Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pengelolaan Pendidikan: Studi Implementasi Di Daerah Otonom

Authors

  • Tamaulina Br Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Dhea Lova Br Surbakti Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Fitra Khaira Daulay Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Ananda Eka Cahyani Silalahi Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Dandi Prayoga Nasution Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Gracelia Rotua Simanjuntak Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1845

Keywords:

Otonomi daerah, kewenangan kabupaten/kota, pengelolaan pendidikan, desentralisasi, akuntabilitas Pendidikan

Abstract

Desentralisasi melalui otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendidikan, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Studi ini mengkaji implementasi kewenangan tersebut berdasarkan regulasi utama seperti UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, termasuk aspek manajerial seperti rekrutmen guru, pengembangan kurikulum muatan lokal, serta pengelolaan anggaran pendidikan. Pelaksanaan otonomi pendidikan memungkinkan fleksibilitas dalam penyusunan kurikulum dan pengelolaan anggaran, namun dihadapkan pada tantangan seperti kesenjangan kualitas antar daerah, kapasitas manajerial yang bervariasi, serta koordinasi yang kurang optimal antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Studi ini juga menyoroti pentingnya peran gubernur sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan pendidikan agar tetap sesuai standar nasional. Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjamin keberhasilan otonomi pendidikan. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi literatur, penelitian ini memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika pengelolaan pendidikan di daerah otonom dan rekomendasi untuk memperkuat sistem desentralisasi pendidikan agar lebih efektif dan berkeadilan

References

Ekaputra, A. A., A. Febrianti, A. Y. Muntaha, dan P. Trianita, D., & Susanti, “Dampak Desentralisasi Terhadap Hubungan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 13(1), 11-20.,” 12.13 (2025), hal. 269–77

Hastuti, Proborini, “Desentralisasi Fiskal Dan Stabilitas Politik Dalam Kerangka Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia,” Simposium Nasional Keuangan Negara, 1.1 (2018), hal. 784–99 <https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/293>

Hidayati, Wiji, S Syaefudin, dan Umi Muslimah, MANAJEMEN KURIKULUM DAN PROGRAM PENDIDIKAN (Konsep dan Strategi Pengembangan), Semesta Aksara, 2021

Jenderal, Direktorat, Bina Administrasi, dan Kementerian Dalam Negeri, “Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” 2017

Masmuahadah, S, Tantangan Dan Inovasi Dalam Pendidikan Islam Modern, Jurnal Ilmiah Multidisipin, 2024 <http://ejournal.lumbungpare.org/index.php/jim/article/view/197%0Ahttps://ejournal.lumbungpare.org/index.php/jim/article/download/197/156>

Mukhtar, Nurkamelia, “Konsep Dasar Manajemen Pendirian Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini,” Journal of Education and Teaching, 2.2 (2021), hal. 237–54 <http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/JETE>

Nasihah, Durotun, Anis Fauzi, dan Abdul Muin, “Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Daerah dalam Bidang Pendidikan,” Qalam : Jurnal Ilmu Kependidikan, 12.1 (2023), hal. 19–27, doi:10.33506/jq.v12i1.2238

Presiden, Republik Indonesia, “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH,” Procedia Manufacturing, 1.22 Jan (2014), hal. 1–17

Puspitarini, Salma, dan Endang Indartuti, “Eksistensi Pemerintahan Daerah Kota Kediri dalam Perspektif Otonomi dan Partisipasi Masyarakat,” 2 (2025), hal. 4–7

Putra, Roni Eka, dan Tengku Rika Valentina, “Pembiayaan Pendidikan di Era Otonomi Daerah,” Jurnal Demokrasi, IX (2010), hal. 71–92

Singaperbangsa Karawang, Universitas, dan Tri Setiady, “Kedudukan Otonomi Daerah sebagai Pondasi dalam Pembangunan Ekonomi Raden achmad nur rizki,” Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1.3 (2023)

Sumar, Warni Tune, dan Intan Abdul Razak, Strategi Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Soft Skill, 2016, xi <http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI>

Sutrisno, Edy, “Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Sistem Pemerintahan Daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Jurnal Desentralisasi, 13.1 (2015), hal. 32–46, doi:10.37378/jd.2015.1.32-46

Downloads

Published

07-07-2025

How to Cite

Sembiring, T. B., Surbakti, D. L. B., Daulay, F. K. ., Silalahi, A. E. C. ., Nasution, D. P. ., & Simanjuntak, G. R. . (2025). Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pengelolaan Pendidikan: Studi Implementasi Di Daerah Otonom. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 11622–11631. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1845

Issue

Section

Articles