Pengaruh Kontribusi Dan Beban Asuransi Terhadap Surplus/Defisit Underwriting Dana Tabarru’ Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia Yang Terdaftar di OJK Pada Tahun 2011-2018

Authors

  • Risa Nurdzanah Universitas Primagraha
  • Monica Sari Universitas Primagraha

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1960

Keywords:

Kontribusi, Beban Asuransi dan Surplus/Defisit Underwriting Dana Tabarru’

Abstract

Kontribusi, beban asuransi secara teoritis mempunyai hubungan dengan surplus underwriting dana tabarru’. apabila kontribusi perusahaan asuransi meningkat maka kontribusinya pun akan meningkat. Sedangkan, klaim pada asuransi syariah bersifat mengurangi dana tabarru’ peserta sehingga hal ini akan berdampak pada surplus/defisit underwriting dana tabarru’, jadi apabila klaim naik, maka surplus underwriting akan menurun. Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui berpengaruh atau tidak Kontribusi dan Beban Asuransi terhadap Surplus/Defisit Underwriting Dana Tabarru’ pada Perusahaan Asuransi Syariah Di Indonesia Yang Terdaftar Di OJK Tahun 2011-2018. 2. Untuk mengukur seberapa besar Pengaruh Kontribusi dan Beban Asuransi terhadap Surplus/Defisit Underwriting Dana Tabarru’ Perusahaan Asuransi Syariah Di Indonesia Yang Terdaftar Di OJK Tahun 2011-2018. Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang menggunakan uji asumsi klasik, uji hipotesis, uji koefisien korelasi dan uji koefisien determinasi uji regresi linier berganda. Adapun data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari perusahaan asuransi syariah yang terdaftar dalam OJK. Dalam penelitian ini hanya terfokus 5 perusahaan asuransi syariah. Berdasarkan hasil penelitian 1. variabel bebas Kontribusi (X1), Beban Asuransi (X2), secara simultan berpengruh terhadap variabel terikat Surplus/Defisit Underwriting dana Tabarru’ (Y). 2. Hubungan antara Kontribusi Peserta, Klaim dan Hasil Investasi terhadap Surplus Underwriting dikategorikan sangat kuat dan besarnya pengaruh Kontribusi Peserta, Klaim dan Hasil Investasi terhadap Surplus Underwriting sebesar 9,17%.

 

Kata Kunci: Kontribusi, Beban Asuransi dan Surplus/Defisit Underwriting Dana Tabarru’

References

Alfianingrum, et al/jurnal ekonomi syariah teori dan terapan Vol.5 no.2 Februari

;144-158; faktor-faktor yang mempengaruhi surplus underwriting dana tabarru’ pada perusahaan asuransi jiwa syariah.

Dwi Priyanto, teknik mudah dan cepat melakukan analisis data penelitian dengan spss (Yogyakarta:Gava media, 2010).

Febrianda Eka Damayanti, et al/jurnal ekonomi syariah teori dan terapan vol.3 no.12 Desember 2016; 989-1005;” analisis faktor-faktor yang mempengaruhi surplus underwriting asuransi umum syariah indonesi.

Man suparman,aspek –aspek hukum asuransi dan surat berharga (bandung : P.T Alumni, 2012).

Nacrowi D Nacrowi dan Hardius usman, pendekatan populer dan praktisi ekonometrika untuk analisis ekonomi dan keuangan (Jakarta:Fakultas ekonomi Indonesia, 2006).

Prof. Dr. Ahmad Rodoni, investasi syariah (Jakarta:2009).

Purwanto, Metodologi Penelitian Kuantitatif (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2008).

Sugiono, statistika untuk penelitian(Bandung:Alfabeta, 2014).

Suharyadi dan Purwanto, statistika untuk ekonomi keuangan modern (Jakarta:Salemba empat, 2015).

Soeranto Dan Lincoln Arsyad, Metotologi Penelitian Untuk Ekonomi Dan Bisnis (Yogyakarta:Unit Penerbit

Buku Dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN, 2008).

Sri,Nurhayati, akuntansi syariah di Indonesia,(Jakarta 12610:Penerbit 2008,2009,2011,2013,2015).

Syakir sula, asuransi syariah life and general (Jakarta:penata letak, 2004).

Syofian Siregar, Metode Penelitian Kuantitatif (Jakarta: Kencana Prenanda Media Group, 2013).

Trim Bambang, Solusi Berasuransi Lebih Indah Dengan Syariah (Bandung: PT. Karya Kita2009).

Waldi, Nopriansyah, asuransi syariah (Yogyakarta:andi offiset 2016)hlm,83 Bayan 1, (semarang : CV Asy-Syifa’ 2001).

Downloads

Published

12-07-2025

How to Cite

Nurdzanah, R. ., & Sari, M. . (2025). Pengaruh Kontribusi Dan Beban Asuransi Terhadap Surplus/Defisit Underwriting Dana Tabarru’ Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia Yang Terdaftar di OJK Pada Tahun 2011-2018. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 12763–12770. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1960

Issue

Section

Articles