Kontribusi Penanaman Modal Asing dan Peranannya Terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i3.4685Keywords:
Penanaman Modal Asing (PMA), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)Abstract
Permasalahan pengamatan ini yaitu Seberapa besar Kontribusi dalam investasi luar negeri terkait Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) di Sumatera Utara perlu ditingkatkan. Apa saja yang menjadi Kontribusi penanaman modal Asing yang mampu mengembangkan Produc Domestic Regional Bruto (PDRB) di Sumatera Utara perlu ditingkatkan. Fokus eksplorasi yaitu agar mengetahui kontribusi investasi luar negeri terkait Barang Domestik di Sumatera Utara. Agar memahami seberapa besar Kontribusi ini terkait Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) di Sumatera Utara perlu ditingkatkan. Teknik eksplorasi ini adalah metode kuantitatif. Temuan eskplorasi ini menunjukkan yakni Terdapat pengaruh dan peranan Penanaman Modal Asing (PMA) terkait Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Nilai estimasi t hitung sebesar 1,952 menunjukkan hal tersebut, cukup besar dari t tabel sebanyak 1,706 (1,952>1,706) dengan arah positif, jadi H0 di terima dan Ha di tolak bagian ini memberikan bukti yakni variabel X berdampak baik dan bersangkutan terkait PDRB masa 2018-2022.. Perkebunan dan perikanan, penambangan dan penggalian, pembuatan produksi, tenaga arus dan gas, air bersih, limbah, pengelolahan sampah dan didaur kembali, konstruksi, penjualan besar juga eceran, servis kendaraan, pengangkutan dan penyimpanan, penyaluran sarana prasarana, berita dan interaksi, layanan moneter dan pengangkutan, layanan asosiasi, perindustrian, kekuatan dan pegangan sosialnya, layanan pembelajaran, layanan kesehatan dan kemakmuran sosial, dan lain sebagainya merupakan perusahaan dapat berkontribusi investasi asing terkait perkembangan Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) di Sumatera Utara.
References
Adisasmita, Rahardjo,Dasar-Dasar Ekonomi Wilayah, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2018
Aminuddin Hilmar, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Jakarta: Prenada Media, 2017, hal. 88 Annisa Ilmi Faried, Rahmad Sembiring, Perekonomian Indonesia Antara Konsep dan Realita
Keberlanjutan Pembangunan.
Anwar, et.al. 2018, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Badan Pusat Statistik, PDRB Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Pati 2011- 2018, Pati: BPS, 2016, BPS Sumatera Utara, Perkembangan PDRB Sumatera Utara, 2023,
https://sumut.bps.go.id/subject/52/produk-domestik-regional-bruto.html
Fajar Bimantoro, Pengaruh Penanaman Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia, Media Ekonomi Vol. 24 No. 1, April 2016, H Pendidikan Ganesha].https://repo.undiksha.ac.id/592/
Irna Yuliani, Pengaruh Belanja dan Investasi Terhadap Kemandirian dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Ponorogo: Uwais Inpirasi Indonesia
Komang Sri Ayu Puspita Dewi dan Luh Gede Meydianawathi, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri di Provinsi Bali, E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, Vol. 6, No. 4, 2017
Murniasih, E. dan M. S. Mulyadi. 2011. “Pengaruh Transfer Pemerintah Pusat terhadap Perilaku Fiskal Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Timur.” Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Vol. 12, No. 1.
Peraturan Presiden No.1.Nomor 44 Tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka.
Rahmi Jened, Teori Dan Kebijakan Hukum Investasi Langsung Direct Investment, Jakarta : Kencana, Cetakan ke-1, September 2016.
Sadono Sukirno, Ekonomi Pembangunan:Proses, Masalah, dan Dasar Kebijakan, Jakarta: Kencana, 2016, Edisi kedua.
Sri Asiyan dan Arsyad, Pengaruh Penanaman Modal Dalam Negeri, Penanaman Modal Asing, Dan Ekspor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur Jurnal Pendidikan Ekonomi Vol. 1, No. 3, tahun 2017
Tambunan, Tenaga Kerja, Yogyakarta: BPFE 2002 Jolyne Myrell Parera, Agkomerasi Perekonomian di Indonesia, Malang: CV IRDH Research & Publishing
Toni Kussetiyono Irawan,Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah PAD, Investasi, dan Angkatan Kerja Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2020., Jurnal. Vol.5 No.2
Undang-Undang No. Pasal 1 Ayat 9 Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Republik Indonesia No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Jakarta: JDIH Kemenkeu, 2007
Widodo Dwi Pramono, Ratna Eka Suminar, Ekonomi Wilayah untuk Perencanaan Tata Ruang Yogyakarta: Penerbit Deepublish, 2019,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lili Sulistriani, Effendy Sadly, Fauzi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





