Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila Di SDN 33 Hulonthalangi Kota Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v5i2.1379Keywords:
Implementasi, Kebijakan, Profil Pelajar Pancasila, MBKM, Kota GorontaloAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menelaa lebih dalam terkait proses implementasi kebijakan merdeka belajar dalam mewujudkan profil pelajar pancasila. Merdeka belajar merupakan kebijakan yang dirumuskan sebagai upaya pemerintah dalam mengembangkan aspek kualitas pendidikan agar menghasilkan peserta didik dan lulusan yang kompeten dalam menghadapi berbagai macam persoalan di masa depan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan merdeka belajar dalam mewujudkan profil pelajar pancasila di sdn 33 hulonthalangi kota gorontalo. Metode penelitian digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang menghasilkan data yang bersifat deskriptif, yang basisnya disandarkan pada pengamatan manusia. Teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunujukan bahwa implementasi kebijakan merdeka belajar dalam mewujudkan profil pelajar pancasila di sdn 33 hulonthalangi kota gorontalo berfokus pada 3 aspek yaitu komunikasi, pengembangan keterampilan guru, dan keterlibatan komunitas belajar. Komunikasi antara sekolah dengan dinas pendidikan belum optimal khususnya dalam implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), pengembangan keterampilan guru masih belum optimal dikarenakan oleh minimnya penguasaan perangkat lunak digital dan keterbatasan fasilitas LCD, dan keterlibatan komunitas belajar belum optimal karena tingginya ketergantungan pada kepala sekolah, masalah kepengurusan, dan inkonsistensi pertemuan, sehingga revitalisasi kepengurusan, pelatihan kepemimpinan, serta disiplin jadwal dan program yang relevan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kemandirian komunitas.
References
Agustino, L. (2020). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung. CV. Alfabeta, 7.
Alim, S. (2024). Ilmu Politik dan Kebijakan Publik. CV. Mega Press Nusantara.
Daga, A. T. (2022). Penguatan Peran Guru Dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Di Sekolah Dasar. https://doi.org/10.1142/9789813233560_0004
Giyanto, B., Kurnia, P., Julizar, K., Sari, D. K., & Hartono, D. (2023). Implementasi Kebijakan Komunitas Belajar Dalam Kurikulum Merdeka Belajar di Indonesia. Jurnal Pembangunan Dan Administrasi Publik, 5(2), 37–50.
Heryanti, Y. Y., Tatang Muhtar, & Yusuf Tri Herlambang. (2023). Makna Dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan Relevansinya Bagi Perkembangan Siswa di sekolah Dasar : Telaah Kritis Dalam Tinjauan Pedagogis. https://doi.org/10.31949/jee.v6i3.6118
Kemendikbud. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 174.
Kemendikbudristek. (2022). Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Kemendikbudristek, 1–37.
Kemendikbudristek, & Balai Guru Penggerak. (2024). Implementasi Kurikulum Merdeka. https://indramayukab.kppd-jabar.org/implementasi-kurikulum-merdeka/
Munawir, Ifan Ma’sun, M. S. T. (2025). Pengembangan Profesionalisme Guru Melalui Teknnologi Pendidikan Di Era Digital. 8, 3899–3902.
Nikmah, K., & Rondli, W. S. (2023). Analisis Penerapan Profil Pelajar Pancasila dalam Pembentukan Karakter Siswa di Sekolah Dasar. ILUMINASI: Journal of Research in Education, 1(2), 1–16. https://doi.org/10.54168/iluminasi.v1i2.191
Tim Penyusun. (2022). Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran. Kajian Akademik.
Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2 39 (2017). https://doi.org/10.24967/ekombis.v2i1.48
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fitraih S. Akase, Lisda Van Gobel, Agus Pariono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







