Tinjauan Pengaturan Hak Akses Pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIRS) Dalam Menunjang Keamanan Dan Kerahasiaan Data Pasien Di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
Keywords:
Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), hak akses, keamanan informasi, kerahasiaan data pasien, Confidentiality Integrity Availability (CIA)Abstract
Perkembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) menuntut adanya pengaturan hak akses yang tepat untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembagian dan pengelolaan hak akses pengguna pada SIMRS, menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip keamanan informasi yang meliputi Confidentiality, Integrity, dan Availability (CIA), serta mengidentifikasi potensi risiko atau kendala dalam penerapan pengaturan hak akses di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak akses pada SIMRS telah diterapkan berdasarkan peran dan tanggung jawab masing-masing pengguna (role-based access control), dengan penggunaan akun individu, pembatasan kewenangan akses, serta pencatatan aktivitas pengguna melalui audit trail. Penerapan tersebut telah mendukung aspek kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data pasien. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian, seperti penguatan pengawasan terhadap penggunaan akun, evaluasi hak akses secara berkala, serta peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan akses. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa pengaturan hak akses pada SIMRS di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat telah mendukung keamanan dan kerahasiaan data pasien sesuai prinsip CIA. Namun, optimalisasi melalui evaluasi berkala, pengawasan akses, dan peningkatan kebijakan keamanan informasi tetap diperlukan agar perlindungan data pasien dapat terjaga secara berkelanjutan.
References
Shakila, R., & Rahayu, A. H. (2025). Tinjauan perlindungan hak akses terhadap data pasien dalam
rekam medis elektronik di RSUD Cililin. Jurnal Kesehatan Tambusai, 6(3).
Mulyani, W., Kurniasih, D. L. S., & Sukawan, A. (2023). Hak akses pelepasan informasi rekam
medis elektronik untuk kepentingan penelitian di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 12(3), 154–159.
Dini Puteri A P, Dumilah Ayuningtyas, Riandi Verdi(2024) Keamanan Dan Kerahasiaan Data
Medis Pasien Dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik.
Aprilia Fadila Nasir, Edi Pranoto (2025). Analisis Hukum Terhadap Pelaksanaan Perlindungan
Data Pribadi Pasien Dalam Rekam Medis Elektronik.
Ardianto, E. T., Sabran, & Nurjanah, L. (2024). Analisis aspek keamanan data pasien dalam
implementasi rekam medis elektronik di Rumah Sakit X. Jurnal Rekam Medik dan
Manajemen Informasi Kesehatan, 3(2), 18–30.
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika: Kajian Ilmiah
Mata Kuliah Umum, 21(1), 33–54.
Qomaruddin, Q., & Sa’diyah, H. (2024). Kajian teoritis tentang teknik analisis data dalam
penelitian kualitatif: Perspektif Spradley, Miles dan Huberman.
Thalib, M. A. (2022). Pelatihan analisis data model Miles dan Huberman untuk riset
akuntansi budaya. Madani: Jurnal Pengabdian Ilmiah, 5(1), 23–33.
Park, K., & Moon, W. (2024). Review of qualitative research methods in health information
system studies. Healthcare Informatics Research, 30(1), 16–34
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maesa Wulan Suci, Suharto Suharto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





