Pembiayaan Kapal untuk Layanan Pelayaran Daerah Terpencil: Studi Literatur terhadap Peran Pemerintah dan Swasta
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.656Keywords:
pembiayaan kapal, wilayah terpencil, pelayaran perintis, kemitraan pemerintah-swasta, logistik kesehatan, IndonesiaAbstract
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menghadapi tantangan logistik yang signifikan dalam penyediaan layanan pelayaran ke wilayah-wilayah terpencil, tertinggal, dan perbatasan (3T). Konektivitas antarpulau yang mengandalkan moda transportasi laut menjadi sangat krusial, terutama dalam distribusi layanan dasar seperti obat-obatan, vaksin, dan alat kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara sistematis peran pemerintah dan sektor swasta dalam skema pembiayaan kapal untuk mendukung layanan pelayaran di wilayah 3T, serta mengevaluasi implikasinya terhadap ketahanan logistik kesehatan nasional. Metode yang digunakan adalah studi literatur sistematis dengan pendekatan tematik-naratif. Literatur dikumpulkan melalui basis data Scopus, Google Scholar, ScienceDirect, dan JSTOR dengan kriteria inklusi artikel terbit tahun 2012–2024 yang fokus pada pembiayaan kapal, pelayaran perintis, serta kolaborasi sektor publik dan swasta di wilayah kepulauan. Analisis dilakukan dengan mengelompokkan temuan ke dalam tema model pembiayaan, peran strategis pemerintah, keterlibatan swasta, dan tantangan implementasi. Hasil kajian menunjukkan tiga model utama pembiayaan kapal: subsidi langsung pemerintah (PSO), pendanaan swasta dengan insentif fiskal, dan kemitraan pemerintah-swasta (PPP). Efektivitas pembiayaan sangat dipengaruhi oleh integrasi lintas sektor dan keberlanjutan dukungan fiskal serta regulasi pro-investasi. Selain itu, ditemukan bahwa pelayaran berkelanjutan memiliki dampak signifikan terhadap akses layanan kesehatan di wilayah terpencil. Studi ini merekomendasikan penguatan sinergi kebijakan antar lembaga serta penerapan strategi blended finance sebagai solusi pembiayaan yang adaptif dan berkelanjutan. Pembiayaan kapal tidak hanya menjadi urusan transportasi, tetapi juga bagian dari infrastruktur kesehatan nasional yang perlu dirancang secara kolaboratif dan responsif terhadap tantangan geografis Indonesia.
References
Arsyad, M., & Hadi, S. (2023). Kemitraan Pemerintah dan Swasta dalam Pembiayaan Transportasi Laut di Wilayah Terpencil. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 18(1), 65–78.
Bappenas. (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Kementerian PPN/Bappenas.
Bappenas. (2023). Analisis Pembiayaan Infrastruktur Maritim dalam Mendukung Konektivitas Wilayah Terpencil. Direktorat Transportasi, Kementerian PPN/Bappenas.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2022). Catatan Kinerja Kementerian Perhubungan Tahun 2022. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Lam, J. S. L., & Yap, W. Y. (2019). Financing sustainable port and shipping development. Maritime Policy & Management, 46(5), 461–476. https://doi.org/10.1080/03088839.2018.1537464
Nur, L. M. (2022). Tantangan Operasional dan Pembiayaan Kapal Perintis di Indonesia. Transportasi Maritim Indonesia, 10(2), 123–137.
Sihombing, H., & Surbakti, P. (2019). Peran LPEI dalam Pembiayaan Ekspor Maritim. Jurnal Ekonomi Maritim Indonesia, 7(2), 77–89.
Tranfield, D., Denyer, D., & Smart, P. (2003). Towards a methodology for developing evidence-informed management knowledge by means of systematic review. British Journal of Management, 14(3), 207–222. https://doi.org/10.1111/1467-8551.00375
UNCTAD. (2020). Review of Maritime Transport 2020. United Nations Conference on Trade and Development. https://unctad.org/system/files/official-document/rmt2020_en.pdfUN Trade and Development (UNCTAD)+3UN Trade and Development (UNCTAD)+3UN Trade and Development (UNCTAD)+3
World Health Organization. (2022). Health Logistics in Island and Remote Areas: Global Guidelines. Geneva: WHO Press.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Candra Kirana, Eliyanti Agus Mokodompit

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







