Kebijakan Pemerintah Tentang Standar Nasioanal Pendidikan Agama Islam Di Sekolah

Authors

  • Aswandi Aswandi UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • M Syaifuddin UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • Asmuri Asmuri UIN Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1413

Keywords:

Pendidikan Agama Islam, kebijakan pemerintah, standar nasional, moderasi beragama, kurikulum

Abstract

Tulisan ini membahas kebijakan pemerintah mengenai Standar Nasional Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebagai upaya strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang religius, moderat, dan berwawasan kebangsaan. Penetapan standar ini didasari oleh kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan agama, pencegahan radikalisme, serta pemerataan akses pendidikan Islam yang berkualitas. Kajian ini mengulas latar belakang kebijakan, regulasi yang mendasari, tantangan implementasi, serta pro dan kontra yang muncul di masyarakat. Analisis juga memuat pandangan para ahli serta refleksi kritis penulis terhadap kebijakan tersebut. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini memiliki landasan dan tujuan yang kuat, implementasinya masih menghadapi kendala, seperti kekurangan guru berkualitas, kurikulum yang kaku, serta resistensi dari sebagian masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi berkala, pelibatan lembaga keagamaan, dan fleksibilitas kurikulum menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Kesimpulannya, kebijakan ini penting dalam mendukung pendidikan agama Islam yang inklusif dan kontekstual, namun perlu terus disempurnakan melalui pendekatan yang kolaboratif dan adaptif.

References

Azyumardi Azra. Pendidikan Islam Dalam Tantangan Globalisasi. Jakarta: Kencana, 2022.

Haedar Nashir. Moderasi Beragama Dalam Pendidikan Islam. Bandung: Mizan, 2023.

Jurnal Pendidikan Islam. “Implementasi Kebijakan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah.” UIN Jakarta Vol. 18 No. 2 (2023).

———. Implementasi Kebijakan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, 2023.

———. “Strategi Pendidikan Agama Islam Dalam Menangkal Radikalisme.” UIN Jakarta Vol. 19 No. 1 (2023): hal. 25-40.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Permendikbud No. 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar PAI.” Kemendikbud, 2018.

Majelis Ulama Indonesia. Kajian Terhadap Implementasi Standarisasi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Pustaka MUI, 2021.

Peraturan Pemerintah. “Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Keagamaan,” 2002.

Quraish Shihab. Membumikan Islam Di Indonesia: Konsep Pendidikan Agama Yang Moderat. Jakarta: Lentera Hati, 2021.

Rahmat, M. Filsafat Pendidikan Islam Dan Implikasinya Dalam Kurikulum Nasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2023.

Downloads

Published

03-07-2025

How to Cite

Aswandi, A., Syaifuddin, M., & Asmuri, A. (2025). Kebijakan Pemerintah Tentang Standar Nasioanal Pendidikan Agama Islam Di Sekolah . Journal of Innovative and Creativity, 5(2), 10613–10621. https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1413

Issue

Section

Articles