POLITIK TATA RUANG DAN AKSESIBILITAS RUANG LAKTASI DI KOTA PALEMBANG

Authors

  • Hanny Ayu Kisranda Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Norma Juainah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Deany Afriany Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v6i2.14272

Keywords:

Otoritas, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekuasaan Politik Desa

Abstract

Penelitian ini berjudul Politik Tata Ruang dan Aksesibilitas Ruang Laktasi di Kota Palembang. Penelitian ini mengkaji politik tata ruang perkotaan dan ketimpangan gender dengan fokus pada aksesibilitas ruang laktasi bagi perempuan di kota Palembang. Teori yang digunakan adalah teori politik tata ruang dari Lutfi Muta’ali (2025) untuk mengkaji ketersediaan ruang laktasi melalui empat dimensi utama: kebijakan tata ruang, relasi kekuasaan aktor, implementasi kebijakan di lapangan, serta aksesibilitas dan keadilan spasial bagi perempuan. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai pengumpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa politik tata ruang di Kota Palembang telah mengintegrasikan penyediaan ruang laktasi ke dalam kebijakan Kota Layak Anak (KLA), Pengarusutamaan Gender (PUG), dan mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), meskipun belum menjadi regulasi atau program mandiri yang berdiri sendiri. Dalam relasi aktor, pemerintah daerah memiliki keterbatasan intervensi APBD terhadap ruang publik milik swasta, sehingga implementasinya sangat bergantung pada komitmen, kapasitas, serta kebijakan internal masing-masing pengelola. Implementasi di lapangan menunjukkan adanya variasi kualitas dan kesenjangan keadilan spasial. Tempat seperti Palembang Icon dan Palembang Indah Mall menyediakan fasilitas yang memadai dan terjaga privasinya, sedangkan pada lokasi lain seperti Palembang Trade Center, Palembang Square, dan OPI Mall masih ditemukan kendala berupa luasan ruangan yang sempit, petunjuk arah/signage yang minim, keterbatasan fasilitas sanitasi, serta pemeliharaan yang belum berkala.  Politik tata ruang di Kota Palembang telah mendorong hadirnya ruang laktasi sebagai bentuk responsivitas gender, namun implementasinya belum menghasilkan tingkat aksesibilitas dan kualitas fasilitas yang seragam maupun merata. Diperlukan penguatan regulasi perizinan, pembinaan, serta pengawasan berkesinambungan oleh pemerintah daerah bersama pengelola fasilitas publik guna mewujudkan

 

keadilan spasial dan ruang perkotaan yang inklusif.

References

Ajizah, N., & Khomisah. (2021). Aktualisasi Perempuan dalam Ruang Domestik dan Ruang Publik Perspektif Sadar Gender.

Dita Nafiza Rahmi Siregar, Wulan Dwi Purnamasari, & Eddi Basuki Kurniawan. (2024). Pengembangan Ruang Publik Ramah Perempuan pada Taman Ahmad Yani Kota Medan.

Efendi, Y. (2023). Urgensi Infrastruktur Ramah Gender dalam Usaha Pencegahan Kekerasan Seksual di Ruang Publik.

Hartinah, I. A. (2024). Manajemen Keterlibatan Perempuan di Ruang Publik: Peluang & Tantangan.

Melania, & Erwin Fahmi. (2021). Meng-Empu-Kan Perempuan: Desain Ruang Publik yang Aman dan Nyaman bagi Pekerja Perempuan di SCBD Jakarta.

Muta’ali, L. (2025). Teori dan Konsep Spatial Planing .

Nurfatimah, Christina Entoh, & Kadar Ramadhan. (2019). Pengaruh Konseling Laktasi Terhadap Pemberian Asi Eksklusif Di Wilayah Kerja Puskesmas Mapane

Kabupaten Poso. Jurnal Publikasi Kesehatan Masyarakat Indonesia, 6(1).

Putri Hidayati, & Faradilla Fadlia. (2022). Ketersediaan Ruang Laktasi Yang Masih Bias Gender (Studi Kasus Di Kota Banda Aceh) . Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah , 7(1).

Rahma Mochtar Kusumasastra. (2023). Analisis Implementasi Kebijakan Pemberian Asi Eksklusif Dan Penyediaan Ruang Laktasi Pada Ibu Bekerja DiKabupaten Kudus” (Studi Kasus: Pt Djarum) . Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan , 14(2).

Sa’diyah El Adawiyah, Ati Kusumiati, & Astriana Baiti Sinaga. (2022). Sosialisasi Ruang Aman untuk Perempuan dalam Menciptakan Kesetaraan Gender di Ranah Publik.

Savitri, L. A. (2020). Perempuan dan Ruang Kota: Menelusuri Ketimpangan Akses dalam Perencanaan Perkotaan. Yogyakarta: Insist Press.

Syam, A. (2025). Revolusi Digital Dalam Literasi Laktasi; Penerapan Teknologi Pendamping Asi Mommy-Be Di Desa Pakatto, Kabupaten Gowa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat , 4(8).

Tondi, M. L., & Setiati, T. W. (2022). Studi Elemen Ruang Terbuka Publik Terhadap Responsif Gender (Studi Kasus Koridor Jalan Jendral Sudirman Kota Palembang. Langkau Betang: Jurnal Arsitektur, 9(1).

Watif M, Muh., Finaya Nurul Putri Arifin, Suciwarti, & Vera Amelia. (2022). Gender Dan Kota: Analisis Sosiologis Mengenai Aksesibilitas, Mobilitas dan Pengalaman Perempuan.

Downloads

Published

13-09-2026

How to Cite

Kisranda, H. A., Juainah, N. ., & Afriany, D. . . (2026). POLITIK TATA RUANG DAN AKSESIBILITAS RUANG LAKTASI DI KOTA PALEMBANG . Journal of Innovative and Creativity, 6(2), 40213–40217. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i2.14272

Issue

Section

Articles