Dampak Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara bagi Siswa

Authors

  • Ali Iskandar Zulkarnain IAIN Palangka Raya
  • Arya Fadly Ramadhan Indarto IAIN Palangka Raya
  • Muhammad Alief Raihan Ramadhan IAIN Palangka Raya
  • Rizki Alfajri Firdaus IAIN Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.173

Keywords:

Pendidikan kewarganegaraan, kesadaran kewarganegaraan, hak dan kewajiban siswa, pendidikan karakter, kewarganegaraan aktif

Abstract

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman siswa mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana PKn dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap peran mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh dari studi literatur dan observasi terhadap praktik pembelajaran PKn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKn mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan tanggung jawab sosial melalui metode pembelajaran aktif seperti diskusi, simulasi, dan proyek sosial. Namun, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kurikulum yang kurang kontekstual dan rendahnya partisipasi siswa. Kesimpulannya, PKn yang dilaksanakan secara interaktif dan kontekstual dapat memperkuat karakter siswa sebagai warga negara yang sadar, kritis, dan bertanggung jawab.

References

Arifin, Z. (2012). Pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Azzahra, A. H., Nawry, N., & Nelwati, S. (2024). Peran pendidikan kewarganegaraan dalam membangun

identitas nasional. Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan, 3(2), 23–31.

Cholisin. (2011). Pengembangan karakter dalam materi pembelajaran PKN. Yogyakarta: Universitas Negeri

Yogyakarta.

Dari, U., Putri, L. E., Rikiawan, R., Sari, N. W., Adha, Z., & Sari, R. M. (2024). Memperkuat keseimbangan

antara hak dan kewajiban negara dan warga negara melalui pendidikan kewarganegaraan. Civilia: Jurnal

Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(1), 264–271.

Erliana, E. Y. (2012). Penerapan metode simulasi untuk meningkatkan motivasi belajar PKn pada siswa kelas V SD Negeri

Kebak tahun pelajaran 2011/2012 [Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta].

Filah, N. (2020). Hak dan kewajiban warga negara.

Izzati, F. A., & Novitasari. (2023). Harmonisasi hak dan kewajiban mewujudkan warga negara bertanggung

jawab (civic responsibility). Kalacakra, 4(1), 1–6.

Julfian, J., Rejeki, S., Handayani, S., Sarilan, S., Rizki, A. N., & Lasmi, L. (2023). Peranan pendidikan

kewarganegaraan dalam membentuk rasa cinta tanah air pada siswa. Jurnal Keilmuan dan Keislaman, 210–

Komalasari, K. (2015). Pembelajaran kontekstual dalam pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara.

Magdalena, I., Haq, A. S., & Ramdhan, F. (2020). Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di Sekolah Dasar

Negeri Bojong 3 Pinang. Bintang: Jurnal Pendidikan dan Sains, 2(3), 420–423.

Ridwan, A., & Dewi, D. A. (2022). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai tiang hak asasi manusia.

JPKN: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(1), 30–37.

Ruhyanti, N., Alparesa, N., Fakhira, Z. N., Abdulah, D. F., & Hibatullah, R. A. (2023). Hak dan kewajiban

warga negara berdasarkan hukum yang ada di Indonesia. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4).

Somantri, N. (2001). Menggagas pembaharuan pendidikan IPS (D. Supriadi & R. Mulyana, Eds.). Bandung:

PPSFPIPS UPI.

Suharyanto, A. (2013). Peranan pendidikan kewarganegaraan dalam membina sikap toleransi antar siswa. Jurnal

Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 2(1), 192–203.

Suryadi, K. (2018). Pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Tilaar, H. A. R. (2004). Pendidikan multikultural: Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia

Pustaka Utama.

Wahid, S. H., Nurandini, N., Ayuninsi, S., Destiani, D., Salmi, S., & Haerani, H. (2025). Warga negara, hak dan

kewajiban warga negara. Carong: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 1(3), 210–219.

Winataputra, A. S. (2017). Pendidikan kewarganegaraan: Demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Jakarta:

Universitas Terbuka.

Yasin, J. (2009). Hak azasi manusia dan hak serta kewajiban warga negara dalam hukum positif Indonesia. Syiar

Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 11(2), 147–160.

| Journal of Innovative and Creativity , 1(1) 2020

Zulfikar, M. F., & Dewi, D. A. (2021). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter

bangsa. Jurnal PEKAN, 6(1), 104–109.

Downloads

Published

15-04-2025

How to Cite

Zulkarnain, A. I., Indarto, A. F. R., Ramadhan, M. A. R., & Firdaus, R. A. (2025). Dampak Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara bagi Siswa. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 350–362. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.173

Issue

Section

Articles