Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Kota Bandung Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
DOI:
https://doi.org/10.31004/joecy.v4i1.12623Keywords:
pencurian dengan kekerasan, tindak pidana, KUHP, penegakan hukum, Kota BandungAbstract
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat karena tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Bandung berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 365 KUHP. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pencurian dengan kekerasan memiliki unsur utama berupa perbuatan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan. Dalam praktiknya, penegakan hukum terhadap tindak pidana ini di Kota Bandung memerlukan penerapan sanksi pidana yang tegas, pembuktian unsur pidana yang cermat, serta koordinasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kesimpulannya, pengaturan dalam KUHP telah memberikan dasar hukum yang jelas, namun efektivitas penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan upaya pencegahan secara terpadu.
References
Arief, B. N. (2010). Bunga rampai kebijakan hukum pidana: Perkembangan penyusunan konsep KUHP baru. Kencana.
Arief, B. N. (2011). Masalah penegakan hukum dan kebijakan penanggulangan kejahatan. Kencana.
Arief, B. N. (2014). Kebijakan hukum pidana. Kencana.
Badan Pusat Statistik Kota Bandung. (2026). Hukum dan kriminal: Tabel statistik Kota Bandung. BPS Kota Bandung.
Chazawi, A. (2010). Kejahatan terhadap harta benda. Bayumedia Publishing.
Chazawi, A. (2011). Pelajaran hukum pidana bagian 1: Stelsel pidana, tindak pidana, teori-teori pemidanaan, dan batas berlakunya hukum pidana. RajaGrafindo Persada.
Hamzah, A. (2017). Hukum pidana Indonesia. Sinar Grafika.
Hamzah, A. (2019). Delik-delik tertentu di dalam KUHP. Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2016). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Penyidikan dan penuntutan. Sinar Grafika.
Hukumonline. (2024). Simak begini bunyi dan unsur-unsur Pasal 365 KUHP. Hukumonline.
Indonesia. (1946). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kansil, C. S. T., & Kansil, C. S. T. (2007). Pokok-pokok hukum pidana. Pradnya Paramita.
Lamintang, P. A. F. (2013). Dasar-dasar hukum pidana Indonesia. Citra Aditya Bakti.
Lamintang, P. A. F., & Lamintang, T. (2009). Delik-delik khusus: Kejahatan terhadap harta kekayaan. Sinar Grafika.
Marpaung, L. (2012). Asas, teori, praktik hukum pidana. Sinar Grafika.
Moeljatno. (2015). Asas-asas hukum pidana. Rineka Cipta.
Mulyadi, L. (2012). Bunga rampai hukum pidana umum dan khusus. Alumni.
Poernomo, B. (1994). Asas-asas hukum pidana. Ghalia Indonesia.
Prakoso, A. (2013). Kriminologi dan hukum pidana. Laksbang Grafika.
Prodjodikoro, W. (2012). Tindak-tindak pidana tertentu di Indonesia. Refika Aditama.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan hukum: Suatu tinjauan sosiologis. Genta Publishing.
Rusianto, A. (2016). Tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana: Tinjauan kritis melalui konsistensi antara asas, teori, dan penerapannya. Kencana.
Saleh, R. (1983). Perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana: Dua pengertian dasar dalam hukum pidana. Aksara Baru.
Soekanto, S. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. RajaGrafindo Persada.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. RajaGrafindo Persada.
Sudarto. (2009). Hukum pidana I. Yayasan Sudarto.
Sugandhi, R. (2007). KUHP dan penjelasannya. Usaha Nasional.
Tongat. (2015). Dasar-dasar hukum pidana Indonesia dalam perspektif pembaharuan. UMM Press.
Waluyo, B. (2008). Pidana dan pemidanaan. Sinar Grafika.
Wirjono Prodjodikoro. (2011). Asas-asas hukum pidana di Indonesia. Refika Aditama.
Zaidan, M. A. (2015). Menuju pembaruan hukum pidana. Sinar Grafika.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rika Kurniasari A

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





