Efektivitas Digitalisasi Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Tengah dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.3353Keywords:
Efektivitas, Digitalisasi, Pelayanan Publik, SKCK, Kepuasan MasyarakatAbstract
Pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia adalah penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan kebijakan reformasi birokrasi, Polri telah mengimplementasikan digitalisasi layanan SKCK guna meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan digitalisasi layanan SKCK di Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Tengah, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasi, serta mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan *kualitatif deskriptif* dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pejabat dan petugas pelayanan SKCK serta masyarakat pemohon SKCK. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Validitas data diperkuat dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan SKCK di Dit Intelkam Polda Kalimantan Tengah telah berjalan cukup efektif dalam mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi biaya, dan mengurangi antrean. Faktor pendukung meliputi adanya regulasi Polri, komitmen pimpinan Polda, ketersediaan sarana prasarana, serta kompetensi petugas. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan jaringan internet di wilayah pedalaman, rendahnya literasi digital masyarakat, gangguan teknis aplikasi, serta preferensi sebagian masyarakat terhadap layanan manual. Tingkat kepuasan masyarakat secara umum tergolong tinggi, khususnya terkait kecepatan dan kepastian biaya, meskipun masih terdapat harapan agar layanan lebih ramah pengguna melalui aplikasi mobile. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi layanan SKCK di Dit Intelkam Polda Kalimantan Tengah telah mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, namun perlu adanya perbaikan infrastruktur, peningkatan literasi digital, serta inovasi aplikasi yang lebih mudah diakses masyarakat.
References
Indrajit, R. E. (2002). E-Government in Action. Yogyakarta: Andi.
Kotler, P. (2000). Marketing Management. New Jersey: Prentice Hall.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Methods. Beverly Hills: Sage Publications.
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. L. (1988). SERVQUAL: A multiple-item scale for measuring consumer perceptions of service quality. Journal of Retailing, 64(1), 12–40.
Steers, R. M. (1985). Efektivitas Organisasi (Terjemahan Magdalena Jamin). Jakarta: Erlangga.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/980/VI/2017 tentang Pengelolaan SKCK secara Online.
Keputusan Menteri PAN Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Rahman, A. (2020). Pelayanan SKCK Online di Polresta Surabaya. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 8(2), 134–145.
Suryana, D. (2022). Inovasi pelayanan publik berbasis digital di lingkungan kepolisian. Jurnal Kebijakan Publik, 14(1), 45–59.
Wulandari, F. (2019). Efektivitas pelayanan SKCK berbasis online di Polda Jawa Barat. Jurnal Administrasi Negara, 15(3), 201–214.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Guntoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







