Perlindungan Hukum Bagi Pasien Terhadap Kelalaian Pemberian Resep Obat Oleh Dokter Dalam Perspektif Keadilan Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2549Keywords:
Perlindungan Hukum, Kelalaian Dokter, Pemberian Resep ObatAbstract
Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, dan dalam praktiknya dokter sebagai tenaga medis memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan, termasuk dalam pemberian resep obat. Namun, masih terdapat kasus kelalaian dokter dalam meresepkan obat yang berdampak pada keselamatan pasien. Kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi landasan baru untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasien serta menegaskan tanggung jawab hukum tenaga medis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pasien akibat kelalaian pemberian resep obat oleh dokter berdasarkan UU tersebut, serta mengidentifikasi akibat hukum yang dapat dikenakan kepada dokter yang lalai. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menggunakan data primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pasien masih menghadapi kendala, salah satunya kekaburan norma dalam UU No. 17 Tahun 2023 yang menyebabkan multitafsir, sementara itu dokter yang terbukti lalai dapat dikenai pertanggungjawaban pidana, perdata, atau administratif sesuai dengan tingkat kesalahan dan kerugian yang ditimbulkan. Berdasarkan hasil tersebut, disimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi teknis dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah medication error serta memberikan kepastian hukum bagi pasien dan dokter. Saran yang dapat diberikan adalah perlunya sosialisasi lebih luas terkait interpretasi norma dalam UU Kesehatan dan pembentukan lembaga pengawasan independen untuk memantau praktik pemberian resep secara profesional dan etis.
References
Abdi, Nuzul, Sudi Fahmi dan Bagio Kadaryanto. 2022. "Tanggungjawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Tindakan Medis Dokter." Journal of Science and Social Research 5(3): 628. https://doi.org/10.54314/jssr.v5i3.1007.
Astutik, Fadhilah, Wardah Yuspin dan Wahyudi Setiyawan. 2023. "Kesadaran Hukum Dokter di dalam Memberikan Keterangan Sakit Kepada Pasien di Karesidenan Surakarta." Jurnal Hukum Kesehatan 9: 157–168.
Bawole, Grace Yurico, Mercy Anastasya Sekeon dan Tommy M.R. Kumampung. 2023. "Penerima Pelayanan Kesehatan Yang Dirugikan Akibat Kesalahan Atau Kelalaian Tenaga Kesehatan Dapat Meminta Ganti Rugi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan." Lex Administratum XI(2).
Bagio, Kadaryanto, Nuzul Abdi dan Sudi Fahmi. 2022. "Tanggungjawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Tindakan Medis Dokter." Journal of Science and Social Research 5(3): 628. https://doi.org/10.54314/jssr.v5i3.1007.
Collins, Sean P et al. 2024. "Pentingnya Layanan Kesehatan Menggabungkan Metode Online Dan Offline Guna Tetap Terjadinya Perlindungan Hukum Bagi Pasien Dan Dokter." Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10(20): 668–678.
Djatmika, Prija Rahmani dan Abdul Madjid. 2024. "Implikasi Yuridis Kekaburan Norma Tindak Pidana Penghinaan Presiden Dan/Atau Wakil Presiden." Hukum Tata Negara Administrasi Dan Pidana 3(1): 14–29.
Ernawati, Apriana dan Umar. 2024. Buku Ajar Etika Dan Hukum Keperawatan. Jakarta: PT Nuansa Fajar Cemerlang.
Fadhilah, Husnul, Dewi Martha Indria dan Nugroho Wibiso. 2023. "Hubungan Polifarmasi dengan Potensi Interaksi Obat pada Pasien yang Mendapatkan Resep Obat Antihiperlipidemia." Jurnal Bio Komplementer Medicine 10(1): 1–13.
Fadhilah, Astutik, Wardah Yuspin dan Wahyudi Setiyawan. 2023. "Kesadaran Hukum Dokter di dalam Memberikan Keterangan Sakit Kepada Pasien di Karesidenan Surakarta." Jurnal Hukum Kesehatan 9: 157–168.
