Metode Promotif dan Preventif Dalam Penanggulangan Penyebaran dan Penyalahgunaan Narkoba Secara Represif dan Manusiawi

Authors

  • Jukarnain Universitas Islam Makassar
  • Suaib Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju
  • Mukriani STIKes Gunungsari Makassar
  • Andi Kamal M. Sallo Institut Kesehatan dan Bisnis St. Fatimah Mamuju
  • M. Khalid Fredy Saputra STIKes Baitul Hikmah
  • Rahmat Pannyiwi Universitas Pertahanan RI

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2481

Keywords:

Narkoba, Promotif, Preventif, Represif, Manusiawi, Rehabilitasi

Abstract

Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan serius yang berdampak luas terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan negara. Penanggulangan narkoba tidak hanya dapat dilakukan secara represif, tetapi perlu pendekatan promotif dan preventif yang lebih manusiawi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi dan metode yang efektif dalam upaya penanggulangan penyebaran narkoba dengan pendekatan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan wawancara mendalam kepada beberapa narasumber dari instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan promotif dan preventif yang dilakukan secara terintegrasi melalui edukasi, sosialisasi, rehabilitasi, dan penguatan komunitas memberikan hasil yang lebih signifikan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dibandingkan dengan penindakan hukum semata. Penanggulangan secara manusiawi, seperti rehabilitasi dibandingkan kriminalisasi pengguna, dinilai lebih efektif dalam jangka panjang.

References

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2022). Laporan Tahunan BNN Tahun 2022. Jakarta: BNN RI.

Badan Narkotika Nasional (BNN). (2023). Laporan Tahunan Penanganan Narkoba.

Dinkes RI. (2021). Strategi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (Stranas P4GN). Jakarta: Kementerian Kesehatan.

Hanafiah, J., & Amir, S. (2019). Kesehatan Masyarakat dalam Konteks Promotif dan Preventif. Yogyakarta: Deepublish.

Herlina, R., & Wicaksono, A. (2020). Strategi Preventif dalam Penanggulangan Narkoba di Kalangan Remaja. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 15(2), 112-120.

Hidayat, A. A. (2017). Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pelayanan Terpadu dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Fasilitas Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.

Kurniawan, T. (2018). Pendekatan Humanis dalam Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 5(1), 33-45.

Kementerian Kesehatan RI. (2022). Panduan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Sekolah.

Kusnadi, D. (2021). Pendekatan Humanis dalam Rehabilitasi Pengguna Narkoba. Jurnal Kriminologi Indonesia, 12(1), 45-56.

LSM Konselor Indonesia. (2020). Program Komunitas untuk Rehabilitasi Pengguna Narkoba.

Mahendra, A. (2019). Efektivitas Program Promotif dan Preventif di Sekolah terhadap Pengetahuan Narkoba Siswa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 24(3), 56–65.

Malaha, N., Rusdi, M., Syafri, M., Pannyiwi, R., Sima, Y., & Rahmat, R. A. (2022). Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Perilaku Merokok di SMA N 1 Liang Kabupaten Banggai Kepulauan. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(1), 11–16. https://doi.org/10.59585/bajik.v1i1.17

Marlina, E. (2021). Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja. Jurnal Keperawatan, 10(1), 21–28.

Mustarin, Y., Pannyiwi, R., Latif, S. A., Samila, S., & Sallo, A. K. M. (2025). Behavioral Relationship Life Clean And Healthy On Knowledge Of Hygiene Personal Students Of State Elementary School Of Gowa District, South Sulawesi. International Journal of Health Sciences, 3(1), 87–94. https://doi.org/10.59585/ijhs.v3i1.596

Notoatmodjo, S. (2014). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024. (2020). Jakarta: Sekretariat Negara RI.

Putri, D. Y., & Ramadhan, H. (2022). Penyuluhan sebagai Strategi Promotif dalam Mengurangi Risiko Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nusantara, 6(1), 44–51.

Putri, S. K., Salakory, J. A., Saputra, M. K. F., Kristina, Y., Ramli, R., & Pannyiwi, R. (2024). Rehabilitation of Drug Users in Makassar City. International Journal of Health Sciences, 2(1), 258–272. https://doi.org/10.59585/ijhs.v2i1.303

Rachmat, M. (2021). Pendekatan Preventif dalam Penanggulangan Narkoba: Kajian Teoritis dan Praktis. Jurnal Kriminologi Indonesia, 12(2), 75–84.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jakarta: Sekretariat Negara.

Subiantoro, Y., Manurung, H., & Pannyiwi, R. (2024). Kebangkitan Ekonomi Rusia Pasca-Uni Soviet: Studi Kasus Reformasi Kepemimpinan Putin. JIMAD : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1), 31–42. https://doi.org/10.59585/jimad.v2i1.528

Suryani, I. (2020). Pendidikan Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Napza di Lingkungan Sekolah. Jurnal Promkes, 8(1), 9–16.

Sudaryono, S., Manurung, H., & Pannyiwi, R. (2024). Kehadiran Komponen Cadangan (KOMCAD) Dalam Pertahanan Negara: Implementasi Operasi Militer Selain Perang (OMSP). JIMAD : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1), 72–89. https://doi.org/10.59585/jimad.v2i1.540

UNODC. (2021). World Drug Report.

Downloads

Published

24-07-2025

How to Cite

Jukarnain, Suaib, Mukriani, Andi Kamal M. Sallo, M. Khalid Fredy Saputra, & Rahmat Pannyiwi. (2025). Metode Promotif dan Preventif Dalam Penanggulangan Penyebaran dan Penyalahgunaan Narkoba Secara Represif dan Manusiawi. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 10671–10676. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2481

Issue

Section

Articles