Analisis Penerapan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pada Pemilu 2024 Di Kabupaten Sinjai: Capaian Dan Tantangan

Authors

  • Nur Paisah Universitas Muhammadiyah Sinjai
  • Sukarno Hatta Universitas Muhammadiyah Sinjai
  • Fitriani Fitriani Universitas Muhammadiyah Sinjai
  • Kiki Rasmala Sani Universitas Muhammadiyah Sinjai

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2278

Keywords:

Siwaslu, Pengawasan Pemilu, Pemilu 2024, Implementasi Sistem, Digitalisasi, Tantangan, Akuntabilitas, Literasi Digital

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sinjai, dengan fokus pada capaian dan tantangan implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota dan staf teknis Bawaslu Kabupaten Sinjai yang terlibat langsung dalam penggunaan Siwaslu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Siwaslu telah meningkatkan efisiensi pelaporan, konsolidasi data, dan deteksi pelanggaran, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Namun, implementasi Siwaslu menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur jaringan, dan kurangnya literasi digital pengawas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan Siwaslu sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia. Disarankan agar Bawaslu meningkatkan infrastruktur jaringan, memberikan pelatihan yang lebih baik, menyediakan perangkat yang memadai, dan memberikan dukungan teknis yang berkelanjutan untuk memaksimalkan potensi Siwaslu dalam pengawasan pemilu di masa depan.

References

Adam, R., Sari, K., Jay, D., Natasyha, L., Leen, M., & Herman, K. (2024). Analisis Efektivitas Pengawasan Pemilu Dalam Mencegah dan Menanggulangi Kecurangan : Studi Kasus Pemilihan Umum di Indonesia. 1(2), 456–466.

Amiruddin. (2017). Fungsi Pengawasan Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor. Gema Kampus IISIP YAPIS Biak, 12(1), 45–53. https://doi.org/10.52049/gemakampus.v12i1.56

Anggota, U., Perwakilan, D., & Daerah, D. P. (2020). Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia General Elections with Integrity as an Update of Indonesian Democracy. 17.

Ardi Yuzka. (2015). Politik Uang Dalam Pemilihan Umum 2014 (Studi Pada Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat. Digital Repository Unila, 11.

Asn, I. (2020). Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020. Info Asn. https://peraturan.infoasn.id/peraturan-badan-pengawas-pemilihan-umum-nomor-1-tahun-2020/

Bawaslu. (2025). Tugas, Wewenang, dan Kewajiban. Bawaslu. https://www.bawaslu.go.id/id/profil/tugas-wewenang-dan-kewajiban

Heirunissa. (2024). EFEKTIVITAS PENGAWASAN DAN PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM 2024 KOTA BOGOR Heirunissa. 3.

Ja’far, F. F. (2021). Tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap kinerja Bawaslu setelah di permanenkan menurut pasal 93 undang-undang nomor 7 tahun 2017. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Juwita, Soultan Joefrian, M., Rusta, A., Irawati, & Fajri, M. (2023). Transparansi dan Integritas dalam Pemilihan Umum: Upaya MencegahKecurangan dan Manipulasi. MADANI Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, Vol.15(3), 445–453.

Maulana, A., Rahman, A., Firmansyah, M., & Paratama, F. (2024). Peran Bawaslu Dalam Pengawasan Dan Penindakan Pelanggaran Administrasi Pemilu Melalui Media Sosial : Analisis Yuridis Normatif Di Kabupaten Pinrang. Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 4(1), 176–189.

Mulanda, D., & Adnan, M. F. (2023). Template / Pedoman Penulisan Artikel pada Jurnal FISIPublik IM P L E M E N TA S I T E O R I G O O D GO V E R N A N C E D A L A M.

Nasution, L. (2017). Pemilu dan Kedaulatan Rakyat. ’Adalah, 1(9), 83–84. https://doi.org/10.15408/adalah.v1i9.11323

Raja, T. S. M., & Amanah, L. (2021). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi dan Pengendalian Internal Terhadap Kinerja Pemerintah. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(3), 1–18.

Salurante, B. D., Primayanti, A. D., & Bruaharja, I. (2022). Kedudukan Badan Pengawas Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 473–480. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1689

Silalahi, W. (2020). Peran Pengawasan Masyarakat Dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 2(1), 18–36. https://doi.org/10.55108/jbk.v2i1.230

Thamrin, M. (2024). Badan Pengawas Pemilihan Umum. Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pemilihan_Umum

Tinggi, S., Ekonomi, I., & Prasetya, E. (2024). PEMANFAATAN APLIKASI SIWASLU 1 . 1 . 0 PADA PENGAWASAN KEGIATAN PEMILU 2024 DI TPS 85 KELURAHAN BINJAI KECAMATAN MEDAN DENAI Pesta Gultom. 4(1), 102–108.

Waruwu, S. (2021). Implementasi Fungsi Pengawasan Guna Meningkatkan Efektifitas Kerja Pegawai Pada Kantor Ketahanan Pangan , Pelaksana Implementation of Supervision Functions To Increase Effectiveness of Employees At the Office of Food Security , Agricultural. Jurnal EMBA, 9(2), 1197–1205.

Yukrisna, T., Satia, M. R., & Bernadianto, R. B. (2020). Pengawasan Partisipatif Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Serentak Presiden/Wakil Presiden Dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Di Kabupaten Kapuas. Pencerah Publik, 7(1), 1–10. https://doi.org/10.33084/pencerah.v7i1.1377

Downloads

Published

30-07-2025

How to Cite

Paisah, N., Hatta, S. ., Fitriani, F., & Sani, K. R. . (2025). Analisis Penerapan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pada Pemilu 2024 Di Kabupaten Sinjai: Capaian Dan Tantangan. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 16602–16616. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2278

Issue

Section

Articles