Indria, Dewi Martha, Husnul Fadhilah dan Nugroho Wibiso. 2023. "Hubungan Polifarmasi dengan Potensi Interaksi Obat pada Pasien yang Mendapatkan Resep Obat Antihiperlipidemia." Jurnal Bio Komplementer Medicine 10(1): 1–13.
Jeanya, A Karmite, Givenchy L. T Tangkudung dan Theodorus Lumunon. 2023. "Analisis Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Pasien Yang Menerima Pelayanan Kefarmasian di Apotek Oleh Apoteker." Lex Privatum XI(2): 1–10.
Juang, Muhammad Rambe, Irsyam Risdawati dan Elza Anggraini Siregar. 2023. "Politik Hukum Telemedicine Indonesia: Antara Pemerataan Akses Layanan Kesehatan dengan Perlindungan Hukum Bagi Pasien dan Tenaga Medis." Prosiding Seminar Nasional Interdisipliner SCENARIO (Social Sciences, Engineering, and Humaniora) 2023 – Universitas Pembangunan Panca Budi 36: 462–463.
Komalawati, Veronica. 2020. "Tanggung Jawab Apoteker Dalam Pelayanan Obat Dengan Resep Dokter." Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 1(2): 226–245.
Lumunon, Theodorus, Givenchy L. T Tangkudung dan Jeanya A Karmite. 2023. "Analisis Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Pasien Yang Menerima Pelayanan Kefarmasian di Apotek OlehApoteker." Lex Privatum XI(2): 1–10.
Madjid, Abdul, Prija Djatmika Rahmani dan Djatmika. 2024. "Implikasi Yuridis Kekaburan Norma Tindak Pidana Penghinaan Presiden Dan/Atau Wakil Presiden." Hukum Tata Negara Administrasi Dan Pidana 3(1): 14–29.
Mastuti, Sri dan Pangi Syarwi. 2019. "Kebijakan Pelarangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Dari Sudut Teori Keadilan John Rawls." Jurnal Communitarian 2(1): 691–709.
Nadila, Tiara et al. 2023. "Perlindungan Hukum Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Terhadap Pelimpahan Wewenang Dokter Spesialis dalam Pelayanan Medis di Rumah Sakit (Studi Kasus di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang Bagian Obstetri)." UNES Law Review 6(1): 1209–1216.
Ni’matunnisa dan Nurwahyuni. 2021. "Analisis kepatuhan dokter dalam meresepkan obat formularium nasional di rumah sakit multazam medika tahun 2018." Jurnal Kesehatan STIKES Cendekia Utama Kudus 9: 28–39.
Nova Diana Putri, Yeni Triana dan Iriansyah. 2023. "Perlindungan Hukum Apoteker Terhadap Pelayanan Resep Obat di Apotek." Prosiding Seminar Nasional SPs Unilak (SeNasPU) 2023: 290–300. http://journal.unilak.ac.id/index.php/Senaspu/article/view/13002.
Nugroho, Wibiso, Husnul Fadhilah dan Dewi Martha Indria. 2023. "Hubungan Polifarmasi dengan Potensi Interaksi Obat pada Pasien yang Mendapatkan Resep Obat Antihiperlipidemia." Jurnal Bio Komplementer Medicine 10(1): 1–13.
Nuzul, Abdi, Sudi Fahmi dan Bagio Kadaryanto. 2022. "Tanggungjawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Tindakan Medis Dokter." Journal of Science and Social Research 5(3): 628. https://doi.org/10.54314/jssr.v5i3.1007.
Oktaviani, Nur, Ady Supryadi dan Supryadi. 2023. "Tugas Dan Tanggung Jawab Hukum Apoteker Dalam Pelayanan Kefarmasian Duties and Legal Responsibilities of Pharmacists in Pharmaceutical." Jurnal Ilmu Hukum 14: 110–125. http://journal.ummat.ac.id/index.php/jmk.
Pasamai, Syamsuddin dan Anzar Vicky Novriansyah. 2021. "Tanggung Jawab Dokter Akibat Malpraktik Medis Dalam Prespektif Hukum Perdata." Journal of Lex Generalis (JLS) 2(3): 957–971.
