Negosiasi Identitas Remaja Di Tiktok (Studi Fenomenologi Pada Content Creator Berpakaian Crop Top)
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1537Keywords:
Identitas Sosial, Remaja, Tiktok, Crop Top, self-CategorizationAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana remajaperempuan membentuk dan menegosiasikan identitas sosialmereka melalui konten yang diunggah di TikTok, khususnyabagi mereka yang memilih mengenakan pakaian crop top. Dalam masyarakat Indonesia yang religius dan menjunjungtinggi nilai kesopanan, penggunaan crop top sering kali memicukontroversi. Namun, bagi sebagian remaja, crop top merupakansimbol kebebasan, ekspresi diri, dan keberanian menampilkanidentitas yang autentik. Menggunakan pendekatan kualitatifdengan metode fenomenologi transendental, penelitian inimenggali pengalaman subjektif enam content creator remajayang aktif di TikTok. Teori yang digunakan adalah self-categorization theory yang dikombinasikan dengan konsep, untuk menjelaskan bagaimana individu mengategorikan diri kedalam komunitas digital yang mendukung nilai-nilai ekspresidiri yang serupa. Data dikumpulkan melalui wawancaramendalam, observasi konten TikTok, dan dokumentasi visual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan crop top tidakhanya didasarkan pada aspek estetika, tetapi juga merupakanbentuk afirmasi terhadap nilai personal seperti kenyamanan, kepercayaan diri, dan kejujuran terhadap diri sendiri. Dalam komunitas TikTok yang mereka ikuti, crop top dianggap wajardan bahkan menjadi simbol penerimaan sosial. Namun, para informan juga menunjukkan kesadaran terhadap nilai-nilaireligius dan sosial di lingkungan mereka, sehingga konstruksiidentitas dilakukan dengan refleksi dan penyesuaiandiri.Penelitian ini menegaskan bahwa media sosial sepertiTikTok menjadi ruang penting dalam pembentukan identitassosial remaja, di mana ekspresi visual tidak hanyamerepresentasikan kepribadian, tetapi juga menjadi bentukkomunikasi simbolik dalam konteks tarik-menarik antarabudaya populer dan nilai lokal.
References
APJII, "Survey Penetrasi & Perilaku Internet 2023," Tahun 2023.
R. N. Dasmen dan F. Kurniawan, "Digital Forensik Deleted Cyber Crime Evidence pada Pesan Instan Media Sosial," Techno. Com, vol. 20, no. 4, pp. 527-539, 2021.
A. Yudhana, I. Riadi, and I. Anshori, “Analisis Bukti DigitalFacebookMessengerMenggunakanMetodeNist,” It J. Res. Dev., vol. 3, no. 1, doi:10.25299/itjrd.2018.vol3(1).1658 pp. 13–21, 2018.
National Institute of Standards and Technology. (2018). Framework for Improving Critical Infrastructure Cybersecurity
M. Marzuki and T. Sutabri, "ANALISIS FORENSIK MEDIA SOSIAL MICHAT METODE DIGITAL FORENSIK INTEGRATED INVESTIGATION FRAMEWORK (IDFIF)," Blantika: Multidisciplinary Journal, vol. 2, no. 1, pp. 56-70, 2023.
I. Riadi, R. Umar, and M. Fauzan Gustafi, “Audio Forensics on Smartphone with Digital Forensics Research Workshop (DFRWS) Method,” 2021.
A. W. Laksana, "Pemidanaan Cybercrime Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif," Jurnal Hukum, vol. 35, no. 1, hal. 52-76, 2019.
M. J. C. Purba, "TINDAK PIDANA KOMPUTER DAN UPAYA PEMBUKTIAN," Lex Crimen, vol. 10, no. 4, 2021.
I. Riadi, Sunardi, and P. Widiandana, “Investigasi Cyberbullying pada WhatsApp Menggunakan Digital Forensics Research Workshop,” masa berlaku mulai, vol. 1, no. 3, pp. 730–735, 2017.
M. K. Anam, "Eksistensi Perundang-Undangan Terhadap Digital Forensik Dalam Sistem Pembuktian Pidana," 2022.
J. J. Siregar, “Analisis Explotasi Keamanan … (Junita Juwita Siregar) ANALISIS EXPLOTASI KEAMANAN WEB DENIAL OF SERVICE ATTACK.”
T. A. Zahra, "ASPEK HUKUM PENGGUNAAN APLIKASI MICHAT SEBAGAI SARANA TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE Studi Putusan Pengadilan Nomor 393/Pid. Sus/2021/PN. Bjm," Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
G. Fanani, I. Riadi, and A. Yudhana, "Analisis Forensik Aplikasi Michat Menggunakan Metode Digital Forensics Research Workshop," J. Media Informatika Budidarma, vol. 6, no. 2, pp. 1263-1271, 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jennifer Sagaragara, Melati Mediana Tobing

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







