Analisis Dampak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Konsumsi Rumah Tangga
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i3.5463Keywords:
Pajak Pertambahan Nilai, Konsumsi Rumah Tangga, Daya BeliAbstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen utama dalam sistem perpajakan Indonesia yang berperan penting dalam penerimaan negara. Namun, sebagai pajak konsumsi yang bersifat regresif, PPN berpotensi membebani rumah tangga berpendapatan rendah secara tidak proporsional. Artikel ini menganalisis dampak PPN terhadap konsumsi rumah tangga dengan meninjau bagaimana perubahan tarif memengaruhi daya beli, pola konsumsi, serta kesejahteraan masyarakat. Ditemukan bahwa kenaikan tarif PPN dapat menurunkan konsumsi, terutama pada kelompok pendapatan rendah yang sebagian besar pengeluarannya dialokasikan untuk kebutuhan pokok. Pemerintah telah berupaya menyeimbangkan dampak ini melalui kebijakan pengecualian pajak dan program bantuan sosial. Artikel ini merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap struktur PPN dan efektivitas kebijakan kompensasi agar tujuan fiskal dapat tercapai tanpa mengorbankan keadilan sosial dan perlindungan masyarakat rentan.
References
Agusti, R. R., Ningsih, D. N. C., & Kumalasari, K. P. (2022). Konsep Pajak Konsumsi: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Era Digital. Universitas Brawijaya Press.
Amalia, M., Azzahra, A., Sari, F. N., Zulma, M. R., Nugraha, S. R., & Purwanti, T. (2025). Analisis Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pubmedia Jurnal Penelitian Tindakan Kelas Indonesia, 2(2).
Farouq, M. (2018). Hukum pajak di Indonesia. Prenada Media.
Hajatina, H., & Hasanah, U. (2024). Analisis Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Perilaku Konsumsi Dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia. JURNAL MANAJEMEN DAN BISNIS, 3(2), 36-51.
Putri, M. R. (2022). Implikasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang pertambahan tarif PPN 11% terhadap pelaku usaha kerajinan lokal di Kota Malang. Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 7(2), 150-161.
Rauf, D. I. (2024). Dampak Investasi Asing Langsung Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmu Manajemen, Bisnis Dan Ekonomi (JIMBE), 2(1), 107–116. https://doi.org/10.59971/jimbe.v2i1.341
Sarasi, V., Anwar, K., & Fadillah, A. (2025). Dampak Kenaikan PPN 12% terhadap Pengeluaran Rumah Tangga: Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(02).
Sari, A. P., & Maryani, H. (2025). Analisis Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Masyarakat Daerah dalam Kesejahteraan Ekonomi Nasional. Jurnal Ilmu Manajemen, Bisnis dan Ekonomi (JIMBE), 3(1), 01-13.
Subur, H., & Syata, W. M. (2024). Analisis Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Masyarakat Dan Inflasi di Indonesia. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 1(5), 205-210.
Wartoyo, W. (2019). Sistem Regulasi Dan Kebijakan Perpajakan Di Indonesia Perspektif Ekonomi Islam. PROFIT: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1), 71-97.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Masnawaty Sangkala

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





