Strategi Komunikasi Pendamping PPH Dalam Mensosialisasikan Sertifiksi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2506Keywords:
Strategi, komunikasi, sertifikat halalAbstract
Penelitian ini mendeskripsikan strategi komunikasi pendamping PPH dalam mensosialisasikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil . Tujuan Penelitian ini sebagai edukasi dan informasi kepada pembaca bahwa pendamping PPH memiliki tugas, kewajiban dan tanggung jawab dalam melakukan pelayanan sertifikasi halal terhadap pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang berupaya memaparkan fenomena-fenomena sosial yang sedang berkembang pada massa sekarang. Teknik pengumpulan data yang dilakukannya adalah observasi dan wawancara tidak terstruktur lalu kemudian data dianalisis secara objektif dan dideskripsikan secara ilmiah dengan mengikuti prosedur penulisan karya tulis ilmiah. Hasil penelitian yang telah ditemukan yaitu sebagai berikut: Pertama, pendamping PPH melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah guna membentuk kemitraan. Kedua, pendamping PPH melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dengan cara yang humanis dan persuasif. Ketiga, Pendamping PPH melakukan sosialisasi melalui media sosial sehingga dapat tersebar keseluruh lapisan masyarakat.
References
Umkm Terhadap Sertifikasi Halal. At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam, 6(2), 1762–1781. https://doi.org/10.20885/tullab.vol6.iss2.art11
Ali, M. (2016). KONSEP MAKANAN HALAL DALAM TINJAUAN SYARIAH DAN TANGGUNG JAWAB PRODUK ATAS PRODUSEN INDUSTRI HALAL. Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, 16(2), 291–306. https://doi.org/10.15408/ajis.v16i2.4459
Amun, Yulianto, & Marhanani Tri Astuti. (2024). Strategi Komunikasi Rumah Halal Nusantara dalam Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) Bagi Usaha Mikro Kecil di Kota Depok. EduInovasi: Journal of Basic Educational Studies, 4(3), 1573–1582. https://doi.org/10.47467/edu.v4i3.4478
Go, R. Y., & Aini, N. (2025). Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal untuk Meningkatkan Digitalisasi Sertifikasi Halal pada Usaha Mikro Kecil. Jurnal Abdimas , 11(3), 174–179.
Ilham, B. U. (2022). Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare pada Usaha Mikro dan Kecil Binaan Pusat Layanan Usaha Terpadu Sulawesi Selatan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia, 5(1), 20. https://doi.org/10.36722/jpm.v5i1.1753
Julianti, I., Marcella, S., Humaira, A., & Hasan, D. B. N. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal Melalui Skema Self Declare Pada Produk Umkm. ABDINA: Jurnal Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 87–94. https://doi.org/10.28944/abdina.v2i2.1416
Nur, F. (2014). AMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA TERHADAP KONSUMEN MUSLIM Fatimah. Pontificia Universidad Catolica Del Peru, 8(33), 44.
Nurwandri, A., Marzuki, D., & ’ Y. (2023). Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal Bagi Pelaku Umkm Di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi Dan Perubahan, 3(3), 60–66. https://doi.org/10.59818/jpm.v3i3.485
Suarga, S. (2019). Hakikat, Tujuan Dan Fungsi Evaluasi Dalam Pengembangan Pembelajaran. Inspiratif Pendidikan, 8(1), 327–338. https://doi.org/10.24252/ip.v8i1.7844
Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98. https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803
Zulfahmi, Maulana, N., & Julrissani. (2024). Sertifikasi Halal Skema Self-Declare Bagi Usaha Mikro Dan Kecil. Siwah: Multidisciplinary Scientific Journal, 1(1), 30–41. https://journal.independentresearchcenter.com/smsj
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Safrizal Safrizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







