Integrasi dan Akuntabilitas Sebagai Good Governance dalam Administrasi Pemerintahan Daerah di Sumatera Utara

Authors

  • Tamaulina Br.sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Dwi Novitria Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Jessica Cristiana Siahaan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Dela Rianti Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Hantor Sitorus Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • M.Homayun lubis Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2186

Keywords:

Good Governance, Integrasi, Akuntabilitas, Pemerintahan Daerah,Sumatera Utara

Abstract

Good governance merupakan konsep tata kelola pemerintahan yang menekankan pada transparansi, partisipasi, akuntabilitas, efektivitas, dan supremasi hukum. Dalam konteks pemerintahan daerah, good governance menjadi landasan utama untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan berkelanjutan. Dua prinsip utama yang sangat menentukan keberhasilan implementasi good governance adalah integrasi dan akuntabilitas. Integrasi merujuk pada keselarasan antara kebijakan, lembaga, dan program di berbagai tingkatan pemerintahan, sementara akuntabilitas mencerminkan kewajiban aparat pemerintah untuk bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakan yang diambil. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana kedua prinsip tersebut diimplementasikan dalam administrasi pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif yang mengacu pada literatur akademik dan praktik pemerintahan daerah. Diharapkan, melalui penerapan integrasi dan akuntabilitas yang optimal, pemerintahan daerah di Sumatera Utara dapat membangun sistem birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan terpercaya.

References

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (2020). Pedoman Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Budiardjo, M. (2010). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Kementerian Dalam Negeri. (2019). Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2021). Indeks Integritas Daerah.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

Pratikno. (2008). Reformasi Administrasi dan Otonomi Daerah. Jakarta: LIPI Press.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

UNDP. (1997). Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document

Downloads

Published

16-07-2025

How to Cite

Tamaulina Br.sembiring, Dwi Novitria, Jessica Cristiana Siahaan, Dela Rianti, Hantor Sitorus, & M.Homayun lubis. (2025). Integrasi dan Akuntabilitas Sebagai Good Governance dalam Administrasi Pemerintahan Daerah di Sumatera Utara. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 10541–10547. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2186

Issue

Section

Articles