Analisis Penggunaan Fitur Keamanan Dan Privasi Data Dalam Sistem Rekam Medis Elektronik (RME) Di RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat

Authors

  • Rafif Hanan Prastawa Politeknik TEDC Bandung
  • Rizqy Dimas Monica Politeknik TEDC Bandung
  • Matoeari Soelistijaningroem Politeknik TEDC Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2040

Keywords:

Keamanan, Privasi, RME

Abstract

Keamanan sistem informasi rekam medis tercantum dalam Permenkes No.24 Tahun 2022,terdapat 3 pasal yang menjelaskan keamanan rekam medis elektronik ialah dari Pasal 29 hingga Pasal 31. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji bagaimana prinsip-prinsip keamanan informasi diterapkan dalam sistem RME di RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Sasaran subjek penelitian yaitu 13 orang petugas Rekam Medis RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat, dengan objek penelitiannya adalah keamanan dan privasi dalam RME. Penelitian dilakukan di Instalasi rekam medis RSUD Al Ihsan pada bulan Juni 2025. Implementasi RME di RSUD Al-Ihsan sangat positif dan memberikan berbagai keuntungan dalam meningkatkan efisiensi operasional serta layanan kepada pasien. Keamanan data rekam medis harus mengacu pada CIA TRIAD yaitu confidentiality yaitu memastikan bahwa informasi pasien hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang; integrity mengacu pada menjaga keakuratan dan kelengkapan informasi sehingga data tidak boleh diubah atau dihapus; avaibility memastikan bahwa informasi rekam medis harus tersedia. Efektivitas RME bisa ditingkatkan melalui pendekatan berbasis pengguna, integrasi teknologi, keamanan yang kuat, serta komitmen manajerial untuk terus berinovasi dan menyesuaikan dengan regulasi.

References

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Keputusan Menteri Kesehatan No. 312 Tahun 2022 Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.

Yunengsih, dkk. (2024). Manajemen Rekam Medis Teknik dan Strategi Efektif, Sleman: Penerbit KBM Indonesia .

DepKes. RI. (2009) Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit Indonesia Revisi II. Jakarta: Pemerintah.

Ali, A. M. (2017). Aspek Pendokumentasian Rekam Medis Elektronik Ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan SIstem dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Rumah Sakit Columbia Asia Semarang). Masters Thesis, Unika Soegijapranata, 2, 89.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta Bandung

Fauzi, M. R., Fauzia, R. M., & Setiatin, S. (2021). Kerahasiaan dan Keamanan Rekam Medis di Rumah Sakit Hermina Arcamanik. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(9), 1161–1169. https://doi.org/10.36418/cerdika.v1i9.176

Nuswantoro, U. D., Ebenezer, R., Tarigan, S., Setijaningsih, R. A., & Prasetya, J. (2025). Penerapan Kode Etik Perekam Medis Dalam Menjaga Keamanan Data Dan Informasi Pada Implementasi Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Telogorejo Semarang. 114–124.

Malahati, F., B, A. U., Jannati, P., Qathrunnada, Q., & Shaleh, S. (2023). Kualitatif : Memahami Karakteristik Penelitian Sebagai Metodologi. Jurnal Pendidikan Dasar, 11(2), 341–348. https://doi.org/10.46368/jpd.v11i2.902

Wardani, E., Putra, D. H., Sonia, D., & Yulia, N. (2024). Keamanan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura. 3(2), 31–38.

Studi, P., & Medis, R. (n.d.). ANALISIS DAMPAK KEAMANAN DATA PASIEN PADA SISTEM. 83–88.

Herisasono, A. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Privasi Data Pasien dalam Sistem Rekam Medis Elektronik Legal Protection of Patient Data Privacy in Electronic Medical Record Systems. 7(12), 4677–4681. https://doi.org/10.56338/jks.v7i12.6620

Ardianto, E. T., & Nurjanah, L. (2024). Analisis Aspek Keamanan Data Pasien Dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit X. Jurnal Rekam Medik Dan Manajemen Informasi Kesehatan, 3(2), 18–30.

Pradita, R., Kusumo, R., & Rahmawati. (2022). Pentingnya Aspek Keamanan Informasi Data Pasien Pada Penerapan Rme Di Puskesmas. Journal of Sustainable Community Service, 2(2), 52–62. https://doi.org/10.55047/jscs.v2i2.437

Sri Hartini, F., & Setiatin, S. (2022). Keamanan dan Kerahasiaan Rekam Medis Pasien Covid Di RSUD Lembang. Jurnal Delima Harapan 9 (1), 21–26.

Suprapto, R. B., Afifah, L., & Rusdi, A. J. (2025). SISTEM KEAMANAN DAN KERAHASIAAN DATA REKAM MEDIS , KAJIAN LITERATUR PADA PERKEMBANGAN. 9(5), 270–278.

Budiman, A., Isa, M., & Soekiswati, S. (2025). Analisis Risiko Dan Tindakan Pencegahan Kebocoran Data Rekam Medis Elektronik Pasien Di RS P Surakarta. Ranah Research : Journal of

Multidisciplinary Research and Development, 7(3), 2118–2127. https://doi.org/10.38035/rrj.v7i3.1421

Siswanti, & Dwi, J. (2017). Tinjauan Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan Di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta. Jurnal Forum Ilmiah, 14(2), 5.

Downloads

Published

21-07-2025

How to Cite

Prastawa, R. H. ., Monica, R. D. ., & Soelistijaningroem, M. . (2025). Analisis Penggunaan Fitur Keamanan Dan Privasi Data Dalam Sistem Rekam Medis Elektronik (RME) Di RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 14549–14556. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.2040

Issue

Section

Articles