Prayuti, Yuyut et al. 2024. "Tanggung Jawab Dokter Kecantikan Dalam Perjanjian Terapeutik Dikaitkan Dengan Hak Konsumen." Jurnal Cahaya Mandalika (JCM) 1(1): 1927–1934.
Rambe, Muhammad Juang, Irsyam Risdawati dan Elza Anggraini Siregar. 2023. "Politik Hukum Telemedicine Indonesia: Antara Pemerataan Akses Layanan Kesehatan dengan Perlindungan Hukum Bagi Pasien dan Tenaga Medis." Prosiding Seminar Nasional Interdisipliner SCENARIO (Social Sciences, Engineering, and Humaniora) 2023 – Universitas Pembangunan Panca Budi 36: 462–463.
Ramadhani, Sulava Sururi. 2023. "Urgensi Payung Hukum Tindak Pidana Medis dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Medis." Jatijajar Law Review 1(2): 133–143.
Saputra, Tri Eka. 2024. "Penggunaan Rekam Medis Elektronik dalam Mewujudkan Perlindungan Hukum Keamanan Data Pribadi Pasien." Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum 13(2): 57–75. https://doi.org/10.34304/jf.v13i2.276.
Sekeon, Mercy Anastasya, Tommy M.R. Kumampung dan Grace Yurico Bawole. 2023. "Penerima Pelayanan Kesehatan Yang Dirugikan Akibat Kesalahan Atau Kelalaian Tenaga Kesehatan Dapat Meminta Ganti Rugi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan." Lex Administratum XI(2).
Setiyawan, Wahyudi, Fadhilah Astutik dan Wardah Yuspin. 2023. "Kesadaran Hukum Dokter di dalam Memberikan Keterangan Sakit Kepada Pasien di Karesidenan Surakarta." Jurnal Hukum Kesehatan 9: 157–168.
Supryadi, Ady dan Nur Oktaviani. 2023. "Tugas Dan Tanggung Jawab Hukum Apoteker Dalam Pelayanan Kefarmasian Duties and Legal Responsibilities of Pharmacists in Pharmaceutical." Jurnal Ilmu Hukum 14: 110–125. http://journal.ummat.ac.id/index.php/jmk.
Suryadi, Ujianto Marsono Budi dan Wijaya Wijaya. 2020. "Tanggung Jawab Hukum Dokter Terhadap Gugatan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit." Jurnal JURISTIC 1(01): 52. https://doi.org/10.35973/jrs.v1i01.1482.
Triana, Yeni, Nova Diana Putri dan Iriansyah. 2023. "Perlindungan Hukum Apoteker Terhadap Pelayanan Resep Obat di Apotek." Prosiding Seminar Nasional SPs Unilak (SeNasPU) 2023: 290–300. http://journal.unilak.ac.id/index.php/Senaspu/article/view/13002.
Wibowo, Muhammad Andrie, Andika Persada Putera dan Agung Pramono. 2023. "Tanggung Gugat Dokter Bedah Orthopaedi Dan Traumatologi Terhadap Kegagalan Implan Pasca Operasi Pasien." Samudra Keadilan 18: 246–265.
Wijaya, Wijaya, Marsono Budi Ujianto dan Wijaya Wijaya. 2020. "Tanggung Jawab Hukum Dokter Terhadap Gugatan Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit." Jurnal JURISTIC 1(01): 52. https://doi.org/10.35973/jrs.v1i01.1482.
Yustanti, Dyah Ersita dan Dandy Dhytia. 2023. "Tanggung Jawab Hukum Bagi Para Pihak Dan Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Obat Keras Melalui E-Commerce." Jurnal Hukum Staatrechts 6(1): 24. https://doi.org/xxxxx.
Zaidan, Mastuti Sri dan Pangi Syarwi. 2019. "Kebijakan Pelarangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Dari Sudut Teori Keadilan John Rawls." Jurnal Communitarian 2(1): 691–709.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Erika Yusticia Handayani, Yeni Triana, Irawan Harahap

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







