Analisis Keuangan pada Koperasi Kelapa Sawit (KOPSA) Usaha Manunggal Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6603Keywords:
Analisis Keuangan, Koperasi, Kelapa SawitAbstract
Kelapa sawit memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia, melibatkan jutaan petani rakyat. Koperasi Kelapa Sawit Usaha Manunggal (KOPSA UM) di Desa Seresam, Indragiri Hulu, merupakan pilar penting dalam pengelolaan hasil petani. Namun, keberlanjutan dan kemampuan koperasi dalam menyejahterakan anggota sangat bergantung pada kesehatan dan transparansi pengelolaan keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja keuangan KOPSA UM pada tahun buku 2023 berdasarkan rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menganalisis data sekunder, yaitu Laporan Posisi Keuangan (Neraca) dan Laporan Hasil Usaha KOPSA Usaha Manunggal tahun 2023. Analisis data dilakukan dengan menghitung rasio-rasio keuangan utama, yang kemudian hasilnya diinterpretasikan dan dibandingkan dengan standar penilaian kinerja koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2006.
Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja keuangan KOPSA UM berada dalam kondisi Sangat Tidak Sehat di hampir semua aspek penilaian. Rasio Likuiditas (Current Ratio, Quick Ratio, Cash Ratio): Ketiga rasio (105,71%, 102,30%, 72,81%) berada jauh di bawah batas sehat (200%-250%), menunjukkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendek secara mendesak sangat rentan dan kurang memiliki margin keamanan yang memadai. Rasio Solvabilitas (Debt to Asset Ratio & Debt to Equity Ratio): Kedua rasio (80,05% dan 401,28%) juga dikategorikan Sangat Tidak Sehat. Hal ini mengindikasikan ketergantungan yang ekstrem pada utang eksternal untuk membiayai aset, dengan klaim kreditor jauh melebihi modal sendiri (ekuitas). Rasio Profitabilitas (Return on Equity & Return on Assets): Rasio ROE (4,52%) dikategorikan Tidak Sehat, sedangkan ROA (0,90%) dikategorikan Sangat Tidak Sehat (di bawah 1%). Ini menegaskan bahwa aset dan modal yang didanai utang yang tinggi tidak dimanfaatkan secara efisien untuk menghasilkan keuntungan yang memadai.
Secara keseluruhan, kinerja keuangan KOPSA UM tahun 2023 berada dalam kondisi Sangat Tidak Sehat. Koperasi menghadapi risiko likuiditas dan solvabilitas yang tinggi, diperparah dengan tingkat efisiensi dan profitabilitas yang sangat rendah. Rekomendasi mendesak adalah restrukturisasi utang, peningkatan modal sendiri, dan audit efisiensi aset secara menyeluruh untuk menjamin keberlanjutan usaha dan peningkatan kesejahteraan anggota.
References
Aning Fitriana. (2024). Buku Ajar Analisis Laporan Keuangan. In Akademi Keuangan & Perbankan Riau (AKBAR) Pekanbaru (Issue July).
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. Jakarta: BPS RI.
Direktorat Jenderal Perkebunan. (2022). Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2020-2022. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). (2023). Laporan Tahunan Industri Minyak Sawit 2022. Jakarta: GAPKI.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Jakarta.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar. Jakarta.
Mardahleni, M., & Hamzah, N. (2019). Analisa Perbandingan Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Koperasi Sawit Gunung Sangkur Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat. Jurnal Apresiasi Ekonomi, 4(2), 86–95. https://doi.org/10.31846/jae.v4i2.152
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2006). Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 06/PER/M.KUKM/V/2006 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi. Jakarta.
Lim, J., & Tan, S. (2021). Financial efficiency in agricultural cooperatives: A global perspective. Journal of Rural Development and Management, 15(2), 45-60.
Nurhayati, S., & Santoso, B. (2021). Analisis rasio keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis pada koperasi pertanian. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 9(3), 210-225.
Puspitasari, D., & Handayani, T. (2018). Efektivitas manajemen keuangan dalam menjamin harga jual TBS pada koperasi kelapa sawit. Jurnal Ekonomi Pertanian, 12(1), 33-47.
Saputra, R., & Wijaya, A. (2020). Analisis sistem pelaporan keuangan terhadap tingkat likuiditas dan solvabilitas koperasi di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 22(4), 188-202.
Smith, J. (2024). Financial performance and organizational sustainability: A modern approach. New York: Academic Press.
Syafri, H. S. (2008). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Wulandari, R., & Budiman, S. (2019). Tantangan pengelolaan keuangan dan transparansi pada koperasi kerakyatan di daerah pedesaan. Jurnal Riset Ekonomi, 7(2), 112-128.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Khairudin Khairudin, Aris Triyono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







