Efektivitas UUPD SAMSAT MARTAPURA Dalam Pembayaran Pajak Bermotor di Kabupaten Banjar.
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6409Keywords:
Efektivitas, Pembayaran, UPPD Samsat MartapuraAbstract
Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang dibentuk untuk memperlancar serta mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang diselenggarakan dalam satu gedung. Kabupaten Banjar menurut data ERI Korps Lalu Lintas Polri pada bulan November 2024 jumlah sepeda motor di Kabupaten Banjar sebanyak 331,0 ribu unit. Adapun, target dan realisasi pendapatan hasil laporkan yang dalam penerimaan 5 tahun PKB di UPPD Martapura tidak banyak masyarakat yang melakukan pembayaran PKB secara langsung. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini, menggunakan teknik pengumpulan Triangulasi teknik. Teknik analisis data dalam penelitian melalui empat alur yaitu kondensasi, penyajian data dan verifikasi data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan belum berjalan dengan cukup baik, namun belum optimal. Adapun, berdasarkan teori Efektivitas James L. Gibson dalam Pasalong seperti yang terdapat 2 indikator yaitu, 1). Efesiensi, selama berjalannya program tersebut, masih terdapat beberapa program yang dijalankan itu belum menyebar dan merata ke semua daerah di Kabupaten Banjar sehingga program tersebut tidak dapat meraih sepenuhnya para wajib pajak yang berada di Kabupaten Banjar. 2). Fleksibilitas, Adapun, menunggu kebijakan pemutihan dikarenakan terkendala dalam masalah ekonomi sering terpakai untuk menutupi kebutuhan lain dan kesibukan dengan pekerjaan. Terkait dengan faktor penghambat dalam efektivitas peningkatan, 3). Gangguan Jaringan Internet, jaringan pada server dapat menjadi kendala apabila terjadi error yang dapat mengakibatkan terhambatnya bahkan berhentinya proses pelayanan. 4). Bank-bank yang bekerja sama pembayaran PKB baru sedikit menjadi faktor penghambat dalam layanan. Wajib Pajak yang memiliki akun rekening bank lain yang tidak bekerja sama dengan layanan Samsat.
References
Agoes. 2013. Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja SDM Pada PTPN III Persero Tanjung Morawa. Jurnal Universitas Sumatra Utara. Vol. 2 No. 3.
Aldino, Agung putra. 2018. “Efektivitas Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pada Masyarakat Di Kota Palu (Studi Tentang Kelompok Usaha Bersama).” Jurnal: Katalogis Vol.1 No. 8.
Ananda Nikita Opit. 2024. efektivitas penerapan pembayaran online berbasis e-Samsat dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi. Utara Universitas Sam Ratulangi. Riset Akuntansi dan Manajemen Pragmatis. Vol 2. No.2.
Ahmad Fachrizal (2023), analisis kualitas pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Pascasarjana Universitas Medan Area Medan.
Mardiasmo. 2022. Akuntansi Sektor Publik . Yogyakarta: Andi Offset
Pasolong Harbani. 2014. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Sekretariat Negara. Jakarta.
Peraturan Indonesia. 2022. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sekretariat Negara. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rusidah Rusidah, Tomi Oktavianor

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







