Analisis Efektifitas Susunan PTUN Dalam Penyelesaian KTUN: Study Kasus Sengketa Tanah HPL No.00001 Buleleng, Bali
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.5384Keywords:
Konsistensi Yudisial, Pengadilan Administratif Negara (PTUN), Sengketa Tanah (HPL), Kepastian HukumAbstract
Studi ini menyelidiki konsistensi putusan peradilan dalam sistem Pengadilan Administratif Negara (PTUN) berjenjang Indonesia, yang meliputi Pengadilan Tata Usaha Negara, Mahkamah Administrasi Negara Tinggi, dan Mahkamah Agung. Berfokus pada kasus sengketa tanah HPL No. 00001 di Buleleng, Bali, penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif, memanfaatkan pendekatan studi kasus untuk menganalisis keputusan pengadilan dan peraturan hukum yang relevan. Tujuannya adalah untuk memahami bagaimana struktur hierarkis PTUN secara efektif melindungi hak-hak masyarakat terhadap tindakan pemerintah yang sewenang-wenang dan memastikan objektivitas, kepastian hukum, keadilan, dan manfaat masyarakat melalui keputusan yang konsisten. Kasus, yang melibatkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng, dilanjutkan melalui tiga tingkat banding (tingkat pertama, banding, dan kasasi) karena ketidakpuasan terhadap putusan awal. Ketiga tingkat pengadilan secara konsisten memutuskan untuk membatalkan sertifikat HPL, menunjukkan interpretasi hukum yang seragam oleh para hakim. Konsistensi di seluruh tingkatan yudisial ini, selaras dengan teori kepastian hukum, keadilan, dan manfaat Gustav Radbruch, memperkuat kepercayaan publik dan legitimasi sistem hukum dengan memberikan tinjauan menyeluruh dan keadilan yang adil bagi pihak-pihak yang dirugikan
References
Afdhali, Dino Rizka, and Taufiqurrohman Syahuri. 2023. “Idealitas Penegakkan Hukum Ditinjau Dari Perspektif Teori Tujuan Hukum.” Collegium Studiosum Journal 6(2): 555–61.
Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. 2020. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Gema Keadilan 7(1): 20–33.
Bachtiar, H. Hukum Agraria dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2020.
Hasibuan, Himliah. 2024. “Kepastian Hukum Dalam Putusan Hakim: Studi Terhadap Inkonsistensi Yurisprudensi Mahkamah Agung.” YUDHISTIRA: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan 2(3): 76–84.
Harsono, B. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan, 2008.
Jl, A., Muradi, K., Liuk, S., Bukit, K. P., & Penuh, K. S. (2025). Prinsip kepastian hukum dan keadilan pada perdamaian para pihak pasca putusan kasasi. 3(7).
Khoiruddin, A. R., & Rustamaji, M. (2023). JUDGING THE CASE OF NE BIS IN IDEM. 16(1), 49–64. https://doi.org/10.29123/jy/v16i1.570
Masloman, Nadila. 2022. “Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik (Good Governance).” Lex Administratum 10(3).
Marzuki, P. M. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2021.
Mahkamah Agung RI. Pedoman Penyusunan Putusan. Jakarta: MA RI, 2019.
Purnamasari, I. “Konsistensi Putusan Pengadilan dalam Sengketa Administrasi Pertanahan.” Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik 12, no. 2 (2022): 155–170.
Rahim, A, and Muh Ibnu Fajar Rahim. 2021. Pokok-Pokok Upaya Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Dalam Perkara Perdata. Humanities Genius.
Ramadhan, Davit. 2017. “Efektifitas Peradilan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberantasan Korupsi Di Pengadilan Negeri Pekanbaru.” Al-Hurriyah: Jurnal Hukum Islam 2(2): 137–48.
Setiawan, D. “Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pengujian Keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara.” Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2021): 45–60.
Sembiring, A., Ablisar, M., Mulyadi, M., & Yunara, E. (2023). Dasar Pertimbangan Hakim Pada Upaya Peninjauan Kembali dalam Kasus Gratifikasi. 2(3), 203–218.
Siregar, M. (2024). Teori Hukum Progresif dalam Konsep Negara Hukum Indonesia. 8(2).
Somomoeljono, S. (2025). Legal Theory as the Foundation of Certainty , Justice , and Utility in the Indonesian Judicial System. 3(5), 123–132.
Safira, Mirza Elmy. 2023. “Model Sistem Peradilan Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Dan Keadilan Di Indonesia.” Journal of Indonesian Comparative of Syari’ah Law 6(1): 1–17.
Sampara, Said. 2017. “Fungsi Pengawasan Mahkamah Agung Dalam Penyelenggaraan Peradilan Yang Imparsial.” Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum 20(1): 18–28.
Taufik, Giri Ahmad, and L L M SH. 2023. “Konsistensi Putusan Dalam Rangka Mendorong Badan Peradilan Yang Agung Dan Berintegritas.” PENEGAKAN DAN PENGUATAN INTEGRITAS PERADILAN: 117.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jordan Muhammad Al Mahdy, Muhammad Nafis, Ergiansyah Dzaki Al Fakhri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







