Evaluasi Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada program kesehatan dasar gratis di Puskesmas Liang Anggang Kota Banjarbaru

Authors

  • Muliana Muliana Universitas Lambung Mangkurat
  • Asmui Asmui Universitas Lambung Mangkurat

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6398

Keywords:

Evaluasi, Kebijakan BLUD, Puskesmas Liang Anggang

Abstract

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan tanpa mengutamakan mencari keuntungan dalam melakukan kegiatannya. Adapun, kebijakan Peraturan Walikota No.188,45/210/KUM/2019 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis, terdapat peserta yang belum memahami tentang pemanfaatan. Kemudian, staf keuangan diketahui kendala dalam pelaksanaan BLUD dikarenakan untuk pelaksanaan BLUD dibutuhkan pegawai yang berlatar belakang pendidikan keuangan.

 

Hasil penelitian, menunjukkan bahwa bahwa Puskesmas Liang Anggang Kota Banjarbaru belum optimal. 1). Efektivitas, perihal tarif untuk sekarang masalah harga yang tidak sesuai riil cost yang berdampak pada pihak puskesmas. 2). Efesiensi, tim pengelola BLUD puskesmas mencari sendiri informasi dengan datang BPKAD dan juga belum ada informasi bentuk panduan atau juknis pengelolaan keuangan BLUD tertulis yang resmi. 3). Kecukupan, melakukan pelaksanaan jemput bola terhadap masyarakat dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui skrining penyakit tidak menular bagi masyarakat. 4). Perataan, pengadaan barang dan melalui website/aplikasi untuk mengisi katalog, sistem yang ada seperti SIPD dan SIMDA terhadap pelaporan-pelaporan puskesmas baik itu laporan teknis pelayanan kesehatan maupun laporan keuangan menggunakan aplikasi. 5). Responsivitas, pengelolaan Sumber Daya Manusia, adanya rangkap jabatan selain struktural puskesmas maupun sebagai pengelola BLUD. 6). Ketepatan,  terhadap perhitungan anggaran upaya yang kebijakan Perwali yang ketiga adalah Perwali Nomor 42 tahun 2021 tentang Perwali SILPA (Sisa Lebih) Perhitungan Anggaran dan yang keempat Perwali Nomor 36 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Pendapatan pada BLUD, keduanya telah cukup jelas. Faktor penghambat yang ditemukan Jumlah Staf, Juknis Yang Resmi, Biaya Pemeliharaan dan Kebijakan (Perwali) Perlu disusun sistem evaluasi internal yang terstandarisasi untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program kesehatan dasar gratis, baik dari sisi input, proses, maupun output layanan. Monitoring berkala dapat membantu manajemen Puskesmas dalam melakukan koreksi dini dan memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan kebijakan. Pelibatan lintas sektor, seperti inspektorat daerah dan dinas kesehatan, juga perlu diperkuat.

References

Afifah. 2024. Implementasi Kebijakan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Puskesmas Kecamatan Banjarbaru Selatan. Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari.

Alamsyah, Dedi. 2012. Manajemen Pelayanan Kesehatan, Cetakan Kedua. Yogyakarta : Nuha Medika.

Andi Supriadi. 2023. Pengaruh Implementasi Kebijakan Program Kartu Indonesia Sehat Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Di UPTD Puskesmas Pammana Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Journal of Administrative and Sosial Science. (JASS) Vol 4 No. 2.

Azwar, Azrul. 2011. Program Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan (Aplikasi Prinsip Lingkaran Pemecahan Masalah). Jakarta: Yayasan Penerbitan Ikatan Dokter Indonesia.

Budiono, A. Sati Patria & Suryawati, S & Chriswardani. 2016. Evaluasi Implementasi Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional. Jurnal Manajemen Kesehatan. Volume 4 Nomor 1. 74-82.

Dunn,William N. 2013. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hamdi, Muchlis. 2014. Kebijakan Publik (proses, analisis dan partisipasi). Bogor: Ghalia Indonesia.

Irsan Romadon. 2021. Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Gratis di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang (Studi Kasus Pelayanan Kartu Indonesia Sehat di Puskesmas Pasir Nangka). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan: Vol 10. No 6.

Koentjoro, Tjahjono. 2011. Regulasi Kesehatan di Indonesia. Yogyakarta: C.V Andi Offsett.

Mawarni. 2020. Efektivitas Program Pelayanan Jaminan Kesehatan Gratis Daerah (Jamkesda) di Puskesmas Loa Janan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Administrasi dan Kebijakan. Vol 13. 245-256

Michael Dani Kogoya. 2022. Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pada Era Pandemi Covid 19 Di Puskesmas Sentani Kota Distrik Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua. Institusi Pemerintahan Dalam Negeri.

Mokarom, Zainal & Laksana, Muhidin Wijaya. 2018. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Mulyadi. D. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik Berbasis Analisis Bukti untuk Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.

Nugroho, Riant. 2017. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Santoso, Purwo. 2010. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada

Subarsono. 2016. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2020. Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suharno. 2010. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta: UNY Press.

Syahida, Agung, Bayu. 2014. Implementasi Perda Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kota Tanjungpinang (Study Kasus Di Kelurahan Tanjung Unggat).

Tachjan, H. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Book Media Press. Alfabeta.

Tahir. A. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung : Alvabeta.

Tando, Marie Naomy. 2013. Mutu Layanan Kebidanan. Jakarta: In Media.

Waluyo. 2007. Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi, Dan Implementasi) Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Bandung: Mandarmaju

PERATURAN PERUNDANGAN

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Udang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Rencana Strategi Bisnis (RSB) dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Downloads

Published

04-01-2026

How to Cite

Muliana, M., & Asmui, A. (2026). Evaluasi Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada program kesehatan dasar gratis di Puskesmas Liang Anggang Kota Banjarbaru. Journal of Innovative and Creativity, 6(1), 124–131. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6398

Issue

Section

Articles