Implementasi Etika Profesi dan Aspek Hukum dalam Praktik Keperawatan di Dumai
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.3137Keywords:
etika profesi, hukum kesehatan, perawat, pelayanan keperawatan, DumaiAbstract
Praktik keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang tidak hanya menuntut kompetensi teknis, tetapi juga kepatuhan terhadap etika profesi dan aspek hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi etika profesi dan kepatuhan hukum oleh tenaga keperawatan di beberapa fasilitas layanan kesehatan di Kota Dumai, Riau. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara mendalam kepada perawat, kepala ruangan, dan pihak manajemen rumah sakit maupun puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perawat terhadap prinsip etika seperti tanggung jawab, otonomi pasien, dan informed consent cukup baik, namun masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya akibat beban kerja, kurangnya pelatihan berkelanjutan, serta minimnya sosialisasi regulasi hukum kesehatan. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan tata kelola etika dan hukum dalam praktik keperawatan melalui regulasi lokal, pelatihan hukum kesehatan, dan sistem pengawasan internal yang lebih efektif. Keselarasan antara etika profesi dan aspek hukum diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan keperawatan serta memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Jakarta: Kemenkes RI.
Marlina, L. (2020). Tanggung jawab hukum tenaga keperawatan dalam praktik pelayanan kesehatan di rumah sakit. Jurnal Hukum Kesehatan Indonesia, 8(1), 45–53.
Nursalam. (2015). Etika Keperawatan: Aplikasi dalam Praktik. Jakarta: Salemba Medika.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2015). Kode Etik Keperawatan Indonesia. Jakarta: PPNI Pusat.
Rahmah, S. (2021). Analisis pelaksanaan kode etik perawat dalam pelayanan kesehatan di puskesmas pedesaan. Jurnal Keperawatan Komunitas, 6(2), 102–110.
Suyatno. (2019). Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam praktik pelayanan medis. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, 5(3), 76–85.
World Health Organization. (2020). Global strategic directions for nursing and midwifery 2021–2025. Geneva: WHO Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







