Evaluasi Kapasitas Kemitraan Dinas Sosial, Panti Asuhan, dan Organisasi Pengelola Zakat dalam Penguatan Layanan Panti Asuhan di Kota Cimahi: Perspektif Otonomi Daerah dan SDGs 17 tentang Kemitraan

Authors

  • Muhammad Andika Faturahman Universitas Padjadjaran
  • Muhammad Farhan Ali Universitas Padjadjaran
  • Naisila Refa Ardana Universitas Padjadjaran
  • Rudiana Rudiana Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i3.5673

Keywords:

Kapasitas Kemitraan, Dinas Sosial, Panti Asuhan, Organisasi Pengelola Zaka, Otonomi Daerah, SDGs 17, Kota Cimahi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kapasitas kemitraan antara Dinas Sosial, panti asuhan, dan organisasi pengelola zakat dalam upaya penguatan layanan panti asuhan di Kota Cimahi. Evaluasi dilakukan dengan meninjau bagaimana pola kolaborasi antarlembaga berjalan dalam kerangka otonomi daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan sosial, termasuk pelayanan kesejahteraan anak. Selain itu, penelitian ini mengaitkan dinamika kemitraan tersebut dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya tujuan ke-17 yang menekankan pentingnya kolaborasi multipihak. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi literatur, telaah kebijakan, serta analisis terhadap praktik kemitraan yang berlangsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, lembaga panti asuhan, dan organisasi pengelola zakat, kapasitas kemitraan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan koordinasi, belum adanya standar layanan terpadu, dan disparitas kemampuan manajerial antar lembaga. Namun demikian, terdapat peluang besar untuk memperkuat layanan panti asuhan melalui optimalisasi peran pemerintah daerah, peningkatan profesionalisme lembaga mitra, serta penyelarasan program dengan prinsip SDGs 17. Penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan kapasitas kemitraan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan layanan panti asuhan yang lebih adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan di Kota Cimahi.

References

Cahyono, A. S., dkk. (2023). Collaborative Governance dalam Pelayanan Perlindungan Anak di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(3).

Dahlawi, D., Akbar, I., & Rassanjani, S. (2022). Zakat and Social Welfare: Reviewing Zakat Management in Baitul Mal Aceh through a Good Governance Perspective. Islam Realitas: Journal of Islamic & Social Studies, 8(2).

Herlin, H., Beik, I. S., & Irfany, M. I. (2023). Does Integrated Social Spending and Zakat-Infaq-Sedekah Improve Welfare in Indonesia? Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 12(2).

Kementerian PPN/Bappenas. (2020). Panduan SDGs Indonesia: Tujuan 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Kementerian Sosial RI. (2011). Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA).

Kementerian Sosial RI. (2022). Standar Nasional Pengasuhan Anak. Jakarta: Kementerian Sosial.

Nurdin, A., Djawas, F., Kiramang, R., & others. (2022). Filantropi, Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat: Dari Perubahan Sosial ke Transformasi Sosial di Aceh. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Perbankan Syariah, 4(4).

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA).

Prasetiyo, W. A., Janah, N. H., & Nisak, K. (2023). Islamic Social Finance and Institutional Accountability: A Case Study of Zakat and Philanthropic Organizations. El-Barka: Journal of Islamic Economics and Business, 6(1).

Downloads

Published

09-12-2025

How to Cite

Faturahman, M. A. ., Ali, M. F. ., Ardana, N. R. ., & Rudiana, R. (2025). Evaluasi Kapasitas Kemitraan Dinas Sosial, Panti Asuhan, dan Organisasi Pengelola Zakat dalam Penguatan Layanan Panti Asuhan di Kota Cimahi: Perspektif Otonomi Daerah dan SDGs 17 tentang Kemitraan. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 5(3), 34909–34913. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i3.5673

Issue

Section

Articles