Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan Militer Pada Saat Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Dalam Operasi Militer Selain Perang

Authors

  • Dimas Aji Perdana Magister Hukum Kesehatan-Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya
  • Resva June Silviana Fakultas Ekonomi Universitas Sunan Giri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.3248

Keywords:

Operasi Militer Selain Perang, Tenaga Kesehatan Militer, Perlindungan Hukum, Kewenangan, Hukum Humaniter Internasional

Abstract

Penelitian ini membahas kewenangan dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan militer dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya pada kegiatan bakti sosial kesehatan. Latar belakang penelitian didasarkan pada peran strategis Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik kepada masyarakat maupun prajurit, di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan daerah terdampak bencana. Meskipun OMSP memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pengaturan rinci mengenai perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan militer belum sepenuhnya diatur, terutama pada saat penugasan di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan tenaga kesehatan militer dalam OMSP bersumber dari atribusi, delegasi, dan mandat yang diberikan melalui peraturan perundang-undangan. Namun, perlindungan hukum yang mereka terima, baik preventif maupun represif, masih memerlukan penguatan, termasuk penyesuaian regulasi agar selaras dengan prinsip hukum humaniter internasional yang melindungi tenaga medis dalam situasi konflik dan penugasan kemanusiaan. Rekomendasi penelitian ini menekankan perlunya regulasi khusus yang mengatur perlindungan hukum tenaga kesehatan militer dalam OMSP, untuk menjamin keselamatan, kepastian hukum, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

References

Buku

Alfons, Maria Implentasi Perlindungan Indikasi Geografis Atas Produk-Produk Masyarakat Lokal Dalam Prespektif Hak kekayaan Intelektual, Universitas Brawijaya, Malang, 2010.

Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, CitraAditya Bakti, Bandung, 2000.

Hadjon, M. Phillipus, Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987.

Hadjon, M. Phillipus dan Tatiek Sri Djatmiati, Argumentasi Hukum:Legal Argumentation/Legal Reasoning: Langkah-Langkah Legal Problem Solving dan Penyusunan Legal Opinion, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2005.

Hadjon, M. Philipus Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia, Sebuah Studi Tentang Prinsip-prinsipnya. Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Bina Ilmu, Surabaya, 1987.

HS, Salim dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Rajawali Pers, Jakarta, 2006.

Kusardianto, Whisnu, Operasi Militer Selain Perang Tni Al Menanggulangi Pembajakan Dan Perompakan Di Luar Yurisdiksi Nasional, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2011.

Mertokusumo, Sudikmo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 1999.

Rasyid, Pemerintahan Yang Amanah, Binarena Pariwara, Jakarta, 1998.

Rasjidi, Lili dan I.B Wysa Putra , Hukum Sebagai Suatu Sistem, Remaja Rusdakarya, Bandung, 1993.

Setiono, Rule of Law (Supremasi Hukum), Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2004.

Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.

Tengker, F, Bab-Bab Hukum Kesehatan, Bandung, 1990.

Jurnal

Fitri, Aulia ‘Komando Operasi Khusus TNI dan Penanganan Terorisme Di Indonesia’ (2019) XI Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Info Singkat.

Hanafiah, Muhammad, Landasan Hukum Koordinasi dan Kerjasama TNI-POLRI dalam Penanganan Konflik Sosial, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 2016.

Hadjon, M. Philipus, Tentang Wewenang Pemerintahan (Bestuurbevoegdheid), Pro Justitia Tahun XVI Nomor I Januari 1998.

Manitik, Senly, Karya tulis militer, Optimalisasi Penerapan Sistem Manajemen Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit TNI AL Dr. Wahyu Slamet Bitung Terhadap Prajurit, Keluarga Dan Masyarakat, Surabaya, 2008.

Manitik, Senly Djon N. Pemenuhan Hak Asasi Manusia Bidang Kesehatan Di Rumah Sakit Tni Angkatan Laut Pada Operasi Militer Selain Perang Atau OMSP, Lex Administratum, Vol. III/No.3/Mei/2015.

Perwita, Anak Agung Bayu, Mencari Format Komprehensif Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara (Propatria).

Warta Kesehatan Media Komunikasi, Kordinasi dan Informasi TNI Angkatan Laut, Jakarta Tahun 2008.

Warta Kesehatan Media Komunikasi Koordinasi dan Informasi TNI Angkatan Laut, Jakarta Tahun 2011.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, OMP-OMSP (Babinkum TNI 2011).

Artikel Internet

Hery Darwanto, Operasi Militer Selain Perang, diakses melalui https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2015/12/bab47c96d3592e7652310529454b1107.pdf, diakses pada tanggal 19 Oktober 2020.

https://tni.mil.id/view-37252-menyoal-operasi-militer-untuk-perang-dan-operasi-militer-selain-perang-dalam-undang-undang-tni.html#:~:text=Kalau%20mengacu%20kepada%20pemisahan%20itu,suatu%20Negara%20lain%20atau%20lebih, diakses pada tanggal 20 Oktober 2020.

Peran Mulia TNI di Masa Pandemi, diakses melalui , http://indonesiabaik.id/infografis/peran-mulia-tni-di-masa-pandemi, diakses pada tanggal 20 Januari 2020.

http://www.academia.edu/Makalah_Pengertian_Kesehatan_Hukum_Kesehatan_Tenaga_Kesehatan_dan_Sarana_Kesehatan, diakses pada tanggal 18 Mei 2017.

https://maritim.go.id/konten/unggahan/2017/05/LAPORAN-TAHUNAN-03.05.2017.pdf, diakses pada tanggal 19 Oktober 2020.

Kompas, https://nasional.kompas.com/read/2020/08/12/15261351/data-kependudukan-2020-penduduk-indonesia-268583016-jiwa?page=all, diakses pada tanggal 19 Oktober 2020.

Downloads

Published

15-08-2025

How to Cite

Perdana, D. A. ., & Silviana, R. J. . (2025). Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan Militer Pada Saat Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Dalam Operasi Militer Selain Perang. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 19905–19918. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.3248

Issue

Section

Articles