Konversi Isi Ketetapan MPR Nomor I Tahun 2003 Menjadi Undang-Undang Ditinjau dari Aspek Ilmu Perundang-Undangan
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.594Keywords:
Tao. MPR, Konversi, Perundang-unadanganAbstract
Keberadaan Tap. MPR dalam tata urutan peraturan perundang-undangan dianggap mengakibatkan ketidakkonsistenan dalam pengelompokan hukum berdasarkan jenis dan bentuknya. Tap. MPR dianggap sebagai jenis hukum yang berjenis penetapan (beschikking) tetapi bentuk dan materi muatannya bersifat mengatur (regelling). Dalam keadaan demikian, penulis berusaha membahas terkait kemungkinan dilakukannya konversi Tap. MPR ke dalam bentuk undang-undang. Olehnya itu, dalam penelitian ini penulis berusaha membahasnya dengan menggunakan metode analisis yuridis-normatif dengan mengkaji peraturan-peraturan yang berkaitan dan beberapa sumber lain yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Tap. MPR dapat dilakukan konversi menjadi undang-undang dengan alasan bahwa Tap. MPR sendiri telah memerintahkan isinya untuk ditindaklanjuti dengan undang-undang di samping ada yang dicabut, ada yang telah ditentukan masa berlakunya, dan ada pula yang sifatnya final atau tidak perlu ditindaklanjuti. Di samping itu, dengan dilakukannya konversi Tap. MPR ke dalam bentuk undang-undang, maka secara tegas memberikan kejelasan mengenai mekanisme pencabutan maupun pengujian terhadap Tap. MPR itu.
References
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2016. Pengantar Metode Penelitian Hukum. PT Raja Grafindo Persana. Jakarta.
Dian Agung Wicaksono, 2013. Implikasi Re-Eksistensi Tap. MPR dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan terhadap Jaminan atas Kepastian Hukum yang Adil di Indonesia. Jurnal Konstitusi, Vol. 10, No. 1, Tahun 2013.
Jimly Asshiddiqie, 2006. Perihal Undang-Undang. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan. Jakarta.
, 2012. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Sinar Grafika. Jakarta.
Lintang Galih Pratiwi, 2020. Kewenangan Uji Material (Judicial Review) terhadap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat oleh Mahkamah Konstitusi. Jurnal SASI. Vol. 26 No. 4, Oktober-Desember 2020.
Mahfud MD, 2012. Politik Hukum di Indonesia. PT Raja Grafindo Persana. Jakarta.
Marwan Mas, 2014. Pengantar Ilmu Hukum. Ghalia Indonesia. Bogor.
Muh. Syahrul Ago, 2021. Analisis Kewenangan Gubernur dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota. Universitas Bosowa. Makassar.
Putera Astmo, 2018. Ilmu Perundang-Undangan, Teori dan Praktik di Indonesia. PT Raja Grafindo Persana. Jakarta.
Tap. MPR No. I Tahun 2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahu 1960 Sampai dengan Tahun 2002.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muh. Syahrul Ago, Muh. Rusli, Abd. Haris Hamid, Andi Rizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







