Analisis Manajemen Risiko Keuangan Dalam Pembiayaan Proyek Bersumber Dana DAK Fisik Kesehatan Di Dinas Kesehatan Kota Jayapura Provinsi Papua
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.591Keywords:
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Manajemen Risiko, Pembiayaan Proyek Kesehatan, PerencanaanAbstract
Abstrak
Pendahuluan: Pembiayaan proyek kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Dinas Kesehatan Kota Jayapura bertujuan mendukung pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, tantangan seperti keterlambatan anggaran, gagal lelang, dan lemahnya pengawasan sering menghambat keberhasilan proyek. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menganalisis manajemen risiko keuangan dalam pembiayaan proyek kesehatan berbasis DAK Fisik di Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dengan fokus pada input kebijakan/regulasi, proses manajemen risiko (identifikasi, mitigasi, monitoring, dan evaluasi), serta output keberhasilan pembangunan fasilitas kesehatan. Metode: Metode Penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Jayapura pada tahun 2025. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan (pejabat Dinas Kesehatan, pengelola proyek, dan pelaksana lelang), observasi lapangan, dan studi dokumen (laporan proyek dan regulasi DAK). Sampel dipilih menggunakan purposive sampling. Analisis data dilakukan secara tematik dengan triangulasi sumber untuk memastikan validitas. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi regulasi DAK Fisik terkendala oleh perencanaan yang kurang matang dan pemahaman kebijakan yang terbatas, menyebabkan masalah koordinasi. Risiko utama meliputi keterlambatan anggaran, gagal lelang, ketidaksesuaian teknis, dan pengawasan lemah. Strategi mitigasi belum optimal karena minimnya monitoring dan evaluasi berkelanjutan, sehingga pembangunan fasilitas Puskesmas belum mencapai target. Rekomendasi meliputi penguatan perencanaan berbasis regulasi, peningkatan kapasitas SDM, perbaikan sistem monitoring, dan manajemen risiko yang lebih terstruktur. Kesimpulan: Implementasi regulasi DAK Fisik di Dinas Kesehatan Kota Jayapura belum optimal akibat perencanaan yang lemah, pemahaman kebijakan yang terbatas, dan strategi mitigasi risiko yang belum terstruktur, sehingga menghambat pencapaian target pembangunan fasilitas Puskesmas.
References
Adriansyah, M., & Alexandri, M. B. (2021). Implementasi kebijakan perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di dinas kesehatan. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 13(2), 102–115.
Albar, R. F., & Johari, G. J. (2023). Evaluasi kinerja manajemen konstruksi proyek pembangunan kantor dinas kesehatan. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil, 12(1), 56–68.
Alvaro, R., Yunita, S., & Gunawan, A. (2022). Manajemen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dalam Sektor Kesehatan: Studi Evaluatif di Pemerintah Daerah. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 13(2), 102–115.
Arifianto, A. (2020). Regulatory barriers in public sector project implementation in Indonesia. Public Policy and Administration, 19(1), 25–37.
Crouhy, M., Galai, D., & Mark, R. (2020). The essentials of risk management (2nd ed.). New York: McGraw-Hill.
Hakim, L. (2023). Pengaruh kesiapan perencanaan terhadap efektivitas pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(1), 44–56.
Johari, G. J., & Fazriani, R. R. (2021). Analisis manajemen risiko pelaksanaan proyek konstruksi sektor publik. Jurnal Teknik Sipil dan Lingkungan, 9(1), 45–58.
Johari, R. M., & Fazriani, I. (n.d.). Financial Risk Management in Public Health Infrastructure Projects: Case Study in Eastern Indonesia. Journal of Public Sector Economics and Policy Studies.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020–2024.
Kurniawan, R. (2021). Hubungan antara serapan anggaran dan keberhasilan output proyek pembangunan sektor publik. Jurnal Keuangan Negara, 15(2), 88–100.
Mahardika, A. (2020). Analisis efektivitas pembangunan fasilitas kesehatan melalui DAK Fisik. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 16(3), 134–145.
Nugroho, R. A. (2023). Strategi manajemen risiko dalam pelaksanaan proyek DAK fisik bidang kesehatan. Jurnal Kebijakan Fiskal dan Moneter, 11(1), 55–70.
Sihombing, B. R. (2019). Evaluasi monitoring proyek infrastruktur daerah: Studi kasus pada proyek strategis di Indonesia Timur. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 14(2), 87–100.
Siregar, Y. (2023). Dampak pembangunan Puskesmas terhadap akses pelayanan kesehatan dasar. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional, 18(1), 72–85.
Suprayitno, E. (2022). Mitigasi risiko proyek pemerintah berbasis pendekatan manajemen risiko ISO 31000. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 13(3), 102–116.
Surbakti, S. (2019). Tantangan implementasi kebijakan desentralisasi fiskal dalam sektor kesehatan. Jurnal Administrasi Publik, 16(3), 221–235.
Tjandra, D. (2022). Sustainability of health infrastructure projects in remote regions of Indonesia. Journal of Health Systems Research, 10(4), 201–215.
Utomo, W. P. (2022). Policy misalignment in public procurement of the Indonesian health sector. Journal of Public Procurement, 22(2), 75–92.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sukmawati Sukmawati, Agus Zainuri, Yacob Ruru, Semuel Pitar Irab, Sarce Makaba, Septevanus Rantetoding

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







