Implementasi Program Dinas Sosial dalam Penanganan Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.518Keywords:
Implementasi Program, Dinas Sosial, PMKS,, Kebijakan Sosial, Kota PalembangAbstract
Penelitian ini membahas implementasi program Dinas Sosial dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Palembang. PMKS merupakan kelompok masyarakat yang menghadapi hambatan sosial dan ekonomi, seperti pengemis, gelandangan, serta anak jalanan, yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Dinas Sosial Kota Palembang memiliki peran penting dalam menangani permasalahan ini melalui berbagai program rehabilitasi, pemberdayaan sosial, serta perlindungan sosial.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai efektivitas program yang dijalankan oleh Dinas Sosial. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan narasumber yang berasal dari pegawai Dinas Sosial serta pihak terkait lainnya. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program penanganan PMKS di Kota Palembang telah memberikan dampak positif, terutama dalam hal penjangkauan dan pembinaan sosial bagi kelompok rentan. Namun, terdapat beberapa kendala dalam implementasi program ini, seperti keterbatasan anggaran, kurangnya koordinasi antar instansi, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan PMKS. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih optimal, termasuk peningkatan sinergi antar lembaga dan sosialisasi kepada masyarakat guna mendukung efektivitas program yang telah berjalan.
References
Anggraini, dkk. (2022). Collaborative Governance Dinas Sosial Provinsi Riau dalam Menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Badasari, dkk. (2020). Implementasi Kebijakan Program Dinas Sosial terhadap PMKS pada Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Karimun. Jurnal Administrasi Publik.
Edward III, G. C. (dalam Agustino, L.). (2006). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Grestyana. (2023). Peran Dinas Sosial dalam Menanggulangi Pengemis di Kota Palangka Raya. Jurnal Ilmu Sosial Humaniora.
Nagaring, dkk. (2021). Peran Pemerintah dalam Mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Manado. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Walikota Palembang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Samodra Wibawa, dkk. (2004). Evaluasi Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tan, A. (2007). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Salemba Empat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Keputusan Walikota Palembang Nomor 572 Tahun 2017 tentang Tim Penjangkauan, Pembinaan, dan Pemberdayaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Zainal Fadri. (2019). Upaya Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) Sebagai PMKS di Yogyakarta. Jurnal Sosiologi dan Kesejahteraan Sosial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Eni Murdiati, M. Perdiansah, Hartika Utami Fitri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







