Membangun Kesetaraan Hak Asasi Manusia dari Bangku Sekolah Lanjut Tingkat Pertama
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i3.4440Keywords:
Pendidikan Karakter, Kesetaraan, Hak Asasi Manusia (HAM) DiskriminasiAbstract
Pendidikan karakter di sekolah memegang peran krusial dalam menghadapi tantangan keberagaman sosial dan mencegah tumbuhnya benih intoleransi di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, Kegiatan Pengabdian Masyarakat (PkM) dengan tema “Semua Setara, Tak Ada Batasan: Membangun Kesetaraan dari Bangku Sekolah” dirancang sebagai bentuk implementasi strategis dari Pembentukan Karakter, Moral, dan Keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Kegiatan ini berfokus secara spesifik pada edukasi intensif mengenai nilai-nilai fundamental kesetaraan dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada siswa di SMP Muhammadiyah 2 Samarinda. Tujuan utama dari program ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran kritis siswa terhadap pentingnya menghargai perbedaan, memberikan pemahaman untuk mencegah segala bentuk diskriminasi, serta berkontribusi aktif dalam membangun lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi semua. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan edukasi langsung yang bersifat partisipatif. Penyampaian materi dilakukan melalui ceramah interaktif, diskusi kelompok terbuka untuk menganalisis studi kasus sederhana yang relevan dengan kehidupan siswa, serta sesi tanya jawab yang mendalam untuk memastikan pemahaman yang utuh. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan dampak positif yang signifikan. Evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman konseptual siswa terhadap isu kesetaraan dan HAM, yang terindikasi jelas dari partisipasi aktif selama diskusi dan peningkatan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi berbagai bentuk diskriminasi di lingkungan sekitar. Lebih penting lagi, observasi pasca-kegiatan menunjukkan adanya penumbuhan sikap afektif seperti empati, peningkatan nyata dalam toleransi antar siswa yang beragam, dan kebangkitan rasa tanggung jawab sosial kolektif untuk saling menghargai dan membela kesetaraan. Dengan demikian, kegiatan ini berhasil menjadi langkah awal yang efektif dalam membentuk fondasi generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga adil, berkeadaban, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
References
Aisha, S., & Natasha, M. B. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Korban
Diskriminasi di Indonesia. MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur, 2(1).
Ariestina, H. (2020). Penanaman nilai toleransi sebagai penguatan pendidikan karakter di
Madrasah Ibtidaiyyah. Jurnal Waspada FKIP UNDARIS, 1, 1–11.
Dewantara, J. A., Nurgiansah, T. H., & Rachman, F. (2021). Mengatasi pelanggaran hak asasi
manusia dengan model Sekolah Ramah HAM (SR-HAM). Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(2), 261–269.
Harefa, A. T., & Lase, B. P. (2024). Peran pendidikan dalam mengurangi stigma dan
diskriminasi terhadap siswa dari kelompok minoritas sosial. Journal of Education Research, 5(4), 4288–4294.
Laksana, S. D. (2015). Urgensi pendidikan karakter bangsa di sekolah. MUADDIB, 05(01).
Maunah, B. (2015). Implementasi pendidikan karakter dalam pembentukan kepribadian holistik
siswa. Jurnal Pendidikan Karakter, V(1), 90–101.
Nadhiroh, U., & Ahmadi, A. (2024). Pendidikan inklusif: Membangun lingkungan pembelajaran
yang mendukung kesetaraan dan kearifan budaya. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya, 8(1), 11–22.
Rohalia, Z. (2025). Strategi pendidikan inklusif dan penguatan mutu dalam mewujudkan
kesetaraan pendidikan nasional. AL-MUQADDIMAH Journal Of Educational and Religious Perspectives, 1(1), 31–38.
Subianto, J. (2013). Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam pembentukan karakter
berkualitas. Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 8(2).
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putri Delfyrah, Sumiati Anggraini, Elvina Windy Oktavia, Abdul Syahib, Risna Risna, Muhammad Irwansyah Irhaska, Rizal Effendie, Sunariyo Sunariyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





