Implementasi Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang

Authors

  • Shinta Ferlita Universitas Bina Bangsa
  • Try Adhi Bangsawan Universitas Bina Bangsa
  • Dede Qodrat Alwajir Universitas Bina Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.31004/joecy.v6i2.14121

Keywords:

implementasi kebijakan, SRIKANDI, kearsipan dinamis, administrasi publik, teori Edwards III

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan implementasi kebijakan tersebut serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya dalam penerapan SRIKANDI di lingkungan DPUPR Kota Serang.

Metode. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan yang terlibat langsung dalam pengelolaan SRIKANDI, dilengkapi observasi dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan empat indikator teori implementasi kebijakan George C. Edwards III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, serta divalidasi melalui triangulasi metode dan sumber.

Hasil. Implementasi SRIKANDI di DPUPR Kota Serang tidak berjalan optimal. Sosialisasi telah dilaksanakan namun tanpa arahan formal dan keteladanan pimpinan yang konsisten, keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi menghambat peralihan penuh dari sistem manual, disposisi pelaksana menunjukkan kesenjangan antara pemahaman dan perilaku, serta struktur birokrasi belum ditopang oleh SOP tertulis dan keseragaman kode klasifikasi surat antarbidang.

Kesimpulan. Ketidakoptimalan implementasi SRIKANDI bersumber dari akumulasi kelemahan pada keempat variabel implementasi kebijakan yang saling memperkuat, bukan pada satu faktor tunggal, sehingga diperlukan intervensi komprehensif yang mencakup komitmen pimpinan, pelatihan berkelanjutan, penguatan infrastruktur, dan penetapan SOP tertulis.

References

AG Subarsono. (2025). Analisis Kebijakan Publik (Hal-90). Pustaka Belajar.

Dani, Rahiman. (2022). Reformasi Administrasi Publik. Sumatera Barat: CV. Azka Pustaka.

Hasan, Ahmad Zainullah., et al. (2025). Administrasi Publik Teori, Sistem Dan Praktik. Sumatera Barat: Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

Mindarti, Lely Indah. (2016). Aneka Pendekatan Dan Teori Dasar Administrasi Publik. Malang: UB Press.

Revida., et al. (2021). Pengantar Ilmu Administrasi Publik. (Yayasan Kita Menulis, 2021).

Sarjito, Aris. (2024). Dasar-Dasar Administrasi Publik. Bandung: Indonesia Emas Group.

Sepriano., et al. (2023). Transformasi Administrasi Publik Menghadapi Era Digital. Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Downloads

Published

02-09-2026

How to Cite

Ferlita, S., Bangsawan, T. A. ., & Alwajir, D. Q. . (2026). Implementasi Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang. Journal of Innovative and Creativity, 6(2), 47611–47614. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i2.14121

Issue

Section

Articles