Implementasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo

Authors

  • Muhammad Kemal Saidi Universitas Bina Taruna Gorontalo
  • Jusrin Kadir Universitas Bina Taruna Gorontalo
  • Agus Pariono Universitas Bina Taruna Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2208

Keywords:

Perlindungan Perempuan dan Anak, Implementasi Kebijakan, DPPKBP3A, Kota Gorontalo

Abstract

Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan isu strategis yang terus menjadi perhatian nasional, termasuk di Kota Gorontalo yang mencatat peningkatan kasus kekerasan seksual dari tahun 2022 hingga 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program perlindungan perempuan dan anak oleh DPPKBP3A Kota Gorontalo berdasarkan teori implementasi Charles O. Jones, yang mencakup tiga aspek: organisasi, interpretasi, dan penerapan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengorganisasian program masih menghadapi kendala pada aspek sumber daya manusia dan pendanaan. Interpretasi kebijakan belum optimal karena minimnya standar operasional dan petunjuk teknis. Penerapan program juga belum menyeluruh, hanya terbatas pada sektor pendidikan formal, dan belum tersedia Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTDPPA) secara fungsional. Meskipun demikian, kerja sama lintas sektor dan keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam keberlanjutan program. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan dukungan kebijakan agar sistem perlindungan menjadi lebih inklusif dan transformatif.

 

References

Anindya, A. dkk. (2020). Dampak psikologis dan upaya penanggulangan kekerasan seksual terhadap perempuan. Terapan Informatika Nusantara, 1(3), 137–140.

Beatrix, Y., & Anna Maria. (2022). Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan (Kajian Perbandingan Indonesia-India). Balobe Law Journal, 2(1), 7. https://doi.org/10.47268/balobe.v2i1.791

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gorontalo. (2025). Data Kekerasan Perempuan dan Anak Selang Tahun 2022-2024 di Kota Gorontalo.

Indonesia Judicial Research Society (IJRS). (2022). Data dan Fakta Kekerasan Seksual di Indonesia 2021.

Ivo Noviana. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact and Hendling. Sosio Informa, 1(1), 14.

Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) Republik Indonesia. (2025). Korban Kekerasan. Kementerian PPA RI.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan Republik Indonesia. (2025). MENATA DATA, MENAJAMKAN ARAH: Refleksi Pendokumentasian Dan Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan 2024.

Pujasetiandi, L. B. P., Diswandi, & Fadliyanti, L. (2020). Implementasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Dalam Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah. Jurnal LENTERA: Kajian Keagamaan, Keilmuan Dan Teknologi, 19, 1–224.

Syahida. (2014). Teori dan Implementasi. Penerbit Andi.

Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik Teori, Proses dan Studi Kasus. CAPS.

Downloads

Published

28-08-2025

How to Cite

Saidi, M. K., Kadir, J., & Pariono , A. (2025). Implementasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 23294–23302. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2208

Issue

Section

Articles