Optimalisasi Strategi PKWT untuk Efisiensi Tenaga Kerja di Perusahaan Jasa: Studi Kasus PT Swabina Gatra

Authors

  • Shelomitha Rachmania Danguwole UPN Veteran Jawa Timur
  • Nurjanti Takarini UPN Veteran Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1636

Keywords:

PKWT, efisiensi tenaga kerja, perusahaan jasa, strategi hubungan industrial, perpanjangan kontrak, UU Cipta Kerja

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan tenaga kerja di perusahaan jasa, khususnya pada PT Swabina Gatra. Dalam konteks regulasi ketenagakerjaan dan dinamika proyek jangka pendek, PKWT digunakan sebagai instrumen fleksibel yang memungkinkan perusahaan menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja secara adaptif tanpa mengorbankan kelangsungan operasional. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi praktik rekrutmen, sistem evaluasi kinerja, dan kebijakan addendum kontrak sebagai komponen utama strategi tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa optimalisasi PKWT dapat mendorong efisiensi tenaga kerja dengan mengurangi biaya perekrutan berlebih, mempercepat pengisian posisi kosong, dan meningkatkan ketepatan waktu dalam perpanjangan kontrak kerja. Namun, untuk mencapai hasil maksimal, diperlukan kepatuhan terhadap regulasi seperti yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021, serta pengawasan dari unit hubungan industrial perusahaan.

References

Dessler, G. (2020). Human Resource Management (16th ed.). Pearson Education.

Dilaga, D. D., & Saputra, A. (2024). Analisis Yuridis terhadap PKWT dalam Hubungan Kerja (Studi Kasus PT. Gratia Jaya Farma). Wajah Hukum.

Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Heber, R. M., & Madiong, J. (2023). Analisis Perlindungan Hukum Perubahan PKWT Menjadi PKWTT.

Manalu, H. D., & Hoesin, T. A. (2024). Legal Position of Employment Agreement After the Enactment of Perpu No. 2/2022.

Permana, D. Y. (2022). Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja dalam PKWT dan PKWTT. Jurnal Indonesia Sosial Sains.

PT Swabina Gatra. (2025). Laporan Magang Unit Industrial Relation. Gresik: Dokumen Internal Perusahaan.

PT Swabina Gatra. (2025). Modul Pengabdian Masyarakat: Strategi Penerapan PKWT. Gresik: Dokumen Internal Perusahaan.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.

Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 58.

Downloads

Published

03-07-2025

How to Cite

Danguwole, S. R., & Takarini, N. . (2025). Optimalisasi Strategi PKWT untuk Efisiensi Tenaga Kerja di Perusahaan Jasa: Studi Kasus PT Swabina Gatra. Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 10665–10670. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1636

Issue

Section

Articles