Implementasi Program Pembinaan Kepribadian Rohani bagi Narapidana Asing dalam Sistem Pemasyarakatan di Indonesia: Studi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan

Authors

  • I Gede Aditya Bayu Purwadi Politeknik Pengayoman Indonesia
  • Iman Santoso Politeknik Pengayoman Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i3.4354

Keywords:

Pembinaan Kepribadian Rohani, Narapidana Asing, Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Kerobokan, Multikultural

Abstract

Penanganan narapidana asing dalam sistem pemasyarakatan Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks, terutama terkait dengan perbedaan budaya, bahasa, dan kebutuhan rohani. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan yang dikenal menampung sejumlah besar narapidana asing, menerapkan program pembinaan kepribadian rohani sebagai salah satu strategi pembinaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi program tersebut dalam kerangka sistem pemasyarakatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap narapidana asing, petugas pembinaan, serta pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pembinaan rohani di Lapas Kerobokan dilaksanakan secara inklusif, mencakup berbagai agama dan keyakinan yang dianut narapidana asing. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan spiritualitas, tetapi juga berkontribusi terhadap pengendalian perilaku, peningkatan disiplin, serta penciptaan iklim yang lebih kondusif di dalam lapas. Meskipun demikian, terdapat kendala berupa keterbatasan tenaga pembina, hambatan bahasa, dan kurangnya fasilitas pendukung yang memadai. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa implementasi program pembinaan rohani bagi narapidana asing memiliki peran signifikan dalam mendukung tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sekaligus menumbuhkan suasana harmonis dalam kehidupan lapas yang multikultural.

References

Arief, B. N. (2016). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Prenada Media.

Avandi, S. N., & Subroto, M. (2023). Implementasi program pembinaan terhadap narapidana lanjut usia di Lapas Kelas IIB Sleman. Jurnal Ilmu Hukum, 18(1), 297–310.

Badan Pusat Statistik. (2024). Perkembangan pariwisata Provinsi Bali Desember 2024. Denpasar, Bali: Badan Pusat Statistik.

Cahyani, A. D., & Nashori, F. (2024). The resilience of Muslim prisoners in terms of spirituality and family support. Jurnal Psikologi Islami, 10(1), 35–46. https://doi.org/10.19109/psikis.v10i1.18793

Creswell, J. W. (2016). A mixed-method Approach. SAGE.

Creswell, John W. (2009). Third Edition Research Design Qualitative, Quatitave, and Mixed Approaches. University Of Nebraska-Lincoln.

Detik.com. (n.d.). WNA penghuni Lapas Kerobokan meningkat selama semester I 2023. Diakses 20 Maret, 2025, dari https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-6859586/wna-penghuni-lapas-kerobokan-meningkat-selama-semester-i-2023

Dewi, M. D. R., Mangku, D. G. S., & ... (2023). Implementasi pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan. Jurnal Ilmu Hukum Sui, 3(1), 1–12.

Ditjenpas. (2020). Standar Pelayanan Pemasyarakatan dan Strategi Penerapan Tahun 2020.

Fauzan, Nazaria, & Rifani. (2020). Implementasi pembinaan kepribadian narapidana berbasis pesantren di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang. Journal of Correctional Issues, 3(1), 43–54.

Genny, G. S., & Salam, N. E. (2016). Pola komunikasi narapidana perempuan warga negara asing dalam berinteraksi dengan narapidana warga negara Indonesia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmu Komunikasi, 7, 93–172.

Hutabarat, R. R., Priyo, M., & Martha, A. E. (2024). Highlighting the state of correctional institutions in Indonesia after the prisoner assimilation policy in the COVID-19 pandemic. Journal of Law and Sustainable Development, 12(1), e3085-e3085.

Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung. (n.d.). Siraman rohani di Lapas Kls IIA Kerobokan. Diakses 20 Maret 2025, dari https://bali.kemenag.go.id/badung/berita/28526/siraman-rohani-di-lapas-kls-iia-kerobokan

Laode, N. M. (2025). Pentingnya pembentukan aturan pemindahan narapidana asing antar negara sebagai upaya perlindungan terhadap HAM. Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 1–12.

Mahfud, R., Rizanizarli, Mukhlis, Tarmizi, & Hadi, A. (2014). Pemenuhan hak narapidana laki-laki di Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 64(16), 539–556.

Mahmud, A. (2021). Problema pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam sistem hukum Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(2), 456–471.

Mahya, Z. (2024). Analisis yuridis terhadap pengaruh program pembinaan spiritual pada warga binaan pemasyarakatan. Malaka Law Review, 1(2), 43–48. https://www.ejournal.ybpindo.or.id/index.php/malaka

Mulyana, A., Dini, I., Tratasukma, S. R., Sondjaya, T., Ludiana, F., & Fachrizal, J. (2023). Pengaturan hak dan kewajiban narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan di dalam sistem peradilan pidana: Sebuah kajian terhadap implikasi perubahan undang-undang. Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(1), 1–25. https://doi.org/10.11111/dassollen.xxxxxxx

Ripley, R. B., & Franklin, G. A. (1986). Policy implementation and bureaucracy.

Samosir, D. (2016). Penologi dan pemasyarakatan. Nuansa Aulia.

Sugiyono, S. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta Bandung.

Tempo.co. (2024). Imigrasi: Puluhan juta WNA masuk RI pada Januari-Desember 2024, mayoritas dari Australia dan Cina.Diakses 20 Maret, 2025, dari https://www.tempo.co/hukum/imigrasi-puluhan-juta-wna-masuk-ri-pada-januari-desember-2024-mayoritas-dari-australia-dan-cina-1183213

Umar Anwar, S. H. (2023). Politik Hukum dan Pemasyarakatan: Kebijakan, Tata Laksana, dan Solusi. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.

Waluyo, B. (2023). Sistem pemasyarakatan di Indonesia. Sinar Grafika.

Wiranu, R. E., & Butarbutar, H. F. (2022). Transformasi religius narapidana melalui pembinaan kerohanian Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(1), 43-52.

Downloads

Published

19-10-2025

How to Cite

Purwadi, I. G. A. B., & Santoso, I. (2025). Implementasi Program Pembinaan Kepribadian Rohani bagi Narapidana Asing dalam Sistem Pemasyarakatan di Indonesia: Studi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan . Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 5(3), 28736–28751. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i3.4354

Issue

Section

Articles