthcare logistics, remote area health services, archipelagic transportation policy, Public Service Obligation (PSO)Abstract
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia menghadapi tantangan geografis yang signifikan dalam menjamin pemerataan akses layanan kesehatan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Transportasi laut menjadi tulang punggung utama dalam distribusi logistik kesehatan, seperti obat-obatan, vaksin, dan mobilisasi tenaga medis. Namun, keberlanjutan layanan pelayaran sangat dipengaruhi oleh kerangka regulasi industri maritim yang mengatur aspek-aspek seperti pengoperasian kapal, perizinan trayek, dan insentif fiskal bagi operator pelayaran. Ketidaksesuaian atau ketidakstabilan regulasi sering kali menyebabkan rendahnya partisipasi swasta dalam pengoperasian layanan ke wilayah yang dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi, yang berdampak pada terganggunya distribusi logistik kesehatan. Studi ini menggunakan pendekatan kajian literatur naratif untuk mengevaluasi bagaimana kerangka regulasi sektor maritim di Indonesia mempengaruhi aksesibilitas layanan kesehatan, baik secara langsung melalui distribusi logistik maupun secara tidak langsung melalui dukungan terhadap mobilitas tenaga medis. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi antara kebijakan maritim dan kebutuhan sektor kesehatan masih belum optimal, sehingga diperlukan reformasi regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang terpencil.
References
Asian Development Bank. (2022). Maritime Connectivity in the Pacific: Challenges and Opportunities. Manila: ADB Publications.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2022). Laporan Tahunan Kementerian Perhubungan. Jakarta: Kementerian Perhubungan RI.
Lam, J. S. L., & Yap, W. Y. (2019). A stakeholder perspective of port city sustainable development. Sustainability, 11(2), 447. https://doi.org/10.3390/su11020447
Ng, A. K. Y., Monios, J., & Wilmsmeier, G. (2021). Resilience of maritime supply chains: Port disruptions and implications for port resilience. Maritime Policy & Management, 48(6), 775–790. https://doi.org/10.1080/03088839.2020.1821404
Notteboom, T., & Rodrigue, J.-P. (2011). The geography of maritime networks: A critical review. Journal of Transport Geography, 18(4), 539–549. https://doi.org/10.1016/j.jtrangeo.2010.10.001
Peters, D. H., Garg, A., Bloom, G., Walker, D. G., Brieger, W. R., & Rahman, M. H. (2008). Poverty and access to health care in developing countries. Annals of the New York Academy of Sciences, 1136(1), 161–171. https://doi.org/10.1196/annals.1425.011
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). (2020). Review of Maritime Transport 2020. Geneva: UNCTAD. https://unctad.org/system/files/official-document/rmt2020_en.pdf
Utomo, T. (2021). Analisis Kebijakan Pelayaran Perintis dalam Mendukung Konektivitas Wilayah 3T di Indonesia. Jurnal Transportasi, 21(3), 123–135.
World Bank. (2021). Indonesia Economic Prospects: Boosting the Recovery. Washington, DC: World Bank Group.
World Health Organization. (2022). Delivering Health Services in Remote and Rural Areas. Geneva: WHO Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Usti Syah Putri, Eliyanti Agus Mokodompit

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







