Kepemimpinan Kepala Desa Terhadap Akuntabilitas Anggaran Pembangunan Infrastruktur di Desa Simpur Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Authors

  • M. Agus Riady Universitas Lambung Mangkurat
  • Taufik Arbain Universitas Lambung Mangkurat

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6387

Keywords:

Kepemimpinan, Akuntabilitas, Pembangunan Infrastruktur

Abstract

Penelitian ini berangkat dari pengelolaan dana, sehingga diperlukan perbaikan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini memicu adanya kurang efektifnya kepemimpinan Kepala Desa dalam akuntabilitas anggaran membangun desa dengan persoalan hukum yaitu praktik manipulasi dan mark-up harga demi keuntungan pribadi. Selain itu, ditemukan adanya nota pembelian barang tanpa kesesuaian dengan barang fisik serta proyek pembangunan jalan yang belum selesai meskipun anggarannya telah dinyatakan terealisasi. Padahal, Dana Desa (DD) pada dasarnya ditujukan untuk mendukung otonomi desa sekaligus memberdayakan masyarakat. Dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif menggunakan Triangulasi teknik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan informan penelitian dan teknik analisis data dalam penelitian melalui tiga alur yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data serta penarikan kesimpulan.  Hasil penelitian, menunjukan bahwa dalam kepemimpinan Kepala Desa Dalam akuntabilitas anggaran pembangunan infrastruktur di Desa Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat dikatakan cukup baik, dalam hal ini dapat dilihat dari indikator Akuntabilitas tercermin dari koordinasi antara kepala desa, BPD, dan perangkat desa. Meski sinergi berjalan baik, partisipasi masyarakat terbatas karena forum Musdes hanya dihadiri perwakilan, sehingga aspirasi belum terjaring optimal. Akuntabilitas kebijakan tampak dari proses penyusunan RKPDes hingga penetapan APBDes. Karena keterbatasan dana, desa memprioritaskan program mendesak hasil musyawarah. TPK dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. Akuntabilitas program terlihat dari pelaporan keuangan bulanan melalui forum LPJ, menandakan kesadaran evaluasi rutin. Pengeluaran hanya disetujui jika sesuai rencana dan anggaran. Akuntabilitas kejujuran diwujudkan melalui evaluasi bulanan bersama tokoh masyarakat, LPM, dan BPD sebagai bentuk transparansi dan perbaikan tata kelola keuangan. Akuntabilitas hukum ditunjukkan lewat keterlibatan langsung kepala desa dalam mengawasi proyek, melalui inspeksi lapangan dan koordinasi.

References

Abidin, Muhammad Zainul. 2018. Tinjauan atas Pelaksanaan Keuangan Desa dalam Mendukung Kebijakan Dana Desa. Dalam Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. 6 No.1

Dewi, T., Masruhim, M. A., & Sulistiarini, R. 2016. Akuntabilitas Koperasi. Laboratorium Penelitian Dan Pengembangan Farmaka Tropis Fakultas Farmasi. Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, April, 5– 24.

Fatur Rahman Hidayat Marhas. 2023. Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Pembangunan di Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu. Universitas Hasanuddin Makassar.

Halim, Abdul. 2012. Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat

Hamzah, Ardi. 2015. Tata Kelola Pemerintahan Desa Menuju Desa Mandiri, Sejahtera dan Partisipatoris. Surabaya: Pustaka.

Ivoarota Imanuel Sebua Zamili. 2020. Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa limo Biang Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara Kabupaten Nias Selatan. Universitas Medan Area.

Lidya Agustin. 2022. Kewenangan Kepala Desa Dalam Penetapan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dalam Rangka Good Governance di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Universitas Islam Riau Pekanbaru.

Mansyur, Achmad. 2018. Manajemen dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Perspektif Regulatif dan Aplikatif. Jakarta: PT.Balai Pustaka.

Riant Nugroho. 2014. Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rivai, Veithzal. 2018. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktek. Cetakan Pertama. Jakarta: Murai Kencana.

Sondang P. Siagian. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono. 2023. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung Alfabeta.

Syafri, Wirman. 2012. Studi tentang Administrasi Publik. Jakarta: Erlangga.

Arbain, Taufik, and Erma Ariyani. "Village funds mismanagement in policy evaluation perspective in Jejangkit Pasar Village of South Kalimantan." Iapa Proceedings Conference. 2019.

Widiyanti, Arista. 2017. Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa. (Studi Pada Desa Sumberejo dan Desa Kandung di Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan). Jurusan Akuntansi Fakultas ekonomi. Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim. Malang.

Winarta, S. V. 2015). Akuntansi Desa : Panduan Tata Kelola Keuangan Desa (Mona (ed.); 1st ed.). Yogyakarta : Pustaka Baru Press.

Winta Panimba. 2021. Pengaruh Akuntabilitas dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Toraja Utara. Universitas Hasanuddin Makassar.

Downloads

Published

04-01-2026

How to Cite

Riady, M. A., & Arbain, T. . (2026). Kepemimpinan Kepala Desa Terhadap Akuntabilitas Anggaran Pembangunan Infrastruktur di Desa Simpur Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Journal of Innovative and Creativity, 6(1), 93–102. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6387

Issue

Section

Articles